|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
detikNews
Jakarta - Kementerian Agama mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit BPK. Namun status tersebut tak menjamin Kemenag bersih dari korupsi. "Memang status WTP ini cukup banyak diperoleh kementerian atau lembaga dimana di satu sisi mencerminkan ketaatan terhadap aturan (prestasi kementerian/lembaga), tapi perlu diketahui, WTP itu bukan mencerminkan bersih atau tidak dari korupsi, karena secara adminstratif mungkin benar menurut BPK, karena korupsi itu tidak bisa dilihat dalam buku dan pencatatan," kata anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Senin (9/7/2012). Menurut Achsanul, masalah di Kemenag sebenarnya bukan pada mark up-nya. Namun lebih pada kolusi dan nepotisme yang kemudian menguntungkan pihak tertentu. "Kalau dilihat dari harga, bisa dikatakan tidak ada mark up, karena harga cetakan lebih kecil dari harga di pasar. Harga cetakan Rp 32 ribu, harga di pasar dijual Rp 60 ribu. Dalam kasus Kemenag ini lebih pada kolusi dan nepotisme yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kalau kolusi dan nepotisme ini sulit ditemukan di kertas kerja administratif yang menjadi dasar pemeriksaan BPK. Jadi kemungkinan WTP dari BPK itu tidak salah,"katanya. Karena itu Komisi XI DPR akan memanggil BPK dalam waktu dekat. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme audit BPK ke Kemenag apakah sudah tepat. "Mengenai WTP kemenag, kita harus mensinkronkan dulu periode pemeriksaan dengan kasus yang menjadi temuan KPK. Atau hal ini bisa saja terjadi, karena BPK mengambil metode pemeriksaan secara random. Ribuan satker yang ada di Kemenag tidak mungkin diperiksa semua oleh BPK," tandasnya. ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Selama Dua Tahun Terakhir, 426 Pegawai Kemenag Kena Sanksi
Bagus Kurniawan - detikNews Jakarta - Selama dua tahun terakhir ini sebanyak 426 pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) RI mendapatkan sanksi karena pelanggaran. Mereka yang melanggar tersebut dikenai sanksi berat dan sedang. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, H. Mahsusi menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan pembekalan petugas panitia penyelenggara ibadah haji 1433 H/ 2012 di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu (8/7/2012). "Itu yang sanksi berat dan sedang di seluruh Indonesia," katanya. Sedangkan yang kena sanksi kriteria ringan ada ribuan pegawai di berbagai di seluruh Indonesia. Mereka yang terkena sanksi diantaranya kasus pengelolaan bantuan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta kasus perilaku menyimpang di rumah tangga. "Secara tegas yang melanggar kami tindak diantaranya pemberhentian dengan tidak hormat, lepas jabatan, mutasi dan lain-lain," pungkas dia. ![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
Golkar Akan Sanksi Kadernya yang Tersangkut Korupsi Pengadaan Alquran
detikNews Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabbar, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus pengadaan Alquran Kemenag. Partai Golkar akan memberikan sanksi keras kepada siapapun kadernya yang nanti terbukti tersangkut kasus ini. "Siapapun yang melanggar hukum harus diproses, lebih-lebih menyangkut Alquran, partai akan memberikan tindakan tegas," jata Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono, kepada detikcom, Senin (9/7/2012). Menurut Agung, partainya mendukung KPK mengusut tuntas masalah ini. Karena bagaimanapun korupsi pengadaan Alquran juga menggoyang citra Golkar. "Kita dukung penuh KPK, pasti akan ada tindakan dari partai kepada yang terlibat,"tegasnya. Partai Golkar digoyang kasus korupsi pengadaan Alquran yang menyeret anggota Komisi VIII DPR dari FPG, Zulkarnaen Djabbar. Elite partai beringin mendesak Zulkarnaen mundur dari DPR dan pengurus partai. Selain aktif sebagai anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen aktif sebagai wakil koordinator Banggar di Komisi VIII DPR. Dia juga menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar. "Bukan saya saja tapi banyak teman teman lain di partai yang menginginkan dia mengundurkan diri sementara karena kita juga ingin memperbaiki kerusakan di partai ini, dan membuat suasana menjadi dingin dulu. Itu kita mengimbau kepada Pak ZD untuk mengundurkan diri supaya fokus mempersiapkan pemeriksaan dia minggu depan," kata Wasekjen Golkar, Nurul Arifin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012) ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|