FAQ |
Calendar |
SEARCH |
Today's Posts |
|
Surat Pembaca Posting ataupun baca komentar,keluhan ataupun laporan dari orang-orang dengan pengalaman baik/buruk. |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
Inilah "Call Center" Korban Pembiusan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pembiusan dan hipnotis yang mulai marak terjadi belakangan ini. Polisi pun sudah menyiapkan call center pengaduan Polda Metro Jaya, menggantikan 112 yang kini tak berfungsi. "Jadi kalau untuk misalnya pembiusan atau hipnotis, tentu harus sadar dulu. Perlu diwaspadai jangan sampai jalan sendiri," ujar Baharudin, Kamis (18/8/2011), di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, apabila menemukan orang yang tak dikenal, masyarakat sebaiknya membatasi berkomunikasi. "Kalau ada hal-hal yang dianggap mencurigakan sampaikan kepada pos terdekat atau telepon call center polisi," tutur Baharudin.Berikut ini nomor-nomor telepon sementara yang bisa dijadikan layanan pengaduan, antara lain:
Direktorat Reserse Kriminal Umum : 0215234240, 081316161688 Kejahatan dan Kekerasan : 0215234230, 0215234491 Direktorat Reserse Kriminal Khusus : 021523077 Piket Pelayanan Masyarakat Kelakaan Pancoran: 02198898845, 083870006161 TMC Lalu Lintas : 021-5275090 Posko Road Safety : 021-5234115 Direktorat Reserse Narkoba : 021-5234080 Bidang Humas : 021-5234017 Spoiler for Sumber:
|
#2
|
||||
|
||||
semoga bisa membantu bagi yang membutuhkan
dan butuh tindakan segera |
#3
|
|||
|
|||
Semoga membantu..
Kita harus lebih berhati-hati lagi,,.. |
#4
|
|||
|
|||
smoga banyak membantu
|
#5
|
|||
|
|||
makasih infonya ndan
|
#6
|
||||
|
||||
semoga berguna apabila memang dibutuhkan
|
|
|