kerashati
27th May 2012, 04:47 PM
Setelah hampir 20 tahun mengendarai kendaraan bermotor dengan SIM,
STNK lengkap dan belum pernah di tilang akhirnya 8 Des 2011 saya di
tilang polisi karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari untuk
kendaraan roda 2 . Hore� akhirnya saya merasakan ditilang, mendapat
surat bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dan diminta datang
ke pengadilan negeri Jakarta Barat, Jum�at 23 Desember 2011 jam 09.00
wib.
Pada hari yang telah di tentukan dengan rasa ingin tahu yang besar
saya datang ke tempat sidang, baru masuk parkir langsung di tanya
�mana bukti tilangnya ? yang diambil STNK atau SIM ?� dengan senyum
dikulum saya langsung jawab �Maaf Pak, saya sudah janjian di dalam�
Setelah menaruh bukti tilang di lantai basement gedung pengadilan,
antri di panggil di ruang sidang yang penuh sesak para tersangka
pelanggar lalu lintas. Kemudian ketika nama saya di panggil petugas
hanya memberitahukan bahwa saya harus kembali kepada polisi yang
menilang saya.
Saya tanya kenapa ?
Apa dosa saya?
Saya hanya tidak menyalakan lampu di siang hari dan saya datang sesuai
dengan instruksi dari polisi yang menilang saya.
Kemana saya harus mencari polisi yang menilang saya ?
Kenapa yang lain di sidang, saya tidak ?
Saya benar benar bingung kenapa ? dan tidak ada jawaban yang memuaskan
dari petugas, yang ada saya dilempar kesana-kemari, disuruh ke daan
mogot, ke kejaksaan, ke polisi yang menilang, minta tolong petugas di
basement, akhirnya saya memutuskan untuk pulang dan teringat saran
seorang sahabat �Jeung.. ngga usah dateng ke pengadilan biar di urus
pak Agung, dia kan polisi, biasa juga kalau ditilang dia yang ambil
kok�, tadinya saran ini saya abaikan karena saya ingin mengikuti
prosedur.
Saya baca kembali surat tilang saya dan tampak petugas pengadilan
memberi lingkaran pada tanggal sidang yang tidak di isi petugas
polisi.
Dalam perjalanan pulang saya bertemu dengan polisi yang menilang saya,
saya berhenti dan bertanya
saya: � Pak, bapak masih ingat saya yang bapak tilang tanggal 8 Des
2011. Saya hari ini sidang, saya sudah datang dan berkas saya tidak
ada, katanya saya harus balik ke bapak ?�
Polisi : � Saya cek dulu ya bu.� (Cek ke rekan kerjanya apakah berkas
sudah dikirim), �Ibu silakan ambil simnya di daan mogot karena berkas
ibu ada di sana, nanti ibu bayar denda disana�
saya :�Kenapa berkas saya disana pak ? Bapak kemarin suruh saya datang
sidang, saya ngga mau ke daan mogot pak, saya mau di sidang, saya ngga
tahu daan mogot dimana !�
Polisi : memanggil sesorang dan meminta orang tersebut mengantar saya
� Silakan ibu ke daan mogot dengan diantar bapak ini�
Saya tidak mau dan saya ambil bukti tilang saya.
Diseberang jalan saya lihat segerombolan polisi, saya hampiri mereka,
saya pidato singkat sbb :
�Selamat siang bapak bapak , beberapa minggu yang lalu saya di tilang
karena tidak menyalakan lampu di siang hari, saya terima. Saya di
minta datang sidang, saya datang. Tapi sekarang berkas saya tidak ada
dipengadilan dan saya harus mengambil di Daan Mogot karena anggota
bapak tidak menuliskan tanggal sidang di surat tilang, saya bertanya
kepada Bapak, dimana hati nurani bapak - bapak ?� (Pidato yang penuh
perasaan dan isak tangis)
Seorang polisi yang baik hati menawarkan mengantar ke Daan Mogot tapi
setelah sholat Jum�at.
Polisi lain menyarankan saya ke polisi yang menilang.
Seorang polisi (mungkin atasan/komandan) meminta polisi yang menilang
saya untuk mengambil sim saya di Daan Mogot.
Setelah menunggu beberapa saat Polisi yang menilang saya datang dan
memberikan sim saya. Saya tanya berapa denda yang harus saya bayar, di
jawab TIDAK USAH.
