Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Religion > Islam

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th November 2010
Y451R's Avatar
Y451R Y451R is offline
Moderator
 
Join Date: Nov 2010
Location: Sabah-Malaysia
Posts: 535
Rep Power: 19
Y451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessed
Send a message via Yahoo to Y451R Send a message via Skype™ to Y451R
Smile Mau Bertanya/Want to Ask, di sini ndan..

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....

Komandan sekalian yang ane cintai karena Allah ta'ala ane senang karena keberadaan forum ceriwis yang bisa memberikan sarana dakwah islam yakni room khusus agama islam. Melalui room ini ane berusaha mendakwahkan agama yg diridhai oleh Allah Swt ini karena dakwah memang kewajiban bagi setiap muslim. Kali ini ane akan berusaha memberikan ruang bagi komandan sekalian yang ingin berkonsultasi. Dalam trid ini ane akan berusaha membantu dengan segala keterbatasan dan kekurangan. Ane akan berusaha membantu sesuai dengan kaidah fiqih yang lurus...

Quote:
Fiqih Lengkap

Fiqih Ibadah
Thaharah
Shalat
Zakat
Shaum
Haji dan Umrah
Hukum Jenazah
Jihad dan Muamalah dengan non Muslim

Quote:
Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti:
  1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.
  2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).
Fiqih Muamalah
Jual Beli
Waris
Ekonomi
Peradilan
Pernikahan
Safar
Adat Istiadat
Buruan dan Sembelihan
Sumpah dan Nazar
Syiasah Syariyyah
Kewanitaan
Lain-Lain
Semoga trid ini bermanfaat dan silahkan bagi komandan sekalian yang ingin share atau berdiskusi. Gunakan bahasa yang sopan dan logika yang lurus...



regards,

Mod SF Islam

Terkait:

    Last edited by putra1st; 14th January 2012 at 08:58 AM.
    Reply With Quote
      #2  
    Old 25th November 2010
    Y451R's Avatar
    Y451R Y451R is offline
    Moderator
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Sabah-Malaysia
    Posts: 535
    Rep Power: 19
    Y451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessed
    Send a message via Yahoo to Y451R Send a message via Skype™ to Y451R
    Default quote of the day...

    Selain menyediakan ruang diskusi mengenai fiqh di sini saya juga meluncurkan program quote oh the day. apaan sih itu??

    Dalam program ini saya akan mengepost hal yang positif dan bermanfaat seperti kutipan ayat al-qur'an, hadits, ataupun kutipan para ulama dan sahabat. Postingan quote of the day ini akan saya lakukan setiap dua hari sekali.

    Komandan sekalian juga bisa berbagi qoute buat reader trid ini. Mungkin juga komandan sekalian ingin curhat masalah agama dengan saya.

    Mari memahami indahnya islam dengan saling berbagi...

    Last edited by Y451R; 29th November 2010 at 09:43 PM.
    Reply With Quote
      #3  
    Old 25th November 2010
    Y451R's Avatar
    Y451R Y451R is offline
    Moderator
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Sabah-Malaysia
    Posts: 535
    Rep Power: 19
    Y451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessed
    Send a message via Yahoo to Y451R Send a message via Skype™ to Y451R
    Default

    nyewa tempat ah buat parkir motor...
    Reply With Quote
      #4  
    Old 25th November 2010
    Theamor's Avatar
    Theamor Theamor is offline
    Member Aktif
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Ancient World
    Posts: 191
    Rep Power: 0
    Theamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baik
    Default

    Assalamu'alaikum....
    trit ny bagus sekali ndan....nah ane jadi ingin bertanya nih, mengenai sholat...ada bnyk versi mengenai sholat yg benar sesuai yg di lakukan oleh Rasulullah SAW...
    salah satu aliran islam, ada yg menggerak gerak kn jari telunjuk ny saat duduk tahyat....nah ane pernah denger kata ny ada hadist ny tuh, tp ane ga tau bunyi hadist ny gimana...dn ane bener2 jadi penasaran ama hadist ny atopun kisah ny...
    klo ndan TS bs, tolong share ttg hadist tersebut....
    terima kasih bgt y ndan....

