FAQ |
Calendar |
SEARCH |
Today's Posts |
|
Mobil & Motor Diskusi antar pemilik mobil dan motor. Sharing tips dari mulai spareparts,kerusakan, hingga bengkel terbaik bisa didapat disini |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
Apa yang Dilakukan Jika Terlibat Kecelakaan??
Apa yang Dilakukan Jika Terlibat Kecelakaan
Secara umum ada tiga. Menguasai keadaan, meminta pertolongan dan menghubungi petugas. Panik, bingung, takut atau marah terkadang terjadi pada orang yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan. Akibatnya, bukannya menyelesaikan masalah malah menambah runyam. Jadi apa yang harus dilakukan? Traffic Management Centre Polda Metro Jaya memberikan tips tindakan apa yang harus dilakukan jika terlibat kecelakaan. Seperti dilansir TMC, Minggu 14 Februari 2010, berikut beberapa tindakan yang Anda bisa lakukan: 1. Menguasai keadaan/ sikap. Apabila akibat yang diderita tidak terlalu parah/ masih cukup sadar, maka sikap yang diambil adalah: a) Jangan panik/emosi dan bersikap tenang/ waspada, sebab panik/emosi justru akan memperburuk keadaan. b) Jangan menyalahkan orang lain. Setelah terjadi kecelakaan sering kali terjadi di mana salah satu pihak ingin benar sendiri, sikap demikian tidak benar, malah mempersulit pemeriksaan/ penyidikan petugas. c) Jangan melarikan diri, sekalipun dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa, apakah merasa bersalah dan lain alasan. d) Karena disamping perbuatan ini dinilai pengecut/tidak bertanggung jawab juga akan mengakibatkan memperberat diri sendiri dalam hukuman yang sebenarnya tidak perlu diterapkan kepadanya. e) Seandainya terpaksa harus melarikan diri karena keadaan (menghindari pengeroyokan), maka tempat berlindung yang paling aman adalah kantor kantor pejabat keamanan terdekat atau kantor Polisi. f) Mengamankan tempat kejadian, merupakan langkah yang sangat baik dalam usaha pengusutan dan penentuan kondisi yang sebenarnya dari kejadian tersebut, misalnya mematikan mesin kendaraan, menimbun dengan pasir tumpahan bahan bakar yang ada. 2. Pertolongan Kalau anda cukup sadar dan dapat memberikan pertolongan kepada korban lain, ini merupakan tindakan yang sangat mulia, segera dalam kesempatan pertama membawa korban ke Rumah Sakit. 3) Menghubungi Petugas a) Menghubungi petugas dengan alat perhubungan yang ada/terdekat dengan memberitahukan apa yang terjadi dan lokasinya. b) Serahkan pada Petugas yang hadir pertama kali ditempat kejadian tersebut segala apa yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kejadian tersebut, jawab pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk/perintah petugas lebih lanjut. c) Memindahkan kendaraan dilakukan setelah diketahui oleh petugas atau bila menetapkan kedudukan/letak kendaraan tersebut telah Saudara kerjakan dengan menggunakan benda yang tidak mudah terhapus. |
#2
|
||||
|
||||
Very usefull tips...
makasih ndan... |
#3
|
||||
|
||||
atau langsung .................................................. .. kabuuuuuur
|
#4
|
||||
|
||||
yang no 2 tuh jarang bgt deh.. paling abis kecelakaan tuh diri sendiri di selametin, kendaraan, baru dah urus gono gini... :araara:
|
#5
|
||||
|
||||
Nice Tips dan Share ndan..
semoga berguna utk kita2... |
#6
|
||||
|
||||
wah..
saran buat momod otomotif.. cocok jadi ht nih trit |
#7
|
|||
|
|||
pertama selamatkan orang baru yang lain2 ndan
|
#8
|
|||
|
|||
|
#9
|
||||
|
||||
ini dia tips yg perlu d tanamkan k semua pengendara
mungkin dengan sedikit memahami hal ini kejadian yg lebih runyam bisa terhindarkan nice share ndan........ |
|
|