Log in

View Full Version : 4 Status Konyol Di Media Sosial Yang Berujung Pada Hukuman Penjara


TheMonconk
13th April 2016, 09:32 AM
GilaAkses.com - Menulis status atau komentar di media sosial, bagi banyak orang sudahlah rutin saban hari. Menulis di Facebook, misalnya, selain seru juga mengasyikan. Kita bisa bebas menulis banyak hal. Kisah bahagia, lisah senang hingga kabar duka, bahkan membanyol dan narsis juga merdeka diramaikan.



Tapi sebaiknya memang kita harus tahu bahwa dunia maya bukanlah panggung tanpa batas. Lantaran kian menguasai hajat hidup orang banyak, maka sejumlah aturan dan regulasi pun diciptakan. Apa yang boleh. Apapula yang sebaiknya dihindari. Dunia maya seperti dunia nyata, ada seabrek aturan di sana.



Aturan itulah yang menjadi pagar, dan bahkan kelakar sekalipun, tentu saja jika kelewat batas, bisa dijerat hukum, masuk pengadilan dan pada ujungnya menginap di penjara. Berikut beberapa "insiden" postingan Facebook yang berujung pada pengadilan dan penjara, dilansir Business Insider;





1. Tertawakan Kecelakaan
Spoiler for pict:
http://s.kaskus.id/images/2014/06/04/6831111_20140604061009.jpg



Siswa SMA usai 18 tahun, yang juga calon rapper, Cameron D'Ambrosio ditangkap polisi setempat lantaran lirik video rap-nya diketahui memuat ancaman teroris.



Lirik rap itu terkait dengan insiden Bom Boston yang terjadi beberapa bulan lalu. Tapi, belakangan ia tidak jadi di penjara.



Salah satu lirik dalam lagu rapnya menyebutkan, "Persetan bom Boston, lihatlah tunggu apa yang akan saya lakukan setelah saya menjadi rapper terkenal, saya akan mengalahkan setiap tuduhan pembunuhan yang datang kepada saya," ujarnya.





3. Berharap Perdana Menteri Tewas
Spoiler for pict:
http://s.kaskus.id/images/2014/06/04/6831111_20140604061114.jpg



Mark Bryon harus menanggung malu untuk kali ketiga, setelah ia mengecam perilaku mantan istrinya di Facebook. Bryon mengatakan, mantan istrinya adalah sosok yang jahat, yang ingin menjauhkan dia dari anaknya.



"Kamu adalah wanita jahat, pendendam, yang ingin merusak kehidupan suamimu. Perilakumu itu menunjukkan kamu takut dengan suami atau pasangan dalam rumah tangga," tulis Bryon.



Setelah membacanya, mantan istri Bryon melaporkannya ke pengadilan. Akhirnya, pengadilan memutuskan Bryon dinyatakan telah menghina dan menjatuhkan hukuman penjara padanya selama 60 hari.



Jika tak mau di penjara, Bryon diberikan pilihan untuk memposting permintaan maaf kepada mantan istrinya selama 30 hari nonstop di halaman Facebooknya.



Alternatif lain, Bryon harus membayar denda US$ 1156 setara Rp 11,56 juta untuk tunjangan anak dan biaya pengacara mantan istrinya.



Bryon memilih untuk minta maaf kepada mantan istrinya. Melalui pengacaranya, ia hanya merasa ungkapan di Facebook hanya untuk melampiaskan amarahnya.



Demikian thread dari saya gan... Apabila berkenan, mohon yang ijo2nya yaa juragan http://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6pblpkt.gif



Awas jangn dibuka !!!
Spoiler for SUREPRISE:
Sumur : Fakta Unik Dunia [Terupdate & Paling Seru] (http://www.gilaakses.com/2014/06/4-status-konyol-di-media-social-yang.html)


.