Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 31st October 2010
News & Info's Avatar
News & Info News & Info is offline
Member
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 96
Rep Power: 0
News & Info mempunyai hidup yang Normal
Default Ini Baru Bikin Takut… Pasal Berlapis Bidik Makelar CPNS

Pamekasan (LiraNews) – Jangan coba-coba menjadi makelar CPNS. Aparat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menjerat para makelar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah tersebut dengan pasal berlapis.

“Mereka akan kami jerat dengan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat, Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Moh Nur Amin, Minggu.
Ia menjelaskan, penerapan Pasal 266 dilakukan karena fakta yang terjadi para makelar rekrutmen CPNS telah membuat SK Pengangkatan CPNS palsu atas nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.

Untuk Pasal 372 karena mereka telah menggelapkan uang para guru yang disebut sebagai uang pelicin.
“Kalau pasal penipuan ini karena mereka memang dengan jelas telah melakukan penipuan terhadap para korban,” katanya menjelaskan.
Pernyataan Kasat Reskrim Moh Nur Amin disampaikan menjelaskan tindak lanjut rencana penyelidikan atas laporan 85 warga asal Kabupaten Sumenep ke Mapolres Pamekasan yang mengaku menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS yang dilakukan oleh oknum bernama Abdul Qowi dan teman-temannya.
Ayatul Fatah merupakan satu dari 85 korban penipuan CPNS yang dilakukan oleh oknum bernama Abdul Qowi tersebut.

Mereka dijanjikan akan diurus masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membayar uang “pelicin” masing-masing Rp60 juta, namun para CPNS hanya baru membayar Rp15 juta.

Ayatul Fatah datang ke Mapolres Pamekasan, Jumat (29/10), bersama puluhan korban penipuan CPNS asal Kabupaten Sumenep lainnya ke Mapolres Pamekasan ini sebagai tindak lanjut atas upaya yang telah dilakukan sebelumnya.

Sebelumnya, mereka juga sudah mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Jalan Bonorogo, Pamekasan untuk memastikan kebenaran SK yang diterima dari oknum Abdul Qowi tersebut.

Namun setelah diklarifikasi, SK yang mengatasnamakan BKD Pamekasan dan BKD Jatim itu, ternyata palsu dan lembaga tersebut tidak pernah membuat SK Pengangkatan CPNS.

Menurut korban penipuan lainnya, Misrawi, surat kelulusan yang mengatasnamakan BKD itu telah diterima dua kali dari seorang calo Abdul Qowi asal Desa Tanjung, Pademawu Pamekasan, melalui temannya Haji Martoyo, seorang pegawai di Pelabuhan Kalianget Sumenep.
Misrawi menuturkan, sistem rekrutmen yang dilakukan para calo dengan menyatakan bahwa rekrutmen tersebut merupakan jalur khusus yang dilakukan BKD Pamekasan dan BKD Jatim.

Ke-85 orang korban penipuan rekrutmen CPNS itu masing-masing 15 orang dari wilayah Kecamatan Kalianget dan 70 orang dari Pulau Kangean Sumenep.
Sementara Kepala BKD Pamekasan Lukman Hedi Mahdia menyatakan, penipuan semacam itu sering terjadi dimana-mana. Oleh karenanya warga diminta tidak percaya begitu dengan iming-iming pengangkatan sebagai CPNS.


sumber: liranews.com

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:14 PM.