bakwanmalang
27th May 2012, 05:21 PM
Seorang sahabat, di sebuah forum komunitas baru-baru ini mendapat email dari seorang yg bernama Mrs. Yuxxx Citxx yang mengaku orang indonesia namun dipekerjakan sebagai TKW dan akhirnya mempunyai seorang Suami orang Inggirs(UK) dan sekarang tinggal di Inggris (UK).
Dan menurut cerita Mrs. Yuxxx Citxx di email tsb. Dia mengaku suami nya
yang bernama Mr. Edxxx Wxxxx meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil. Dan akhirnya Mrs. Yuxxx Citxx akan mendapat warisan sebesar US$ 3,2 Million
Dan sekarang dia ingin memberikan 15% dari warisan yang akan dia dapatkan kepada sahabat saya asalkan sahabat saya bersedia membantunya
mentransfer uang tersebut dari Inggris ke Indonesia. Dengan syarat sahabat
saya harus percaya atas seluruh instruksi yang dia berikan. Dan langkah
awalnya dengan mengisi formulir yang ia kirimkan sesuai dengan KTP.
Menurut saya secara logika aja yah. Mungkinkah orang yang nggak kenal dengan kita (cm kenal di internet) http://static.kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/8.gif, bisa melepas uang sebesar 15% dari US$ 3,2 million, tanpa syarat apapun. Tanpa minta uang sepeserpun.
yang dia minta cuma data yang ada di KTP sama signature, buat mengisi form pengiriman uang via:
Standart Trust Finance & security Company Ltd.
yang beralamat di 257 dover street, mayfair, W4S 6NW, london, UK. fax :+448704714023
[/spoiler][spoiler=open this] for formulir yang dimaksud:
http://img835.imageshack.us/img835/3002/formulir2.jpg
1. kira-kira ini money laundry bukan?
2. jika sahabatku terlanjur mengirimkan data, tapi terus kesepakatan gagal, kira-kira apa resikonya (dgn sudah mengirim data dirinya), apakah datanya bisa disalahgunakan?
3. jika bukan money laundry, bagaimana dengan hukum di indonesia?
Mungkin ceriwiser pernah juga mengalami hal ini ?? bisa share solusinya.
terima kasih
</div>
Dan menurut cerita Mrs. Yuxxx Citxx di email tsb. Dia mengaku suami nya
yang bernama Mr. Edxxx Wxxxx meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil. Dan akhirnya Mrs. Yuxxx Citxx akan mendapat warisan sebesar US$ 3,2 Million
Dan sekarang dia ingin memberikan 15% dari warisan yang akan dia dapatkan kepada sahabat saya asalkan sahabat saya bersedia membantunya
mentransfer uang tersebut dari Inggris ke Indonesia. Dengan syarat sahabat
saya harus percaya atas seluruh instruksi yang dia berikan. Dan langkah
awalnya dengan mengisi formulir yang ia kirimkan sesuai dengan KTP.
Menurut saya secara logika aja yah. Mungkinkah orang yang nggak kenal dengan kita (cm kenal di internet) http://static.kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/8.gif, bisa melepas uang sebesar 15% dari US$ 3,2 million, tanpa syarat apapun. Tanpa minta uang sepeserpun.
yang dia minta cuma data yang ada di KTP sama signature, buat mengisi form pengiriman uang via:
Standart Trust Finance & security Company Ltd.
yang beralamat di 257 dover street, mayfair, W4S 6NW, london, UK. fax :+448704714023
[/spoiler][spoiler=open this] for formulir yang dimaksud:
http://img835.imageshack.us/img835/3002/formulir2.jpg
1. kira-kira ini money laundry bukan?
2. jika sahabatku terlanjur mengirimkan data, tapi terus kesepakatan gagal, kira-kira apa resikonya (dgn sudah mengirim data dirinya), apakah datanya bisa disalahgunakan?
3. jika bukan money laundry, bagaimana dengan hukum di indonesia?
Mungkin ceriwiser pernah juga mengalami hal ini ?? bisa share solusinya.
terima kasih
</div>