Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business > Investasi dan Keuangan

Investasi dan Keuangan Segala tentang Investasi dan keuangan dikupas disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th October 2014
al91's Avatar
al91 al91 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2014
Posts: 511
Rep Power: 11
al91 mempunyai hidup yang Normal
Default Asuransi Public Liability


Asuransi Public Liability melindungi tertanggung atau pemegang polis terhadap tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dalam hal terjadi Luka badani dan atau Kerugian atau kerusakan pada property yang disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian sehubungan dengan bisnis atau aktifitas Tertanggung termasuk juga biaya-biaya hukum sehubungan dengan hal-hal tsb.

Yang memerlukan polis asuransi Public Liability adalah perusahaan yang memiliki bangunan perkantoran sendiri, tenant atau penyewa dari suatu bangunan, kontraktor interior disain, perusahaan cleaning service dan pemilik restaurant.

Perhitungan premi adalah berdasarkan limit liability atau jumlah yang sudah ditetapkan yang akan dipertanggungkan. Untuk beberapa gedung highrise building menetapkan batas liability-nya sebesar Rp. 1 Milyar. Biasanya asuransi memberikan suku premi sebesar 0.1-0,5%.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai asuransi public Liability dapat menghubungi Gaby Yong: 0856-7177-306 [email protected] atau Sharon: 0821-9820-7682
[email protected] atau kunjungi web kami di www.mitraca.com | www.asuransitanggunggugat.com

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:31 AM.