bakwanmalang
27th May 2012, 05:37 PM
Hari ulang tahun ke-66 kemerdekaan Indonesia memang sudah lama
berlalu. Tetapi, tidak ada salahnya jika saya mengangkat tema kemerdekaan
sebagai topik penulisan. 66 tahun merupakan usia yang masih muda untuk
sebuah negara, tapi bukanlah alasan untuk terlambat bergerak.
Menurut saya perjuangan para rakyat pada puluhan tahun yang lalu
hingga membebaskan kita dari belenggu penjajahan pihak asing merupakan
suatu prestasi terbaik yang bisa dirasakan pada masa itu. Hingga akhirnya
pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh Indonesia dapat merasakan yang
namanya kemerdekaan.
Kemerdekaan mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia
merupakan keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi,
dsb). Bebas, merupakan salah satu definisi dari kemerdekaan, tentunya
bebas dalam hal ini saya percaya kebebasan yang bertanggung jawab dan
tidak mengganggu orang lain.
Menurut saya kita memang merdeka dari penjajahan bangsa luar,
tetapi sekarang kita memasuki era dijajah oleh bangsa sendiri. Bagaimana ini
bisa? Berbicara tentang kemerdekaan, seperti dalam paragraf sebelumnya
tentunya berhubungan dengan kebebasan. Kita bisa lihat bagaimana kaum
minoritas belumlah �bebas� beribadah, adanya pihak-pihak yang tidak dapat
menerima kehadiran kaum minoritas tersebut dalam beribadah seperti
kasus-kasus perusakan gereja yang selama ini ada.
Menurut saya, korupsi dalam birokrasi itu merupakan salah satu hal
yang perlu diberantas agar kita merasakan kebebasan yang sesungguhnya.
Pernahkah anda yang membuat SIM atau KTP dipersulit oleh birokrasi? Jujur
saya pernah merasakan hal itu, seakan-akan saya merasakan kita seperti
harus membayar upeti kepada penjajah. Saya tidak habis pikir apa yang ada
di benak para orang yang meminta uang bukan haknya itu.
Kemerdekaan kita dalam mengungkapkan pendapat pun diragukan
keamanannya. Seorang Komjen Pol. Susno Duadji saja bisa dipenjara dan
suaranya dalam mengungkap borok di tubuh Polri bisa hilang saat ini. Ini
merupakan satu contoh bagaimana dalam mengungkapkan pendapat
menanggung resiko yang sangat besar, bisa saja pihak-pihak yang
berkepentingan tidak senang dengan yang kita ungkapkan.
Akhirnya saya juga ingin menyampaikan walaupun dengan kekurangan
yang ada saat ini dengan negara kita, janganlah kita pernah menyerah untuk
melakukan sesuatu yang membuat negara kita lebih baik. Agar setiap orang
di Indonesia dapat merasakan arti merdeka di diri mereka. Sekarang
bagaimana menurut anda, apakah kita sudah merdeka?
</div>
berlalu. Tetapi, tidak ada salahnya jika saya mengangkat tema kemerdekaan
sebagai topik penulisan. 66 tahun merupakan usia yang masih muda untuk
sebuah negara, tapi bukanlah alasan untuk terlambat bergerak.
Menurut saya perjuangan para rakyat pada puluhan tahun yang lalu
hingga membebaskan kita dari belenggu penjajahan pihak asing merupakan
suatu prestasi terbaik yang bisa dirasakan pada masa itu. Hingga akhirnya
pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh Indonesia dapat merasakan yang
namanya kemerdekaan.
Kemerdekaan mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia
merupakan keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi,
dsb). Bebas, merupakan salah satu definisi dari kemerdekaan, tentunya
bebas dalam hal ini saya percaya kebebasan yang bertanggung jawab dan
tidak mengganggu orang lain.
Menurut saya kita memang merdeka dari penjajahan bangsa luar,
tetapi sekarang kita memasuki era dijajah oleh bangsa sendiri. Bagaimana ini
bisa? Berbicara tentang kemerdekaan, seperti dalam paragraf sebelumnya
tentunya berhubungan dengan kebebasan. Kita bisa lihat bagaimana kaum
minoritas belumlah �bebas� beribadah, adanya pihak-pihak yang tidak dapat
menerima kehadiran kaum minoritas tersebut dalam beribadah seperti
kasus-kasus perusakan gereja yang selama ini ada.
Menurut saya, korupsi dalam birokrasi itu merupakan salah satu hal
yang perlu diberantas agar kita merasakan kebebasan yang sesungguhnya.
Pernahkah anda yang membuat SIM atau KTP dipersulit oleh birokrasi? Jujur
saya pernah merasakan hal itu, seakan-akan saya merasakan kita seperti
harus membayar upeti kepada penjajah. Saya tidak habis pikir apa yang ada
di benak para orang yang meminta uang bukan haknya itu.
Kemerdekaan kita dalam mengungkapkan pendapat pun diragukan
keamanannya. Seorang Komjen Pol. Susno Duadji saja bisa dipenjara dan
suaranya dalam mengungkap borok di tubuh Polri bisa hilang saat ini. Ini
merupakan satu contoh bagaimana dalam mengungkapkan pendapat
menanggung resiko yang sangat besar, bisa saja pihak-pihak yang
berkepentingan tidak senang dengan yang kita ungkapkan.
Akhirnya saya juga ingin menyampaikan walaupun dengan kekurangan
yang ada saat ini dengan negara kita, janganlah kita pernah menyerah untuk
melakukan sesuatu yang membuat negara kita lebih baik. Agar setiap orang
di Indonesia dapat merasakan arti merdeka di diri mereka. Sekarang
bagaimana menurut anda, apakah kita sudah merdeka?
</div>