FAQ |
Calendar |
SEARCH |
Today's Posts |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
Adilkah Sopir Taksi di Jakarta Dihukum Rp 102 Juta karena Keluar Rute?
Halaman 1 dari 3
ilustrasi (rahman/detikcom) Jakarta - Seorang sopir taksi di Jakarta berinisial DS dihukum Rp 102 juta karena keluar rute sesuai kesepakatan dengan penumpang. Denda itu ditanggung renteng dengan perusahaan taksi saat membawa penumpang perempuan berinisial HJP. Kejadian itu terjadi pada 10 Agustus 2011 pukul 19.00 WIB saat HJP naik taksi dari Dukuh Atas, Jakarta Pusat dengan tujuan Cibubur. Sesuai kesepakatan awal, jalur yang akan dilalui adalah lewat Semanggi-Cawang-Jagorawi-Cibubur. Usai naik, penumpang lalu tertidur. Saat terbangun, HJP kaget karena taksi sudah berada masuk jalur JORR mengarah ke Jatiasih. DS lalu meminta maaf dan beralasan taksi terseret arus lalu lintas di tol Taman Mini karena mengambil lajur kiri, bukan lajur kanan. Di sinilah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai DS bersalah. "Seorang sopir taksi tentu tahu bahwa jalur Cawang-Cibubur melalui lajur kanan dan bukannya mengambil lajur kiri sehingga terseret arus masuk ke lajur JORR arah Jatiasih, " putus majelis yang diketuai Mathius Samiaji dengan anggota Yonisman dan Suko Harsono sebagaimana dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Senin (20/4/2015). Lalu sopir menawarkan alternatif apakah kembali ke tol Jagorawi atau menuju Cibubur lewat jalan umum. Dalam situasi ini, HJP memilih menggunakan jalan umum yaitu keluar tol Situ-Cilangkap-Cibubur. "Karena sudah menjadi rahasia umum lagi bahwa kecenderungan sopir taksi pada umumnya adalah sering menggunakan ketidaktahuan pengguna jasa taksi untuk mengambil rute jalan yang jauh," ujar majelis dengan suara bulat. Ketika taksi lewat jalur kecil dekat RS Melia, Cibubur, kendaraan melaju pelan dengan kecepatan 10 km/jam dan HJP tiba-tiba loncat keluar taksi. Sang sopir lalu menghentikan kendarannya dan mencoba mendekati penumpang dan menanyakan sebab musabab meloncatnya HJP. Bukannya menjawab, HJP malah ketakutan mengira dirinya akan dijahati oleh sopir. HJP lalu menyetop sepeda motor dan kabur. Next Halaman 1 2 3 Next |
#2
|
|||
|
|||
Kesalahannya sopir taksinya ya, heemm gak tahu lagi deh, soalnya saya gak tahu jalur Jakarta
Spoiler for Klik:
|
#3
|
|||
|
|||
cuma keluar rute aja didenda sebesar itu..kalau korupsi gimana..?zz
|
|
|