Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #21  
Old 20th June 2011
Loper Koran's Avatar
Loper Koran Loper Koran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
Loper Koran sebentar lagi akan terkenalLoper Koran sebentar lagi akan terkenal
Default Sering Dilempar Sandal, Ruyati Tak Mengeluh

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Suara Een Nuraeni bergetar. Seperti ada nada perih di sana. Perempuan 36 tahun itu tenggelam dalam lautan kesedihan. Dia baru saja kehilangan ibunya, Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dihukum pancung di Arab Saudi pada Sabtu lalu, 18 Juni 2011.

"Pertama kali mendapat kabar dari Migrant Care semalam, baru ditelepon pihak Kementerian Luar Negeri tadi pagi," ujar Een kepada Tempo kemarin, Minggu, 19 Juni 2011.

Ruyati perempuan yang malang. Tubuhnya sudah tak lagi muda, usianya setengah abad lebih. Tapi, dia masih harus banting tulang di negeri nun jauh, di Arab Saudi. Dia bekerja pada Khairiya binti Hamid Mijlid. Nyonya majikan itu mati dibunuh perempuan asal Bekasi tersebut. Di persidangan, Ruyati mengakui perbuatannya itu.

Een sedih mengenang percakapannya dengan Ruyati terakhir kali. Itu terjadi pada pengujung Desember 2010. "Waktu itu malam tahun baru menjelang 2011. Ibu bilang mau mengirim uang ke Indonesia," katanya. Een percaya saja karena Ruyati sudah sembilan kali mengirim gajinya.

Empat belas hari setelah telepon itu, Een seperti tersengat geledek. Saat itu Warni, teman ibunya, mengabarkan petaka: ibu Een dipenjara! Dia diduga membunuh istri majikannya. "Saya ingat betul, tanggal 14 Januari 2011, teman ibu saya telepon memberi tahu kasus itu," ujar anak pertama Ruyati ini.

Een menyesali kepergian ibunya. Ini adalah ketiga kalinya sang ibu berangkat ke Arab Saudi. Dia berangkat pada 2008. Selama bekerja di Arab Saudi, kata Een, ibunya tak pernah mengeluh. Rupanya Ruyati seperti ada di neraka.

"Ibu saya sering dilempar sandal," ujar Een, menirukan cerita Warni. Ruyati juga kadang dipukul dan pernah tujuh bulan gajinya tidak dibayarkan. Terakhir, menurut Een, sang ibu didorong majikannya dari tangga hingga kakinya patah dan telapaknya retak. "Kejadian itu 3 bulan sebelum pembunuhan," kata Een. Semua nestapa itu dipendam Ruyati dalam-dalam.

Selain mendapat perlakuan kasar, Ruyati sering kelaparan. Bahkan dia sering tak boleh berbuka puasa. "Apakah itu bukan biadab namanya?" kata Een.

Kekecewaan Een juga kekecewaan Evi Kurniati, anak kedua Ruyati. Dia sangat kesal kepada pemerintah. "Mereka menjanjikan akan memperjuangkannya dengan menunjuk pengacara andal, tapi kalau sampai meninggal dunia, apa kerja pengacara itu?" Nada suaranya meninggi. Proses hukum itu, Evi melanjutkan, dimulai pada 2010. "Itu artinya ada waktu berbulan-bulan (untuk mengurus kasus ini)." Tapi, nasib Ruyati tetap berakhir di hukuman mati.

"Kami sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem hukuman mati di Saudi Arabia," ujar Jumhur Hidayat, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dalam keterangan persnya kemarin.

Ruyati, pahlawan devisa itu, telah pergi. Dia meninggalkan tiga anak, tujuh cucu, dan kesedihan yang menggantung di rumahnya, di Kampung Serengseng Jaya, Kelurahan Sukadarma, Kabupaten Bekasi.

EKO ARI WIBOWO | POERNOMO G. RIDHO
Reply With Quote
  #22  
Old 20th June 2011
Loper Koran's Avatar
Loper Koran Loper Koran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
Loper Koran sebentar lagi akan terkenalLoper Koran sebentar lagi akan terkenal
Default Protes Pemerintah Arab, Dubes RI Diminta Pulang

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta -Duta Besar Indonesia di Arab Saudi, hari ini pulang ke tanah air. Kepulangan ini merupakan bentuk protes pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberitahukan soal eksekusi pancung terhadap Ruyati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang didakwa atas kasus pembunuhan.

