Rencana kenaikan harga BBM yang diasumsikan berkisar antara Rp.1500 sampai Rp2500 per liter akan memberikan dampak berantai terhadap sektor perekonomian lainnya termasuk didalamnya sektor property. Hal ini menyebabkan kenaikan harga bahan bangunan dan upah pekerja sehingga berakhir pada kenaikan harga rumah.
Naiknya harga BBM akan membuat kenaikan harga jual property melonjak bisa mencapai 20% dari harga sebelumnya. Dalam hal ini pengembang mengambil kebijakan untuk melakukan penyesuaian harga secara bertahap sehingga tidak menurunkan minat beli masyarakat terhadap kepemilikan property.
Berdasarkan data di REI, hingga pertengahan tahun ini para pengembang perumahan telah menaikkan harga jual rumah sebesar 5 persen. Bahkan diprediksi harga rumah hingga akhir tahun ini bakal naik hingga 10 persen. Hal tersebut masih dalam batas wajar mengingat pengembang memberikan penambahan fasilitas pada rumah yang mereka jual sehingga lebih menarik.
Pastikan semua property yang anda miliki telah diberikan perlindungan asuransi. Asuransi rumah atau asuransi property memberikan jaminan terhadap banjir, kebakaran, pembongkaran, gempa bumi dan hal lainnya. Dengan premi yang tidak seberapa dibandingkan dengan pemberian penggantian saat terjadi kerugian, maka akan sangat bermanfaat sekali perlindungan bagi rumah anda yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemiliknya.
Informasi lebih lanjut hubungi Gaby Yong: 0856-7177-306
[email protected] atau Sharon: 0821-9820-7682
[email protected] atau kunjungi web kami di
www.mitraca.com |
www.asuransirumah.org