|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
Harga BBM Naik, Tarif Angkutan DKI Diusulkan Naik 30 %
Harga BBM Naik, Tarif Angkutan DKI Diusulkan Naik 30 %
Jakarta - Organda DKI Jakarta akan mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Organda DKI mengusulkan kenaikan tarif hingga 30 persen. "Kami mengusulkan kenaikan 30 persen," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman saat dihubungi Selasa (18/6/2013) malam. Besaran persentase kenaikan tarif angkutan ini dihitung dari dampak kenaikan harga BBM. "Terutama dampak terhadap harga suku cadang. Tiap komponen angkutan semua dihitung untuk menetapkan besaran kenaikan," terangnya. Kenaikan 30 persen tarif angkutan, lanjut Soedirman sudah ideal. Alasannya, Organda telah memperhitungkan komponen yang terdampak kenaikan BBM. Bukan hanya suku cadang, komponen yang dimaksud di antaranya kebutuhan angkutan seperti oli, ban termasuk gaji para sopir. "Penghasilan sopir juga harus disesuaikan," ujarnya. "Dengan tarif baru yang naik 30 persen, kita bisa menabung 3 tahun untuk membeli armada angkutan baru supaya layanan juga menjadi baik," imbuh dia. |
#2
|
||||
|
||||
Loohh... Bukannya harga BBM buat angkot tidak naik? Angkot/seluruh kendaraan berplat kuning kan tetap dapat subsidi sehingga cukup bayar BBM Rp. 4500,- doank. Mana boleh naikin tarif seenaknya aja. Apalagi 30%.
Masih ingat dulu BBM naik, angkot demo minta kenaikan ongkos. Nah pas BBM turun, angkot mau ga turunin tarif ongkos? |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
Thread Tools | |
|