Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th May 2017
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 14
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Tarif Jasa Operator Telekomunikasi

Pemerintah tengah menyusun aturan terkait tarif jasa penyelenggara jaringan bergerak seluler atau operator seluler. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mempercepat penyusunan materi tersebut.



Nantinya, revisi Peraturan Menteri Kominfo No 9 tahun 2008 tentang tarif layanan data ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan konsumen dan keberlanjutan industri.

“Industri harus juga punya cadangan dana setelah jual layanan untuk lakukan pemeliharaan sistem,” Kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Selasa (16/5).

Selanjutnya, ia mengatakan keterjangkauan bukan hanya soal cakupan wilayah layanan tetapi juga penawaran harga yang terjangkau. Menurutnya, yang paling dibutuhkan pelanggan seluler saat ini adalah layanan data yang stabil dan terjangkau.

Dari sisi sustainabilitas industri, pemerintah meminta BRTI dapat memberikan ruang bagi operator layanan untuk memperoleh keuntungan. Tujuannya, supaya operator dapat melakukan perawatan sistem sekaligus mengembangkan bisnisnya. Dengan demikian dapat tercipta economy of scale.

Baca Selengkapnya ==> Tarif Jasa Operator

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:45 PM.