Laman alriyadh.com menulis, Ruyati binti Satubi Saruna dipancung di Mekah lantaran terbukti bersalah membunuh wanita Saudi, Khairiya binti Hamid Mijlid, majikan perempuannya. Kemarin, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa juga membenarkan adanya eksekusi pancung tersebut pada 18 Juni 2011.

Menurut Sekretaris Menteri Luar Negeri, Rizal Purnama, proses hukum Ruyati sangat cepat. Ruyati diproses pada Januari 2010. Sedangkan proses banding dan kasasi berlangsung April-Mei 2011. Rizal yang dihubungi Tempo, Senin, 20 Juni 2011 pagi, menyatakan, pemerintah telah mendampingi Ruyati selama proses tersebut dan mengabarkan apa yang dialami kepada keluarganya.

Pemerintah, kata Rizal, juga sudah menempuh jalur pemaafan. "Kami juga sudah meminta pemaafan kepada keluarga (majikan Ruyati) melalui komisi pemaafan, tapi keluarga tidak mau,“ kata Rizal.

Rizal menjelaskan bahwa baik pemerintah maupun pengacara Ruyati tak tahu menahu tentang pelaksanaan eksekusi pancung tersebut. “Juni diputus, Juni juga dieksekusi,” kata dia.

Mengacu pada data Kementerian Luar Negeri, Rizal menyebut bahwa kasus serupa pernah terjadi pada TKI di Arab tahun 2008. “Kasus pembunuhan dan pelaksanaan hukumannya, kami tidak diberitahu,” kata Rizal.

Rizal belum bisa memastikan berapa lama aksi protes berupa kepulangan Dubes Indonesia untuk Riyadh akan berlangsung. “Kita lihat nanti,” kata Rizal. Selain meminta Dubes Indonesia pulang, Pemerintah juga sudah memanggil Dubes Arab untuk Indonesia. “Sudah dipanggil tapi masih di Arab,” kata Rizal.

Ada dua hal yang diprotes Pemerintah Indonesia. Pertama, soal sikap Pemerintah Arab yang tidak transparan terkait pelaksanaan hukuman. Dan kedua, soal ketidakadilan dalam lamanya proses hukum. “Proses hukum warga negara Arab bisa berlarut-larut, sedangkan Proses hukum warga negara lain sangat cepat,” kata Rizal.

MARTHA THERTINA
Reply With Quote
  #23  
Old 20th June 2011
Loper Koran's Avatar
Loper Koran Loper Koran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
Loper Koran sebentar lagi akan terkenalLoper Koran sebentar lagi akan terkenal
Default Diminta Bungkam, Keluarga Ruyati Tolak Santunan


ANTARA/Dhoni Setiawan

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluarga Ruyati binti Satubi menolak pemberian santunan sejumlah uang dari PT Dasa Graha Utama, perusahaan penyalur jasa tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi. Pemberian santunan itu ditolak karena perusahaan itu meminta pihak keluarga tidak mempersoalkan hukuman pancung terhadap ibunya.

Putra bungsu Ruyati, Iwan Setiawan mengatakan perwakilan PT Dasa datang ke rumahnya di jalan Raya Sukatani, Kampung Ceger RT 03/ RW 02, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad 19 Juni sore lalu.

"Mereka menyerahkan uang dalam amplop tetapi saya tolak," kata Iwan kepada Tempo, Senin 20 Juni 2011.

Selain menyerahkan uang, perwakilan PT Dasa meminta anggota keluarga Ruyati tidak memperpanjang masalah perlindungan hukum wanita berusia 54 tahun itu.

Ruyati dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, Sabtu (18/6) lalu, karena dituduh membunuh majikannya Khairiyah binti Hamid Majlad, menggunakan sebilah pisau.

Menurut Iwan, sejak ditahan dan diajukan ke pengadilan pada 12 Januari 2010, Ruyati tidak mendapat pendamping hukum hingga divonis hukuman pancung. "Selama ini PT Dasa justru diam," katanya.



HAMLUDDIN
Reply With Quote
  #24  
Old 20th June 2011
Loper Koran's Avatar
Loper Koran Loper Koran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
Loper Koran sebentar lagi akan terkenalLoper Koran sebentar lagi akan terkenal
Default Pemerintah Akan Lakukan Upaya Maksimal Pulangkan Jenazah Ruyati


Unjuk rasa Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) didepan Kedutaan Besar Saudi Arabia, Jakarta (19/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Penta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman mengatakan pemerintah akan mengupayakan pemulangan jenazah Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia asal Bekasi yang dieksekusi pancung pada Sabtu, 18 Juni 2011, di sebuah provinsi sebelah barat Mekah.

