Gusnan
25th July 2015, 04:59 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Faktualitas%2 F293532-rencana-pembongkaran-lahan-warga-kampung-pulo-pilih-bertahan-di-rumah.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Faktualit as%2F293554-kampung-pulo-digusur-besok-dki-tawarkan-rusun.html&cb=ff19d6f90a
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/671437738241.jpg
Selebaran yang dipasang di rumah warga Kampung Pulo yang menuntut ganti rugi terkait normalisasi Kali Ciliwung, 24 Juli 2015.
Jakarta - Meski pembongkaran lahan warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dijadwalkan pada H+7 lebaran, hingga kini warga memilih bertahan di rumah sambil menunggu kepastian dari pemkot Jakarta Timur. Sebagian warga di RW 03 sudah terlihat memindahkan barang-barang ke rusun Jatinegara Barat yang lokasinya tak jauh dari Kampung Pulo.
Ketua RT 01/03 Fatulloh menjelaskan, warga Kampung Pulo telah mendapat imbauan untuk segera mengosongkan rumah pada 25 Juli 2015. Namun, hingga kini banyak warga yang memilih bertahan di rumah masing-masing. Ia mengaku belum mendapat informasi lanjutan terkait rencana pembongkaran tersebut.
Fatulloh menuturkan, ia sebenarnya tak keberatan jika rumahnya mesti dibongkar, hanya saja pihaknya menuntut adanya uang pengganti. Hal ini juga tampak dari sejumlah selebaran yang ditempel di rumah-rumah warga bertuliskan "Kampung kami bukan kampung liar, mau bongkar wajib bayar!".
"Kami mau saja pindah asalkan ada uang pengganti, ya istilahnya uang kerohiman. Kami sudah ajukan ke kecamatan, wali kota, sampai gubernur supaya dapat rusun dan uang pengganti itu," kata Fatulloh, Jumat (24/7).
Menurutnya, warga Kampung Pulo akan memilih bertahan di rumah jika belum mendapat ganti rugi. Ia menyebutkan, meski tak sesuai dengan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) warga bersedia dibayar berapa pun sebagai uang pengganti.
Sementara itu Camat Jatinegara Syofian Taher menjelaskan, pada H+7 lebaran yang jatuh Minggu (26/7) besok, pemkot baru akan memberikan surat peringatan ketiga pada warga Kampung Pulo. "Ya, memang rencananya besok, Minggu, kami minta warga segera melakukan pengosongan. Seminggu kemudian baru dilakukan pembongkaran," ucapnya.
Terkait tuntutan warga Kampung Pulo yang meminta rusun dan uang ganti rugi karena normalisasi Kali Ciliwung, Syofian mengatakan hal tersebut tak bisa dilakukan. Sebab, sesuai instruksi gubernur, warga tidak mendapatkan uang ganti rugi. Jika warga masih tetap bertahan, pihaknya tak segan melakukan pembongkaran paksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini ada 424 KK yang mengikuti undian rusun Jatinegara Barat. Namun, sejauh ini baru 134 keluarga yang mengambil kunci dan 69 KK yang mulai menempati rusun.
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/671437738241.jpg
Selebaran yang dipasang di rumah warga Kampung Pulo yang menuntut ganti rugi terkait normalisasi Kali Ciliwung, 24 Juli 2015.
Jakarta - Meski pembongkaran lahan warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dijadwalkan pada H+7 lebaran, hingga kini warga memilih bertahan di rumah sambil menunggu kepastian dari pemkot Jakarta Timur. Sebagian warga di RW 03 sudah terlihat memindahkan barang-barang ke rusun Jatinegara Barat yang lokasinya tak jauh dari Kampung Pulo.
Ketua RT 01/03 Fatulloh menjelaskan, warga Kampung Pulo telah mendapat imbauan untuk segera mengosongkan rumah pada 25 Juli 2015. Namun, hingga kini banyak warga yang memilih bertahan di rumah masing-masing. Ia mengaku belum mendapat informasi lanjutan terkait rencana pembongkaran tersebut.
Fatulloh menuturkan, ia sebenarnya tak keberatan jika rumahnya mesti dibongkar, hanya saja pihaknya menuntut adanya uang pengganti. Hal ini juga tampak dari sejumlah selebaran yang ditempel di rumah-rumah warga bertuliskan "Kampung kami bukan kampung liar, mau bongkar wajib bayar!".
"Kami mau saja pindah asalkan ada uang pengganti, ya istilahnya uang kerohiman. Kami sudah ajukan ke kecamatan, wali kota, sampai gubernur supaya dapat rusun dan uang pengganti itu," kata Fatulloh, Jumat (24/7).
Menurutnya, warga Kampung Pulo akan memilih bertahan di rumah jika belum mendapat ganti rugi. Ia menyebutkan, meski tak sesuai dengan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) warga bersedia dibayar berapa pun sebagai uang pengganti.
Sementara itu Camat Jatinegara Syofian Taher menjelaskan, pada H+7 lebaran yang jatuh Minggu (26/7) besok, pemkot baru akan memberikan surat peringatan ketiga pada warga Kampung Pulo. "Ya, memang rencananya besok, Minggu, kami minta warga segera melakukan pengosongan. Seminggu kemudian baru dilakukan pembongkaran," ucapnya.
Terkait tuntutan warga Kampung Pulo yang meminta rusun dan uang ganti rugi karena normalisasi Kali Ciliwung, Syofian mengatakan hal tersebut tak bisa dilakukan. Sebab, sesuai instruksi gubernur, warga tidak mendapatkan uang ganti rugi. Jika warga masih tetap bertahan, pihaknya tak segan melakukan pembongkaran paksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini ada 424 KK yang mengikuti undian rusun Jatinegara Barat. Namun, sejauh ini baru 134 keluarga yang mengambil kunci dan 69 KK yang mulai menempati rusun.