Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th July 2017
idmhdsdk idmhdsdk is offline
Newbie
 
Join Date: Jul 2017
Posts: 5
Rep Power: 0
idmhdsdk mempunyai hidup yang Normal
Post Apa Itu NPWP Pribadi dan Bagaimana Cara Membuat NPWP?

NPWP Pribadi atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang dilayangkan kepada wajib pajak (WP), yang dibuat sebagai tanda pengenal dan identitas wajib pajak dalam hal melaksanakan hak dan kewajibannya.


NPWP dan Pajak Penghasilan Perorangan

Setiap orang yang sudah berpenghasilan (bekerja) hendaklah menunaikan pajak penghasilan (PPh 21). Orang-orang (termasuk Anda) yang memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perundang-undangan pajak, disebut dengan istilah wajib pajak atau disingkat WP.

Apa pun pekerjaan Anda, karyawan, wiraswasta (entrepreneur), pekerja profesional atau investor asalkan mendapat penghasilan di Indonesia, maka Anda harus bayar pajak penghasilan. Perbedaannya adalah: besaran pajak yang harus dibayar oleh karyawan, wiraswasta, pekerja profesional dan investor jumlahnya berbeda-beda.

Makna Wajib Pajak, menurut website resmi Dirjen Pajak,

Spoiler for buka:
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.


Apa Itu NPWP Pribadi?

NPWP pun ada dua jenis, yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan. Perbedaannya terdapat pada wajib pajaknya.

. NPWP Pribadi dimiliki oleh setiap individu atau setiap orang yang memiliki penghasilan di Indonesia.
. NPWP Badan dimiliki oleh setiap badan atau perusahaan yang memiliki penghasilan di Indonesia.


Jika Anda seorang karyawan, maka Anda hanya memiliki NPWP Pribadi.

Jika Anda seorang pemilik bisnis, wiraswasta, entrepreneur atau investor Anda sebagai individu memiliki NPWP Pribadi, sedangkan perusahaan Anda memiliki NPPW Badan.

Apakah ada perbedaan antara NPWP Pribadi dan NPWP Badan?

Secara fisik (wujud kartu), tidak ada perbedaan antara NPWP Pribadi dan NPWP Badan. Perbedaan yang ada hanya data-data tambahan yang tersimpan dalam database kantor pajak, contoh:

. Nama wajib pajak
. Alamat
. Jenis usaha
. Pemilik perusahaan
. Nomor akta
. Jenis usaha dan cabangnya
. Harta yang dimiliki
. dan informasi lainnya yang terdapat di dalam perusahaan


Apa Fungsi Kartu NPWP Pribadi?

Seperti halnya nomor KTP yang berfungsi untuk mempermudah administrasi kependudukan, maka NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) berfungsi untuk mempermudah administrasi pajak. Jadi dengan adanya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), perhitungan dan data tidak akan saling tertukar.

Setidaknya ada tiga fungsi utama kartu NPWP yang perlu diketahui yaitu:

#1 Fungsi Utama NPWP sebagai Alat Administrasi Perpajakan

. Alat untuk identifikasi dan mempermudah administrasi perpajakan.
. Tanda pengenal identitas Wajib Pajak (WP) untuk mengurus kewajiban dan hak terkait perpajakan.
. Kode ini akan selalu dicantumkan dalam dokumen-dokumen perpajakan.

#2 Fungsi Administrasi (Pengurusan Perizinan)

. Pengajuan kredit bank, khususnya kredit konsumtif.
. Pembuatan pembukaan rekening di bank (rekening biasa dan rekening Koran).
. Pembuatan paspor jika Anda ingin berlibur ke luar negeri.

Jika Anda seorang pengusaha atau wiraswasta, maka NPWP juga berfungsi untuk:

. Syarat administrasi mengikuti lelang di instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.
. Pengajuan perizinan usaha, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
. Pembayaran pajak final, seperti: PPh Final, PPN, BPHTB dan lain sebagainya.


#3 Fungsi Pelayanan Pajak

. Pengembalian pajak, jika terjadi kelebihan bayar pajak.
. Pengurangan pembayaran pajak.
. Penyetoran dan pelaporan pajak.


Contoh Kartu NPWP Pribadi

Berikut ini contoh kartu NPWP Pribadi:

Keterangan:

Lama: NPWP yang diterbitkan pada tahun 2014

Baru: NPWP yang diterbitkan pada tahun 2016

Keduanya sama saja dan masih dapat digunakan. Perbedaan terletak pada NIK dan tanggal terdaftar, tetapi tidak berpengaruh dalam pelayanan pajak.

Berikut ini contoh kartu NPWP Badan:


Manakah yang Disebut dengan NPWP?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak: 58.375.706.7-321.000
Kode NPWP terdiri dari 15 angka, yang memiliki arti:



Dua digit pertama (contoh: 58) menunjukkan identitas wajib pajak.

