FAQ |
Calendar |
SEARCH |
Today's Posts |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
Ini Solusi Final untuk Uber, GrabCar, dan Go-Jek dari Pemerintah
Kiri ke Kanan: Nadiem Makarim, Menteri Rudiantara, Menteri Luhut, Menteri Jonan, Direktur Blue Bird Adrian Djokosoetono/Foto: Rina Atriana
Jakarta - Pemerintah memberikan solusi terkait kisruh transportasi berbasis aplikasi. Di Kemenko Polhukam digelar serangkaian pertemuan hingga dihasilkan keputusan. Dalam jumpa pers yang dibuka Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016), hadir antara lain Menhub Ignasius Jonan, Menkominfo Rudiantara, CEO Go-Jek Nadiem Makarim, Direktur Blue Bird Adrianto Djoko Soetono yang juga Ketum DPP Organda. "Memfinalkan, mencari solusi masalah yang ramai disebut aplikasi dan non aplikasi. Sudah ketemu jalan keluar terbaik, dan sudah disepakati oleh semua pihak," jelas Luhut. "Intinya kita tidak melihat adanya alasan untuk ribut-ribut di luar. Saya sebagai Menko Polhukam mengimbau kita kalau ada masalah gunakan hak konsitusinya, entah itu demonstrasi atau apa dengan baik atau rusuh. Itu akan bersinggungan dengan hukum," lanjut Luhut. Penjelasan lanjutan disampaikan Menhub Jonan. Menurut Jonan, pemerintah mendorong pelayanan transportasi publik yang lebih baik dan lebih efisien. "Pemerintah juga sangat mendorong adaya tata cara pelayanan transportasi umum berbasis jalan raya dengan mengikuti perkembangan zaman. Kalau mau pakai online, resevasi dan sebagainya itu sangat didukung. Ketiga, sarana transportasinya harus mengikuti ketentuan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan," jelas Jonan. Kemudian perusahaan aplikasi mesti berbadan hukum, berbentuk yayasan, koperasi, atau perseroan terbatas, BUMD, BUMN, dan yang lainnya. "Harus terdaftar, ini bukan terdaftar di Kemenhub karena karena telah dilimpahkan ke masing-masing daerah. Lalu juga harus memiliki izin sebagai sarana transportasi. Ini untuk keamanan penumpang sendiri. Pengemudi namanya siapa. Kalau ada Grab dan Uber ini perusahaan aplikasi, ini tidak masalah, bagus-bagus saja," tutup Jonan. (rna/dra) |
|
|