Large Image Link (478 kB)
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012. Sidang perdana kasus tersebut digelar pada Kamis lalu (9/3) dengan dua terdakwa yakni Irman (Dirjen Dukcapil Kemendagri) dan Sugiharto (Direktur Pengelolaan Informasi Kemendagri).
Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan skandal terbesar yang pernah diungkap oleh KPK. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ada penyelewang pada proyek senilai Rp 5,9 itu, sehingga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun. Perkiraan nilai kerugian itu paling besar dibanding kasus-kasus korupsi pengadaan lainnya yang pernah ditangani KPK.
Baca Selengkapnya ==> Skandal E-KTP