Log in

View Full Version : Alat Kelamin dipotong , Pasien tuntun Dokter


jonykebot
27th May 2012, 04:10 PM
[/quote]





Menurut dokter, alat kelamin Seaton sudah seperti kol busuk karena terkena infeksi kanker





Naaah gan sebelumnya mari di :

:rate5 :rate5 :rate5 :rate5 :rate5 supaya thread ane ini ndak tenggelam ya gan :D thanks




[/spoiler] for terima melon:




mau dong gan yang ijo ijo nya :melonndan:









Ane baca di vivanews nih gan ;









for PIC:




http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/01/28/64213_tim_dokter_sedang_membedah_seorang_pasien_14 0_105.jpg







VIVAnews - Seorang pria menuntut dokter bedah sebuah rumah sakit yang telah memotong alat

kelaminnya tanpa izin. Dia juga menuntut manajemen

rumah sakit yang dinilai telah melakukan pembiaran

praktik yang membuatnya sengsara seumur hidup itu.

Dilansir ABC News pada 22 Agustus 2011, pria

bernama Phillip Seaton ini melakukan pemeriksaan

rutin pada Oktober 2007 di sebuah rumah sakit.

Bukannya mendapat perawatan untuk peradangan di

alat kelaminnya, Seaton malah meninggalkan ruang

operasi dalam keadaan tanpa alat kelamin.

Pengacara Seaton, Kevin George, berkata bahwa

setelah kehilangan organ kejantanannya, kliennya

tidak lagi merasa menjadi seorang lelaki.

Pengacara dr. Patterson, Clay Robinson, berargumen

bahwa kliennya mendapati kanker di alat kelamin

Seaston hingga memutuskan langsung memotongnya.

Menurut Robinson, operasi hanyalah satu-satunya cara

untuk mengatasi penyakit gawat yang diderita Seaton.

Karena, kata dia, alat kelamin Seaton sudah seperti kol

busuk, karena terinfeksi kanker.

Akan tetapi para ahli berpendapat seorang dokter

memerlukan izin dari pasien bila ingin membuang alat

kelamin yang bersangkutan. "Saya rasa dokter

Patterson membuat kesalahan besar, jadi dia tak akan

mungkin memenangkan kasus ini," kata David

Crawford, profesor bedah di Pusat Kesehatan Universitas Colorado.

Operasi alat kelamin pria biasa digunakan untuk

membuang beberapa tipe kanker kulit yang hanya

bisa dirawat dengan terapi radiasi serta laser.

Dalam persidangan, dr. Patterson mengatakan kanker

yang dialami Seaton sangatlah parah. Saat itu dia

meyakini satu-satunya cara untuk menanganinya

adalah dengan mengoperasinya.

"Namun demikian, tetap harus ada izin dari pasien

untuk melakukannya, karena itu sudah merupakan

standar. Pasien punya hak untuk menolak tindakan

medis yang akan dilakukan padanya," kata Glenn

Bubley, profesor kedokteran dari Universitas Harvard. Digugat Seaton, pihak Rumah Sakit Louisville Jewish

Hospital lebih memilih untuk menyelesaikan kasus itu

di luar pengadilan, dengan membayar uang ganti rugi

yang besarannya tidak disebutkan.





Waduh gan kebayang anu nya dipotong ngeri gan . . http://static.kaskus.co.id/images/smilies/malus.gif



Jaga lah gan selagi masih ada dan sehat :D :D

Semoga bermanfaat ^^


[spoiler=open this] for budayakan komeng:




http://3.bp.blogspot.com/_4ZRSqkv4DPM/S6wlSBnocDI/AAAAAAAAADY/DUicz9lNLmw/s1600/komeng.JPGbudayakan komeng gan :D










[quote]





sumber : vivanews.com





http://img.kaskus.co.id/images/kaskusmobile_hp.gif


</div>