Akhirnya saya percaya, Polisi baik ada !
</div>
STNK lengkap dan belum pernah di tilang akhirnya 8 Des 2011 saya di
tilang polisi karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari untuk
kendaraan roda 2 . Hore� akhirnya saya merasakan ditilang, mendapat
surat bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dan diminta datang
ke pengadilan negeri Jakarta Barat, Jum�at 23 Desember 2011 jam 09.00
wib.
Pada hari yang telah di tentukan dengan rasa ingin tahu yang besar
saya datang ke tempat sidang, baru masuk parkir langsung di tanya
�mana bukti tilangnya ? yang diambil STNK atau SIM ?� dengan senyum
dikulum saya langsung jawab �Maaf Pak, saya sudah janjian di dalam�
Setelah menaruh bukti tilang di lantai basement gedung pengadilan,
antri di panggil di ruang sidang yang penuh sesak para tersangka
pelanggar lalu lintas. Kemudian ketika nama saya di panggil petugas
hanya memberitahukan bahwa saya harus kembali kepada polisi yang
menilang saya.
Saya tanya kenapa ?
Apa dosa saya?
Saya hanya tidak menyalakan lampu di siang hari dan saya datang sesuai
dengan instruksi dari polisi yang menilang saya.
Kemana saya harus mencari polisi yang menilang saya ?
Kenapa yang lain di sidang, saya tidak ?
Saya benar benar bingung kenapa ? dan tidak ada jawaban yang memuaskan
dari petugas, yang ada saya dilempar kesana-kemari, disuruh ke daan
mogot, ke kejaksaan, ke polisi yang menilang, minta tolong petugas di
basement, akhirnya saya memutuskan untuk pulang dan teringat saran
seorang sahabat �Jeung.. ngga usah dateng ke pengadilan biar di urus
pak Agung, dia kan polisi, biasa juga kalau ditilang dia yang ambil
kok�, tadinya saran ini saya abaikan karena saya ingin mengikuti
prosedur.
Saya baca kembali surat tilang saya dan tampak petugas pengadilan
memberi lingkaran pada tanggal sidang yang tidak di isi petugas
polisi.
Dalam perjalanan pulang saya bertemu dengan polisi yang menilang saya,
saya berhenti dan bertanya
saya: � Pak, bapak masih ingat saya yang bapak tilang tanggal 8 Des
2011. Saya hari ini sidang, saya sudah datang dan berkas saya tidak
ada, katanya saya harus balik ke bapak ?�
Polisi : � Saya cek dulu ya bu.� (Cek ke rekan kerjanya apakah berkas
sudah dikirim), �Ibu silakan ambil simnya di daan mogot karena berkas
ibu ada di sana, nanti ibu bayar denda disana�
saya :�Kenapa berkas saya disana pak ? Bapak kemarin suruh saya datang
sidang, saya ngga mau ke daan mogot pak, saya mau di sidang, saya ngga
tahu daan mogot dimana !�
Polisi : memanggil sesorang dan meminta orang tersebut mengantar saya
� Silakan ibu ke daan mogot dengan diantar bapak ini�
Saya tidak mau dan saya ambil bukti tilang saya.
Diseberang jalan saya lihat segerombolan polisi, saya hampiri mereka,
saya pidato singkat sbb :
�Selamat siang bapak bapak , beberapa minggu yang lalu saya di tilang
karena tidak menyalakan lampu di siang hari, saya terima. Saya di
minta datang sidang, saya datang. Tapi sekarang berkas saya tidak ada
dipengadilan dan saya harus mengambil di Daan Mogot karena anggota
bapak tidak menuliskan tanggal sidang di surat tilang, saya bertanya
kepada Bapak, dimana hati nurani bapak - bapak ?� (Pidato yang penuh
perasaan dan isak tangis)
Seorang polisi yang baik hati menawarkan mengantar ke Daan Mogot tapi
setelah sholat Jum�at.
Polisi lain menyarankan saya ke polisi yang menilang.
Seorang polisi (mungkin atasan/komandan) meminta polisi yang menilang
saya untuk mengambil sim saya di Daan Mogot.
Setelah menunggu beberapa saat Polisi yang menilang saya datang dan
memberikan sim saya. Saya tanya berapa denda yang harus saya bayar, di
jawab TIDAK USAH.
Akhirnya saya percaya, Polisi baik ada !
</div>