Sesuai dengan aturan hukum internasional, jenazah terpidana yang dihukum mati menjadi hak milik negara bersangkutan. "Karena desakan masyarakat, pemerintah dan keluarga, insya Allah bisa dilakukan upaya maksimal untuk itu (pemulangan jenazah)," katanya dalam rapat dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Senin 20 Juni 2011.

Reyna mengatakan pemerintah sedang menunggu kepulangan Duta Besar RI di Riyadh. Kementerian Luar Negeri memerintahkan kepulangan duta besar untuk menjelaskan masalah ini. Setelah itu kedua kementerian baru akan membicarakan upaya lebih lanjut yang akan dilakukan pemerintah.

Ruyati dihukum pancung karena membunuh majikannya pada Januari 2010 lalu. Kementerian Luar Negeri mengaku tidak memperoleh pemberitahuan tentang eksekusi. Upaya memperoleh maaf dari keluarga sudah dilakukan, tapi tidak membawa hasil.

Ketua Komisi III DPD Istibsyaroh mengatakan pemerintah harus memberikan informasi terbuka kepada publik tentang jumlah TKI yang berhadapan dengan kasus-kasus hukum. "Jelaskan langkah-langkah konkret advokasi dan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada TKI," katanya.

KARTIKA CANDRA
Reply With Quote
  #25  
Old 20th June 2011
Loper Koran's Avatar
Loper Koran Loper Koran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
Loper Koran sebentar lagi akan terkenalLoper Koran sebentar lagi akan terkenal
Default Penempatan Kerja Ruyati Menyalahi Kontrak


Ruyati. trijayanews.com

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penempatan kerja Ruyati binti Satubi menyalahi kontrak yang ditandatangani antara almarhumah dan PT Dasa Graha Utama, sponsor dan penyalur ke Mekah.

Menurut putri kedua Ruyati, Epi Kurniati, 27 tahun, ibundanya seharusnya bekerja di rumah majikan bernama Umar. Tapi, realitasnya dia dipekerjakan di rumah adik Umar bernama Khairiyah binti Hamid Majlad.

Jaraknya pun jauh dari rumah Umar, sekitar 2 jam penerbangan. "Tidak sesuai dengan kontrak kerja," kata Epi kepada wartawan di rumah duka Jalan Raya Sukatani, Kampung Ceger RT 03/ RW 02, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 20 Juni 2011.

Anggota keluarga juga mengecam tindakan PT Dasa yang memalsukan usia Ruyati yang berusia 54 tahun menjadi 43 tahun, lebih muda 11 tahun.

Menurut Epi, tiga anaknya tak kuasa membendung tekad ibunya berangkat sebagai TKW ke Mekah. Satu-satunya harapan keluarga adalah syarat administrasi yang melarang tenaga kerja memasuki usia tua ke luar negeri. "Ternyata usianya dipalsukan oleh sponsor," katanya.

Bupati Bekasi Sa'dudin mengakui pengawasan pemerintah daerah longgar, sehingga warganya mudah mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya. "Ke depan jangan lagi ada pemalsuan identitas," kata Sa'dudin saat mengunjungi keluarga Ruyati.

Sa'dudin meminta warganya yang berniat ke luar negeri menjadi TKI supaya menunda keinginannya. Dia juga berjanji segera mendata ulang perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTI) yang ada di Kabupaten Bekasi. "Kalau ada yang melanggar akan kami tertibkan," katanya.

HAMLUDDIN
Reply With Quote
  #26  
Old 20th June 2011
Loper Koran's Avatar
Loper Koran Loper Koran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
Loper Koran sebentar lagi akan terkenalLoper Koran sebentar lagi akan terkenal
Default Tanggapan Ketua DPR Soal Eksekusi Ruyati


TEMPO/Aditia Noviansyah

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta- Seorang tenaga Kerja Indonesia asal Bekasi Ruyati dipancung di Arab Saudi. Pengadilan menyatakan bersalah atas tudingan pembunuhan majikan oleh Ruyati. Pihak keluarga disebut tak mau memaafkannya sehingga beraku vonis Qisos. Tempo mewawancarai Ketua DPR Marzuki Alie mengenai eksekusi ini. Marzuki pernah menyebut telah meneken MoU dengan negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, mengenai perlindungan tenaga kerja. Apalagi pada 2012 nanti, Jakarta akan menjadi tuan rumah pertemuan Parlementary Union of the OIC Member States (PUIC). Berikut petikan wawancaranya:


Dulu Anda melakukan kunjungan kerja sama antar parlemen ke Timur Tengah. Saat itu, Anda bilang sudah ada hasil mengenai perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Tapi kenyataannya, masih ada kasus eksekusi TKI Ruyati?


