Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th January 2010
KaranKacamata's Avatar
KaranKacamata KaranKacamata is offline
Tukang Gembok KSPsC
 
Join Date: Jan 2010
Location: Bandung
Posts: 391
Rep Power: 16
KaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyak
Send a message via Yahoo to KaranKacamata
Default Gawat! Kaltim Kebanyakan Kuasa Pertambangan


Ilustrasi

SAMARINDA, Kompas.com - Jumlah izin usaha pertambangan batu bara di Kalimantan Timur terlalu banyak. Itu terlihat dari adanya 1.212 kuasa pertambangan yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota dan 32 izin dari pemerintah pusat.

"Kami berani yakin jumlah itu terbanyak se-Indonesia atau malah se-dunia. Dalam pengamatan kami, belum pernah ada obral izin dan wali kota untuk mengevaluasi dan mengurangi kuasa pertambangan. Namun, suara saya tidak didengar," kata Awang Faroek saat dimintai komentarnya di Kaltim Summit pada Kamis.

Awang Faroek mengakui daerah dengan kuasa pertambangan (KP) terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara yakni 687 izin. Di Kota Samarinda bahkan telah terbit 76 KP yang luas konsesinya menghabiskan 71 persen wilayah. Yang sedang ditambang seluas 38.814 hektar atau separuh lebih dari 71.823 hektar luas Samarinda. Padahal kota-kota lainnya yakni Balikpapan, Tarakan, dan Bontang tidak menerbitkan satupun kuasa pertambangan.

"Memang izin sudah terlalu banyak dan para bupati serta wali kota kurang bertanggungjawab soal pemanfaatan lahan," kata Awang Faroek.

Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi bisa meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menghentikan pemberian izin-izin baru. Namun, kewenangan untuk mematuhi atau tidak berada di pemerintah kabupaten/kota sebagai dampak diberlakukannya otonomi daerah.

Meski demikian, lanjut Awang Faroek, provinsi berupaya membujuk kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah yang bisa membatasi jumlah penerbitan izin pertambangan. Kewenangan kami seperti memberi supervisi saat pembentukan peraturan daerah, katanya.

Anggota DPRD Kaltim Aji Sofyan Alex menyarankan gubernur memanggil para bupati dan wali kota yang banyak menerbitkan kuasa pertambangan. Gubernur bisa menekan agar kuasa pertambangan yang belum eksploitasi dibatalkan sedangkan yang sudah produksi dievaluasi, kata Ketua Komisi Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD itu.

Sofyan Alex mengatakan, setiap tahun 1.000 hektar-2.000 hektar sawah, ladang, dan kebun warga berubah menjadi tambang. Meskipun investasi tambang menggiurkan karena menghasilkan keuntungan berlimpah, tetapi jangan sampai mengorbankan lahan-lahan untuk ketahanan pangan. Yang perlu dipahami, tambang berdampak buruk bagi lingkungan karena suatu kawasan menjadi rawan banjir, kata mantan Kepala Dinas Pertanian itu.





Last edited by KaranKacamata; 8th January 2010 at 07:48 PM.
Reply With Quote
  #2  
Old 9th January 2010
skillfulmen's Avatar
skillfulmen skillfulmen is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jan 2010
Location: Somewhere Over The Rainbo
Posts: 1,683
Rep Power: 18
skillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baik
Default

siap-siap aja lahan disana banyak yang rusak akibat pertambangan...
Reply With Quote
  #3  
Old 10th January 2010
KaranKacamata's Avatar
KaranKacamata KaranKacamata is offline
Tukang Gembok KSPsC
 
Join Date: Jan 2010
Location: Bandung
Posts: 391
Rep Power: 16
KaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyak
Send a message via Yahoo to KaranKacamata
Default

Quote:
Originally Posted by skillfulmen View Post
siap-siap aja lahan disana banyak yang rusak akibat pertambangan...
Mana Kalimantan ntu Paru-paru Indonesia lagi ...
Malah dirusak ...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:28 PM.