01 sampai 03 adalah Wajib Pajak Badan
04 dan 06 adalah Wajib Pajak Pengusaha
05 adalah Wajib Pajak Karyawan
07 sampai 09 adalah Wajib Pajak Orang Pribadi

Enam digit berikutnya (contoh: 375.706) adalah nomor registrasi atau nomor urut yang diberikan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Satu digit berikutnya (contoh: 7) adalah alat pengaman untuk menghindari terjadinya pemalsuan atau kesalahan pada NPWP.

Tiga digit berikut, (contoh: 321) adalah Kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP), contohnya 321, berarti NPWP tersebut dikeluarkan di KPP Pratama Metro (daerah Lampung).

Tiga digit berikut, (contoh: 000) adalah status wajib pajak.

000 berarti tunggal atau pusat

00x (001,002 dan seterusnya) berarti cabang, dimana angka akhir menunjukkan urutan cabang (cabang ke-1 maka 001, cabang ke-2 maka 002, dan seterusnya).

Apa Saja Syarat Membuat NPWP Pribadi?

Berikut ini syarat NPWP Pribadi, jika Anda bekerja sebagai karyawan

1. Fotokopi identitas pribadi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia).
2. Fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing.
3. Jika Anda bekerja sebagai seorang PNS, maka sertakan fotokopi SK PNS. JIka Anda bekerja sebagai seorang karyawan swasta, maka sertakan fotokopi surat keterangan kerja dari tempat kerja Anda.
4. Isi lengkap formulir pendaftaran (formulir telah tersedia di kantor pajak).

Ketahui Pajak Bunga Deposito dan Cara Perhitungannya yang Benar 01 - Finansialku

Berikut ini syarat NPWP Wiraswasta

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi surat keterangan usaha, setidaknya dari RT. Jika perusahaan Anda berbadan hukum PT, Anda dapat menyertakan Akta Pendirian atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
3. Isi formulir penyertaan (formulir telah tersedia di kantor pajak) dan diberi materai Rp 6.000 (meterai bawa dari rumah).
4. Isi formulir-formulir yang dibutuhkan (formulir telah tersedia di kantor pajak).


Berikut ini syarat NPWP untuk Wanita yang Telah Menikah (Status di Pajak, disebut Wanita – Kawin).

Dalam pernikahan, terdapat yang namanya perjanjian pra nikah (prenuptial agreement) yang berisikan mengenai perjanjian pisah harta. Dalam perpajakan, seorang wanita yang memutuskan untuk pisah harta dengan suaminya, memilih melaksanakan kewajiban dan hak perpajakan secara terpisah (dari suami).

1. Fotokopi kartu NPWP Suami.
2. Fotokopi kartu keluarga.
3. Fotokopi surat perjanjian pra nikah (pemisahan harta) atau membuat surat pernyataan menghendaki melaksanakan kewajiban dan hak perpajakan terpisah dari suami.
4. Fotokopi SK PNS atau keterangan kerja dari perusahaan Anda.
5. Isi formulir pendaftaran (telah tersedia di kantor pajak).


Bagaimana Cara Membuat NPWP?

Anda dapat membuat NPWP secara online maupun offline (datang ke kantor pajak). Mari kita bahas kedua cara tersebut:

Cara Membuat NPWP Online

Anda dapat membuat NPWP dengan menggunakan layanan e-registration yang telah disediakan oleh kantor pajak. Kelemahan proses pembuatan NPWP online ini adalah waktu proses yang masih cukup lama (lebih dari 1 hari kerja dan dapat mencapai 14 hari kerja). Silakan masuk ke Ereg.Pajak.go.id dan ikuti cara pengisiannya. Anda juga dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500-200 untuk mendapatkan panduan pengisian formulir online.

Cara Membuat NPWP Offline

Cara ini adalah cara yang paling mudah, karena Anda cukup datang ke kantor pajak dan bawa semua persyaratan yang diperlukan. Cek terlebih dahulu syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat NPWP.

Formulir Pendaftaran NPWP Pribadi

Ketika Anda akan membuat BACA SELANJUTNYA

Reply With Quote
  #2  
Old 29th January 2018
irvanmanalu irvanmanalu is offline
Newbie
 
Join Date: Jan 2018
Posts: 12
Rep Power: 0
irvanmanalu mempunyai hidup yang Normal
Default

Makasih buat sharenya gan

Sent from my GT-N7000 using Tapatalk
Reply With Quote
  #3  
Old 16th March 2018
Kahraman's Avatar
Kahraman Kahraman is offline
Member Aktif
 
Join Date: Mar 2017
Posts: 152
Rep Power: 0
Kahraman mempunyai hidup yang Normal
Default

Artikel ini ngejelasin tentang pajak timah. Yang saya tau sih, tambang itu nggak gampang, trus transportasinya gimana. Harus ada ijin n banyak surat2 yg diminta.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:33 AM.