    wassalamu'alaikum...
    Reply With Quote
      #5  
    Old 25th November 2010
    Y451R's Avatar
    Y451R Y451R is offline
    Moderator
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Sabah-Malaysia
    Posts: 535
    Rep Power: 19
    Y451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessed
    Send a message via Yahoo to Y451R Send a message via Skype™ to Y451R
    Default Tahrik

    Quote:
    Originally Posted by Theamor View Post
    Assalamu'alaikum....
    trit ny bagus sekali ndan....nah ane jadi ingin bertanya nih, mengenai sholat...ada bnyk versi mengenai sholat yg benar sesuai yg di lakukan oleh Rasulullah SAW...
    salah satu aliran islam, ada yg menggerak gerak kn jari telunjuk ny saat duduk tahyat....nah ane pernah denger kata ny ada hadist ny tuh, tp ane ga tau bunyi hadist ny gimana...dn ane bener2 jadi penasaran ama hadist ny atopun kisah ny...
    klo ndan TS bs, tolong share ttg hadist tersebut....
    terima kasih bgt y ndan....

    wassalamu'alaikum...
    wa'alaikumsalam

    Kang mas theamor yg ane cintai krn Allah.
    masalah tahrik(menggerakkan jari saat tasyahud) memeng sering menjadi pertanyaan dikalangan banyak ummat islam. kadang ikhtilaf/perbedaan pandangan ini menimbulkan perpecahan di kalangan ummat islam.

    Hadits-hadits yang menjelaskan tentang keadaan jari telunjuk ketika tasyahud ada tiga jenis :
    1. jari telunjuk tidak digerakkan sama sekali.
    2. jari telunjuk digerak-gerakkan
    3. jari telunjuk hanya sekedar diisyaratkan (menelunjuk) dan tidak dijelaskan apakah digerak-gerakkan atau tidak.

    Ane coba bahas ya
    1. Jari Telunjuk Tidak Digerakkan Sama Sekali
    ada dua hadits yg mendukung hal ini :
    a. “Sesungguhnya Nabi beliau berisyarat dengan telunjuknya bila beliau berdoa dan beliau tidak mengerak-gerakkannya”.

    Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunan-nya no.989, An-Nasai dalam Al-Mujtaba 3/37 no.127, Ath-Thobarany dalam kitab Ad-Du’a no.638, Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 3/177-178 no.676. Semua meriwayatkan dari jalan Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij dari Muhammad bin ‘Ajlan dari ‘Amir bin ‘Abdillah bin Zubair dari ayahnya ‘Abdullah bin Zubair…

    b. “Dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhu- adalah beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan (meletakkan) tangan kirinya diatas lutut kirinya dan beliau berisyarat dengan jarinya dan tidak menggerakkannya dan beliau berkata : “Sesungguhnya itu adalah penjaga dari Syaitan”. Dan beliau berkata : “adalah Rasulullah mengerjakannya”.

    Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqot 7/448 dari jalan Katsir bin Zaid dari Muslim bin Abi Maryam dari Nafi’ dari Ibnu Hibban.

    2. Jari digerakkan
    “Kemudian beliau menggenggam dua jari dari jari-jari beliau dan membuat lingkaran, kemudian beliau mengangkat jarinya (telunjuk-pent), maka saya melihat beliau mengerak-gerakkannya berdoa dengannya”.

    Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad 4/318, Ad-Darimy 1/362 no.1357, An-Nasai 2/126 no.889 dan 3/37 no.1268 dan dalam Al-Kubro 1/310 no.963 dan 1/376 no.1191, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa’ no.208, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/170 no.1860 dan Al-Mawarid no.485, Ibnu Khuzaimah 1/354 no.714, Ath-Thobarany 22/35 no.82, Al-Baihaqy 2/131 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/425-427. Semuanya meriwayatkan dari jalan Zaidah bin Qudamah dari ‘Ashim bin Kulaib bin Syihab dari ayahnya dari Wail bin Hujur.

    kalau ane melihat hadits di atas tidak ada pertentangan yang terlalu penting untuk diributkan. selama ini kerap masalah ikhtilaf dijadikan alasan permusuhan di kalangan ummat islam. saya menilai hal ini adalah termasuk sunnah yang artinya boleh dikerjakan (dan akan mendapatkan pahala) namun jika tidak dikerjakan tidak apa-apa (tidak dosa).

