Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 15th October 2012
vals's Avatar
valsVIP
Super Moderator
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 3,914
Rep Power: 50
vals has disabled reputation
Default Ramai-ramai Menyelewengkan ''Beras Miskin''



Majalah Tempo edisi Senin 15 Oktober mengulas penyelewengan beras untuk masyarakat miskin terjadi di berbagai lini. Beras yang dijual bermutu jelek dan tak layak konsumsi. Subsidi belasan triliun rupiah tak tepat sasaran.

Audit Sosial Program Raskin 2011-2012 dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) menyebutkan bahwa penyimpangan terjadi di 10 kota, yakni Banda Aceh, Serang, Bandung Barat, Pekalongan, Surakarta, Gresik, Jeneponto, Jayapura, Lombok Barat, serta Makassar.

Ketua tim audit, Muhammad Fahazza, mengatakan bahwa program beras murah itu tak tepat jumlah, harga, waktu, sasaran, kualitas, dan administrasi. "Penyelewengan terjadi secara terbuka, diketahui aparat dan pejabat pemangku kepentingan," katanya Senin pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat Aria Bima punya cerita sendiri. Di gudang Perum Bulog di Cilacap, Purwokerto, Banyumas, Purworejo, dan Kartosuro, dia pernah mendapati karung-karung beras penuh kutu dan beras rusak. "Hanya layak dimakan oleh binatang," katanya Rabu pekan lalu.

Rapor merah Raskin juga muncul dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil audit Program Raskin 2011 menyebutkan bahwa pemerintah mengalami kelebihan pembayaran kepada Bulog sebesar Rp 435,114 miliar.

Subsidi berdasarkan realisasi penyaluran beras murah senilai Rp 15,883 triliun, tapi pemerintah membayar Rp 16,318 triliun. Sehingga BPK merekomendasikan direksi Bulog agar membicarakan penyelesaian kelebihan bayar itu dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Direktur Komersial Bulog Abdul Karim punya pandangan berbeda soal kelebihan bayar Rp 435 miliar. Dia menilai angka itu merupakan hasil efisiensi distribusi beras murah. Uang itu, menurut dia, sepatutnya menjadi hak Bulog dengan alasan pemerintah tak memberikan fee distribusi. "BUMN lain yang menjalankan public service obligation mendapat fee, mengapa Bulog tidak?" ujarnya. Selengkapnya baca Majalah Tempo.

tempo.co

__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts