FAQ |
Calendar |
SEARCH |
Today's Posts |
|
Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
Pembahasan di Komisi Selesai, Draf RUU Migas Masuk Badan Legislasi DPR
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan pembahasan draf Revisi Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widhya Yudha mengatakan draf tersebut telah diserahkan ke Badan Legislasi sebelum reses, sekitar April lalu.
“Kami menunggu pembahasan di Badan Legislasi untuk dilakukan sinkronisasi,†kata dia kepada Katadata, akhir pekan lalu. (Baca: Kembali ke Masa Lalu, Kementerian BUMN Tak Setuju Pertamina Jadi BUK) Satya berharap pembahasan di Badan Legislasi berjalan cepat, sehingga draf bisa dibawa ke Badan Musyawarah DPR. Badan Musyawarah nantinya akan menentukan perlu tidaknya panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) terkait revisi UU Migas. Jika semua disepakati, draf akan dibawa ke Paripurna. Satya belum mau menjelaskan secara spesifik mengenai isi draf itu. “Nanti setelah disetujui Badan Legislasi ya,†kata dia. Namun, dalam Forum Hukum Migas 2017 di Yogyakarta, Kamis (27/4) lalu, Satya mengatakan dalam RUU Migas itu, semua fungsi-fungsi yang berjalan dalam industri hulu migas saat ini tidak akan dihilangkan. Selain itu, UU baru ini akan mengatur adanya dana migas (petroleum fund) yang akan digunakan untuk mencari cadangan migas yang baru. Dana ini akan diambil dari bagi hasil yang diterima negara. Baca Selengkapnya ==> RUU Migas Terkait:
|
|
|