    Ulama dari empat mazhab menganggap ini sunnah dan mereka berpandangan kapan jari digerakkan sebagai berikut:
    1. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat mengangkat jari telunjuk pada kata nafï (peniadaan) saat dua kalimat syahadat, yaitu saat mengucapkan “Laa” dan meletakkannya (jari telunjuk) itu kembali ke semula pada kata itsbat (peneguhan), yaitu pada kata “Illa”
    2. Para ulama Syafi’i berpendapat mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan “Illallah”
    3. Para ulama Maliki berpendapat menggerakkan jari telunjuk ke kanan dan kiri hingga selesai shalat.
    4. Para ulama Hambali berpendapat memberikan isyarat dengan telunjuknya setiap kali menyebutkan nama Allah dan tidak menggerakkannya.

    Semuanya dikembalikan kepada komandan

    Wallahu a'lam
    *dari berbagai sumber nih ndan
    Reply With Quote
      #6  
    Old 25th November 2010
    unZunk unZunk is offline
    Newbie
     
    Join Date: May 2010
    Posts: 4
    Rep Power: 0
    unZunk mempunyai hidup yang Normal
    Default

    assalamualaikum ndan,. ada yang ingin saya tanyakan dan saya mohon pencerahannya.
    ini sering terjadi oleh saya ketika saat sekolah dulu.
    biasanya tiap hari jumat ditarik sumbangan untuk mushollah sekolah secara sukarela.
    permasalahannya ialah, saya ingin menyumbang, namun ada keperluan sekolah yang lupa saya beli dan akan saya beli ketika istirahat.
    seumpamanya saya punya uang 1000 dan ingin menyumbang 500 lalu saya meminta kembaliannya itu hukumnya bagaimana?.
    terimakasih sebelumnya.
    Reply With Quote
      #7  
    Old 25th November 2010
    Y451R's Avatar
    Y451R Y451R is offline
    Moderator
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Sabah-Malaysia
    Posts: 535
    Rep Power: 19
    Y451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessed
    Send a message via Yahoo to Y451R Send a message via Skype™ to Y451R
    Default

    Quote:
    Originally Posted by unZunk View Post
    assalamualaikum ndan,. ada yang ingin saya tanyakan dan saya mohon pencerahannya.
    ini sering terjadi oleh saya ketika saat sekolah dulu.
    biasanya tiap hari jumat ditarik sumbangan untuk mushollah sekolah secara sukarela.
    permasalahannya ialah, saya ingin menyumbang, namun ada keperluan sekolah yang lupa saya beli dan akan saya beli ketika istirahat.
    seumpamanya saya punya uang 1000 dan ingin menyumbang 500 lalu saya meminta kembaliannya itu hukumnya bagaimana?.
    terimakasih sebelumnya.
    wa'alaikumsalam

    sahabat unZunk yang insya Allah dirahmati oleh Allah swt...
    saya akan mencoba membantu apa yang sahabat unZunk utarakan. sebelum menjawab pertanyaan tersebut alangkah indahnya jika kita memahami apa itu shodaqoh/infaq. infaq secara bahasa berasal dari kata anfaqo yang artinya mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. sedangkan terminologinya dalam islam berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama. infaq tidak mempunyai batas nisab seperti zakat. setiap muslim yg beriman dapat berinfaq, baik besar ataupun kecil nominalnya.

    Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:
    1. Infaq merupakan bagian dari keimanan dari seorang muslim
    2. Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
    3. Di dalam ibadah terkantung hikmah dan mamfaat besar.hikmah dan mamfaat infaq adalah sebagai realisasi iman kepada allah, merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan ummat islam, menolong dan membantu kaum duafa.

    nah kalau saya melihat pada pertanyaan saudara unZuk mengenai kebolehan mengambil kembalian dari uang tersebut kita harus melihat niat awal sahabat unZuk. ketika menyerahkan uang seribu tersebut apakah diniatkan untuk diinfaqkan kesluruhan. sesungguhnya yang tidak diperbolehkan adalah mengambil kembali uang yang telah diinfaqkan. pada kasus ini jika unZuk hanya diniatkan sebesar 500 rupiah makan dari uang seribu tersebut bisa meminta kembalian. berbeda ketika sahabat unZuk sudah menyerahkan namun baru teringat kemudian dan saudara unZuk meminta kembalian. maka ingatlah hadits yang menyatakan "sesungguhnya sebuah amalan itu tergantung pada niatnya". insya Allah apa yang sahabat unZuk khawatirkan tidak menjadi masalah.

    saya ingin membagikan rumus infaq yang diajarkan oleh ustad Yusuf Mansyur:

    Menurut ustad muda ini, dengan berpedoman pada Al-Qur'an tersebut, maka kita bisa membuat "hitung-hitungan" matematika, yang disebutnya sebagai MATEMATIKA DASAR SEDEKAH. Nah, inilah yang luar biasa prima itu. Matematika sedekah ini, sungguh sangat berbeda dengan ilmu matematika yang dulu pernah kita pelajari di sekolah...benar-benar berbeda.

    Dia memberikan ilustrasinya sebagai berikut:

    10 - 1 = 9 ... ini ilmu matematika yang biasa kita terima di sekolah dulu.

    Tetapi ilmu Matematika Sedekah adalah sebagai berikut:

    10 - 1 = 19 ... ini menggunakan dasar, bahwa Allah membalas 10 x lipat pemberian kita.

    Sehingga kalau dilanjutkan, maka akan ketemu ilustrasi seperti berikut ini:

    10 - 2 = 28

    10 - 3 = 37

    10 - 4 = 46

    10 - 5 = 55

    10 - 6 = 64

    10 - 7 = 73

    10 - 8 = 82

    10 - 9 = 91

    10 - 10 = 100

    Nah, sungguh menarik bukan? Lihatlah hasil akhirnya. Kita tinggal mengalikan dengan angka 10, berapa pun yang kita sedekah kan atau kita berikan dengan ikhlas kepada orang lain yang membutuhkan bantuan kita. Dan, kita pakai acuan balasan dari Allah yang minimal saja, yaitu 10 x lipat, bukan yang 700 x lipat. Intinya: Semakin banyak bersedekah, maka pasti semakin banyak penggantiannya dari Allah SWT.

    saya bisa menjamin bahwa Allah akan memudahkan setiap hambanya yang ikhlas menafkahkan hartanya di jalan Allah. mungkin ini sedikit yang bisa saya bagikan.

    Wallahu a'lam
    *dari berbagai sumber
    Reply With Quote
      #8  
    Old 26th November 2010
    Theamor's Avatar
    Theamor Theamor is offline
    Member Aktif
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Ancient World
    Posts: 191
    Rep Power: 0
    Theamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baik
    Default

    Quote:
    Originally Posted by Y451R View Post
    wa'alaikumsalam

    Kang mas theamor yg ane cintai krn Allah.
    masalah tahrik(menggerakkan jari saat tasyahud) memeng sering menjadi pertanyaan dikalangan banyak ummat islam. kadang ikhtilaf/perbedaan pandangan ini menimbulkan perpecahan di kalangan ummat islam.

    Hadits-hadits yang menjelaskan tentang keadaan jari telunjuk ketika tasyahud ada tiga jenis :
    1. jari telunjuk tidak digerakkan sama sekali.
    2. jari telunjuk digerak-gerakkan
    3. jari telunjuk hanya sekedar diisyaratkan (menelunjuk) dan tidak dijelaskan apakah digerak-gerakkan atau tidak.

    Ane coba bahas ya
    1. Jari Telunjuk Tidak Digerakkan Sama Sekali
    ada dua hadits yg mendukung hal ini :
    a. “Sesungguhnya Nabi beliau berisyarat dengan telunjuknya bila beliau berdoa dan beliau tidak mengerak-gerakkannya”.

    Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunan-nya no.989, An-Nasai dalam Al-Mujtaba 3/37 no.127, Ath-Thobarany dalam kitab Ad-Du’a no.638, Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 3/177-178 no.676. Semua meriwayatkan dari jalan Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij dari Muhammad bin ‘Ajlan dari ‘Amir bin ‘Abdillah bin Zubair dari ayahnya ‘Abdullah bin Zubair…

    b. “Dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhu- adalah beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan (meletakkan) tangan kirinya diatas lutut kirinya dan beliau berisyarat dengan jarinya dan tidak menggerakkannya dan beliau berkata : “Sesungguhnya itu adalah penjaga dari Syaitan”. Dan beliau berkata : “adalah Rasulullah mengerjakannya”.

    Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqot 7/448 dari jalan Katsir bin Zaid dari Muslim bin Abi Maryam dari Nafi’ dari Ibnu Hibban.