Kami memang sudah menghasilkan resolusi perlindungan migrant worker dalam sidang PUIC ( Parliamentary Union of the OIC Member States) di Suriah. Alhamdullilah Arab Saudi sudah tanda tangan MoU dengan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi. Malaysia juga sudah mau tanda tangan perjanjian. Artinya diplomasi parlemen mampu mendorong pemerintah-pemerintah tersebut untuk mengikuti dan melaksanakan resolusi tersebut. Implementasi dari kesepakatan itu semestinya ditindaklanjuti segera agar bisa dilaksanakan sesuai harapan.


Ruyati tetap dieksekusi. Terlebih kejadiannya di Arab Saudi, salah satu negara yang bapak sebutkan tadi?


MoU tersebut pasti belum detail dan juga baru diteken bulan lalu. Kasus Ruyati ini sudah masuk ranah hukum (saat itu) yang berlaku di negeri itu, yaitu Qisos artinya nyawa dibayar nyawa, kecuali keluarga memaafkan, tentu harus diatur juga ke depan. Bagaimana andaikata kasus ini terjadi di kemudian hari.


Artinya kerja sama yang terjadi selama ini belum bisa dirasakan langsung oleh TKI di Arab Saudi? Ruyati tetap dieksekusi dan bagi keluarga yang menyesakkan tak ada penjelasan dari pemerintah sebelumnya?


MoU tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan perjanjian. Mou hanya garis besar saja. Namun apapun, BNP2TKI harusnya intens mengurus TKI yang bermasalah agar prinsip melindunginya dapat dipenuhi sesuai dengan namanya.


Jadi Anda menyalahkan BNP2TKI?


Saya tidak menyalahkan. Hanya ingin mendudukan persoalan. Karena pagi tadi Deputi perlindungan di sebuah televisi swasta seolah lepas tangan, menyatakan bahwa perlindungan itu di dalam negeri. Sedangkan di luar negeri adalah kewenangan Kementerian Luar Negeri.


PURWANTO
Reply With Quote
  #27  
Old 20th June 2011
Loper Koran's Avatar
Loper Koran Loper Koran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
Loper Koran sebentar lagi akan terkenalLoper Koran sebentar lagi akan terkenal
Default Pemerintah Diminta Tegas Berdiplomasi dengan Arab Saudi


Tempo/Aditia Noviansyah

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi, mendesak Pemerintah untuk lebih tegas dalam melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini penting dalam memperjuangkan warga Indonesia yang menjadi tenaga kerja di Arab.


"Pemerintah (bisa) minta pengampunan dalam diplomasi tingkat tinggi seperti yang dilakukan Gus Dur, Siti Zaenab selamat dari hukuman mati karena Gus Dur menelpon sendiri ke Raja Saudi minta pengampunan," kata Hasyim melalui surat elektroniknya, Senin 20 Juni 2011.

Sebelumnya, Ruyati menjalani hukuman pancung di Arab Saudi pada Sabtu 18 Juni 2011 lalu. Ruyati dihukum pancung dengan tuduhan membunuh majikannya.

Indonesia, kata Hasyim, adalah satu-satunya negara yang masih mengirimkan tenaga kerjanya ke Arab Saudi. Padahal, sudah tidak ada satu negara miskin pun di dunia saat ini yang mengirimkan pembantu rumah tangga ke Saudi. "Mereka tahu benar bagaimana budaya pada umumnya majikan Saudi terhadap pembantu rumah tangga perempuan," katanya.



Sebagai negara satu-satunya pengirim tenaga kerja wanita ke Arab Saudi, Indonesia menjadi bahan ejekan negara miskin lainnya, sebagai tidak punya malu dan tidak punya harga diri. "Saudi hanya cocok untuk ibadah dan diplomasi, bukan untuk yang lain," ujarnya.

