dionless
9th July 2012, 06:44 AM
detikNews
Jakarta - Kementerian Agama mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit BPK. Namun status tersebut tak menjamin Kemenag bersih dari korupsi.
"Memang status WTP ini cukup banyak diperoleh kementerian atau lembaga dimana di satu sisi mencerminkan ketaatan terhadap aturan (prestasi kementerian/lembaga), tapi perlu diketahui, WTP itu bukan mencerminkan bersih atau tidak dari korupsi, karena secara adminstratif mungkin benar menurut BPK, karena korupsi itu tidak bisa dilihat dalam buku dan pencatatan," kata anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Senin (9/7/2012).
Menurut Achsanul, masalah di Kemenag sebenarnya bukan pada mark up-nya. Namun lebih pada kolusi dan nepotisme yang kemudian menguntungkan pihak tertentu.
"Kalau dilihat dari harga, bisa dikatakan tidak ada mark up, karena harga cetakan lebih kecil dari harga di pasar. Harga cetakan Rp 32 ribu, harga di pasar dijual Rp 60 ribu. Dalam kasus Kemenag ini lebih pada kolusi dan nepotisme yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kalau kolusi dan nepotisme ini sulit ditemukan di kertas kerja administratif yang menjadi dasar pemeriksaan BPK. Jadi kemungkinan WTP dari BPK itu tidak salah,"katanya.
Karena itu Komisi XI DPR akan memanggil BPK dalam waktu dekat. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme audit BPK ke Kemenag apakah sudah tepat.
"Mengenai WTP kemenag, kita harus mensinkronkan dulu periode pemeriksaan dengan kasus yang menjadi temuan KPK. Atau hal ini bisa saja terjadi, karena BPK mengambil metode pemeriksaan secara random. Ribuan satker yang ada di Kemenag tidak mungkin diperiksa semua oleh BPK," tandasnya.
http://www.ceriwiss.com/images/mobile.png
Jakarta - Kementerian Agama mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit BPK. Namun status tersebut tak menjamin Kemenag bersih dari korupsi.
"Memang status WTP ini cukup banyak diperoleh kementerian atau lembaga dimana di satu sisi mencerminkan ketaatan terhadap aturan (prestasi kementerian/lembaga), tapi perlu diketahui, WTP itu bukan mencerminkan bersih atau tidak dari korupsi, karena secara adminstratif mungkin benar menurut BPK, karena korupsi itu tidak bisa dilihat dalam buku dan pencatatan," kata anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Senin (9/7/2012).
Menurut Achsanul, masalah di Kemenag sebenarnya bukan pada mark up-nya. Namun lebih pada kolusi dan nepotisme yang kemudian menguntungkan pihak tertentu.
"Kalau dilihat dari harga, bisa dikatakan tidak ada mark up, karena harga cetakan lebih kecil dari harga di pasar. Harga cetakan Rp 32 ribu, harga di pasar dijual Rp 60 ribu. Dalam kasus Kemenag ini lebih pada kolusi dan nepotisme yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kalau kolusi dan nepotisme ini sulit ditemukan di kertas kerja administratif yang menjadi dasar pemeriksaan BPK. Jadi kemungkinan WTP dari BPK itu tidak salah,"katanya.
Karena itu Komisi XI DPR akan memanggil BPK dalam waktu dekat. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme audit BPK ke Kemenag apakah sudah tepat.
"Mengenai WTP kemenag, kita harus mensinkronkan dulu periode pemeriksaan dengan kasus yang menjadi temuan KPK. Atau hal ini bisa saja terjadi, karena BPK mengambil metode pemeriksaan secara random. Ribuan satker yang ada di Kemenag tidak mungkin diperiksa semua oleh BPK," tandasnya.
http://www.ceriwiss.com/images/mobile.png