    2. Jari digerakkan
    “Kemudian beliau menggenggam dua jari dari jari-jari beliau dan membuat lingkaran, kemudian beliau mengangkat jarinya (telunjuk-pent), maka saya melihat beliau mengerak-gerakkannya berdoa dengannya”.

    Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad 4/318, Ad-Darimy 1/362 no.1357, An-Nasai 2/126 no.889 dan 3/37 no.1268 dan dalam Al-Kubro 1/310 no.963 dan 1/376 no.1191, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa’ no.208, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/170 no.1860 dan Al-Mawarid no.485, Ibnu Khuzaimah 1/354 no.714, Ath-Thobarany 22/35 no.82, Al-Baihaqy 2/131 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/425-427. Semuanya meriwayatkan dari jalan Zaidah bin Qudamah dari ‘Ashim bin Kulaib bin Syihab dari ayahnya dari Wail bin Hujur.

    kalau ane melihat hadits di atas tidak ada pertentangan yang terlalu penting untuk diributkan. selama ini kerap masalah ikhtilaf dijadikan alasan permusuhan di kalangan ummat islam. saya menilai hal ini adalah termasuk sunnah yang artinya boleh dikerjakan (dan akan mendapatkan pahala) namun jika tidak dikerjakan tidak apa-apa (tidak dosa).

    Ulama dari empat mazhab menganggap ini sunnah dan mereka berpandangan kapan jari digerakkan sebagai berikut:
    1. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat mengangkat jari telunjuk pada kata nafï (peniadaan) saat dua kalimat syahadat, yaitu saat mengucapkan “Laa” dan meletakkannya (jari telunjuk) itu kembali ke semula pada kata itsbat (peneguhan), yaitu pada kata “Illa”
    2. Para ulama Syafi’i berpendapat mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan “Illallah”
    3. Para ulama Maliki berpendapat menggerakkan jari telunjuk ke kanan dan kiri hingga selesai shalat.
    4. Para ulama Hambali berpendapat memberikan isyarat dengan telunjuknya setiap kali menyebutkan nama Allah dan tidak menggerakkannya.

    Semuanya dikembalikan kepada komandan

    Wallahu a'lam
    *dari berbagai sumber nih ndan
    alhamdulillah, bertambah pengetahuan ane ndan....
    makasih bgt ndan udah menjawab ny...

    bener bener trit yg berkualitas ndan...oh iya ndan, bole tau FB ny g ndan...
    Reply With Quote
      #9  
    Old 26th November 2010
    Y451R's Avatar
    Y451R Y451R is offline
    Moderator
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Sabah-Malaysia
    Posts: 535
    Rep Power: 19
    Y451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessed
    Send a message via Yahoo to Y451R Send a message via Skype™ to Y451R
    Default

    Quote:
    Originally Posted by Theamor View Post
    alhamdulillah, bertambah pengetahuan ane ndan....
    makasih bgt ndan udah menjawab ny...

    bener bener trit yg berkualitas ndan...oh iya ndan, bole tau FB ny g ndan...
    alhamdulillah klo bermanfaat ndan...
    klo suka kirimin melon ya ndan


    add me by Pm aja yah
    Reply With Quote
      #10  
    Old 26th November 2010
    Theamor's Avatar
    Theamor Theamor is offline
    Member Aktif
     
    Join Date: Nov 2010
    Location: Ancient World
    Posts: 191
    Rep Power: 0
    Theamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baikTheamor memiliki reputasi yang sangat baik
    Default

    Assalamu'alaikum

    mas TS, saya mau nanya lg nih, dan lagi2 ttg sholat...
    sebagaimana yg kita ketahui, bacaan Al Fatehah dan ayat pendek pada rakaat pertama dan kedua itu di keras kan pada saat sholat subuh, Maghrib dan isya'...

    nah pertanyaan ny, klo kita sholat sendirian di rumah, apakah jg kita keras kan, ato boleh dg suara bisik bisik ?

    sebelum dan sesudah nya terimakasih ya mas...

    wassalamu'alaikum
    Reply With Quote
    Reply

    Thread Tools

    Posting Rules
    You may not post new threads
    You may not post replies
    You may not post attachments
    You may not edit your posts

    BB code is On
    Smilies are On
    [IMG] code is On
    HTML code is Off


     


    All times are GMT +7. The time now is 12:05 PM.