Hasyim juga menilai Pemerintah tidak tegas dalam menghadapi masalah seperti kasus Ruyati ini yang memiliki resiko. "Yang biasa dilakukan adalah menjaga jarak dengan masalah , agar pribadinya tidak terkena masalah, toh rakyat akan lupa masalahnya dengan tumpukan masalah yang lain," katanya.

Ia mengingatkan masih ada TKI lain yang akan menyusul dihukum pancung, bukan hanya Darsem tapi juga puluhan tenaga kerja lainnya. "Ini warning ke SBY apakah mampu menyelesaikan atau tidak," katanya.



Jika tidak bisa, kata dia, akan menjadi masalah besar di kemudian hari, yang bakal menghantam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintahnya. Apalagi kondisi Indonesia saat ini dengan latar belakang ketidakadilan hukum , politik dan ekonomi yang semakin rumit.


"(Pemerintah) Justru akan dianggap tidak bertanggungjawab terhadap keselamatan negara dan rakyat," ujarnya.

EKO ARI WIBOWO
Reply With Quote
  #28  
Old 20th June 2011
mrpither mrpither is offline
Newbie
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 17
Rep Power: 0
mrpither mempunyai hidup yang Normal
Thumbs up 26 TKI Tunggu Eksekusi Mati di Arab Saudi




Ruyati binti Satubi (54), sepertinya bukan tenaga kerja asal Indonesia yang terakhir dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.

Sebanyak 26 orang tenaga kerja migrant Indonesia terancam bernasib sama seperti Ruyati.

"Kita tidak ingin peristiwa seperti yang terjadi pada Ruyati berulang pada 26 tenaga kerja yang saat ini tengah menunggu eksekusi," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Padang, Minggu 19 Juni 2011.

Ruyati, warga Kampung Ceger RT 03 RW 02 Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Ruyati

Setelah dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada hari Sabtu 18 Juni 2011, waktu setempat, jenazah Ruyati langsung dimakamkan di Mekah. Ia dituduh membunuh saudara majikannya, Khairiyah Majlad.

Patrialis mengakui, dalam kasus Ruyati, pemerintah merasa kecolongan karena tidak ada pemberitahuan resmi yang diberikan pemerintah setempat terkait eksekusi warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Patrialis mengaku, pihaknya hanya diberi tahu Kedubes Arab Saudi di Jakarta bahwa eksekusi terhadap Ruyati telah dilaksanakan. "Tidak ada pemberitahuan tertulis," imbuhnya.

Walau begitu, pemerintah menyadari, pemerintah tidak bisa mencampuri hukum yang berlaku di Arab Saudi karena tidak ada kata maaf (takzir) dari pihak keluarga korban.

Menurutnya, saat ini sedikitnya terdapat 316 warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi terbelit perkara hukum di sana.

"Pemerintah setempat bersedia membebaskan 316 tenaga kerja kita yang bermasalah hukum di sana kecuali Ruyati, karena tidak mendapat takzir," ungkapnya.

Terkait 26 tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati, pemerintah berjanji akan segera melakukan lobi-lobi terhadap pemerintah Arab Saudi.

Saat ini, pemerintah berniat mengembalikan jenasah Ruyati ke tanah air sesuai dengan keinginan keluarga. Meskipun hal ini tidak mudah, pemerintah akan berupaya untuk itu.

Negosiasi terkait upaya pemulangan jenazah Ruyati akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. Sesuai aturan hokum pemerintah Arab Saudi, terpidana yang telah dihukum pancung langsung dikuburkan di sana.

Sumber Berita

Last edited by atheis; 21st June 2011 at 01:47 AM.
Reply With Quote
  #29  
Old 20th June 2011
hktoyshop's Avatar
hktoyshop hktoyshop is offline
Enthusiast
 
Join Date: Jan 2010
Location: www.hk-toys.com
Posts: 8,593
Rep Power: 32
hktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessed
Default

wah,,
pemerintah indonesia harus bertindak nih..
Reply With Quote
  #30  
Old 21st June 2011
sono_dhanny's Avatar
sono_dhanny sono_dhanny is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Feb 2011
Location: |"AWAY"|
Posts: 2,463
Rep Power: 54
sono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophetsono_dhanny is Ceriwis Prophet
Send a message via Yahoo to sono_dhanny
Default

wah kasian banget,,,, gimana nih kinereja pemerintah,,,, ???????
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:03 AM.