Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 9th September 2015
adidananto adidananto is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2014
Posts: 825
Rep Power: 11
adidananto mempunyai hidup yang Normal
Default Relaksasi Ekspor Mineral Batal, Pemerintah Berlakukan “Syarat” Tertentu



Rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi pengusaha tambang yang membangun pemurnian mineral tambang atau smelter dalam bentuk pelonggaran ekspor mineral mentah (ores) urung direalisasikan. Pasalnya, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, relaksasi memunculkan risiko yang lebih besar ketimbang manfaat yang akan didapat. Sudirman memastikan bahwa pemerintah memegang komitmen pada hilirisasi sektor pertambangan mineral, sebagai bagian dari reformasi struktural perekonomian.

Beberapa waktu lalu pemerintah memang sempat mewacanakan untuk memberikan pelonggaran ekspor bagi pengusaha tambang yang tengah membangun pemurnian mineral tambang atau smelter. Tujuannya adalah untuk menarik investasi dan mendorong kegiatan ekonomi di lapangan. Dengan adanya relaksasi ekspor, pemerintah beranggapan akan ada devisa masuk, serta lancarnya arus kas pengusaha tambang yang membangun smelter. Selain itu kegiatan penambangan akan hidup kembali.

Akan tetapi, setelah dikaji antara 3-4 pekan terakhir, pemerintah mengambil kesimpulan bahwa keuntungan dari relaksasi itu tidak sebanding dengan risiko yang akan diperoleh. Tentu saja pembatalan relaksasi ekspor ini akan mengganggu kinerja perusahaan tambang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebagai jalan tengah, Bambang menegaskan pihaknya akan memberikan insentif kepada perusahaan pertambangan. Menurut Bambang nantinya akan ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan relaksasi ekspor. Syaratnya, perusahaan harus menggunakan Letter of Credit (L/C), selain itu perusahaan sudah harus melakukan pembangunam smelter dengan komitmen 30%. Hal ini persis apa yang pernah diinginkan Ketua Tim Penelaah Smelter Nasional Said Didu yang meminta ada pelonggaran ekspor mineral mentah dengan syarat.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pada tahun ini ada 88 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sedang membangun smelter, terdiri dari 9 IUP dengan progress 6-10 persen, 19 IUP dengan progress 11-30 persen, 18 IUP dengan progress 31-50 persen, dan 9 IUP dengan progress 51-80 persen.


Quote:
sumber


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:06 PM.