FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#71
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Janji terbaru M Nazaruddin untuk menyampaikan surat keterangan sakit melalui kuasa hukumnya, akan dicermati oleh KPK. Surat keterangan kondisi kesehatan yang jadi alibi absennya Nazaruddin dari panggilan KPK, tentu harus dipastikan validitasnya. Demikian tanggapan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengenai janji M Nazaruddin mengutus pengacara menyampaikan surat keterangan sakit ke KPK pada pemanggilan pemeriksaan yang ke tiga. Busyro dicegat wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2011). "Kerja KPK berbasis fakta. Jadi faktanya akan ditakar. Surat apa, seperti apa, dari dokter mana," ujar dia. Busyro menolak menanggapi lebih jauh mengenai janji mantan Bendahara Umum DPP PD yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tanpa keterangan jelas. Sebab rencana pengiriman surat keterangan sakit melalui pengacara baru berupa kabar di media massa. "Kami lihat dulu nanti suratnya, ini kan masih berita. Yang pasti dia akan dimintakan keterangannya mengenai kasus suap Sekjen Kemenpora," ujarnya sambil bergegas melangkah. Kedatangan Busyro ke DPR siang ini untuk mengikuti rapat kerja bersama Panwas Century. Selain Wakil Ketua KPK, Haryono, seluruh pimpinan KPK tampak hadir dalam rapat ini. sumber |
#72
|
|||
|
|||
![]()
betul kredibiltas partai dipertaruhkan itu, mudah2an segera selesai kasus2 korupsi, ga bisa maju kalau korupsi udah jadi budaya..
![]() |
#73
|
|||
|
|||
![]()
alah najarudin lagi....
![]() |
#74
|
||||
|
||||
![]() Quote:
|
#75
|
||||
|
||||
![]() Sejumlah massa yang menamakan dirinya Laskar KPK melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/6). Laskar KPK meminta KPK mengusut, menyelediki, dan menangkap sejumlah kader partai demokrat yang diduga melakukan korupsi APBN seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Max Sopacua, dan Edi Baskoro alias Ibas. TEMPO/Seto Wardhana Quote:
|
#76
|
||||
|
||||
![]() Quote:
|
#77
|
||||
|
||||
![]() Quote:
|
#78
|
||||
|
||||
![]()
JAKARTA, KOMPAS.com � Penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mendiskusikan mekanisme penjemputan secara paksa terhadap M Nazaruddin, saksi terkait dua kasus, yaitu kasus pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional) dan dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya telah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dua kali pula ia mangkir dari panggilan. Tak ada penjelasan yang diterima KPK mengenai ketidakhadirannya.
"Mekanisme yang kami pakai tentu berbeda dengan mekanisme yang kami pakai terhadap Ibu "N" (Nunun)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2011). Ketika ditanya mengenai opsi-opsi mekanisme penjemputan secara paksa yang didiskusikan, Johan mengatakan tak dapat merincinya. Hingga Jumat siang ini, pengacara yang ditunjuk Nazaruddin, OC Kaligus, belum datang ke Gedung KPK. Nazaruddinn sendiri diinformasikan masih berada di Singapura setelah bertolak pada 23 Mei 2011 dengan alasan menjalani pengobatan. Kepada tim Demokrat yang menemuinya, ia berjanji akan memenuhi panggilan KPK. Sementara itu, pengacara yang ditunjuknya, OC Kaligis, mengungkapkan, Nazaruddin telah bercerita banyak kepadanya mengenai muatan politis yang melingkari kasusnya. "Kasus ini banyak tikus-tikus politik yang masuk," ujarnya. Namun, Kaligis enggan mengungkapkan apa saja yang disampaikan Nazaruddin. "Kemarin ada semacam kesepakatan, kami hanya akan buka pada waktunya, tidak akan buka kalau dia (Nazaruddin) tidak jadi tersangka," ucapnya. sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011...ksa.Nazaruddin |
#79
|
||||
|
||||
![]()
sudah sepatutnya itu dilakukan dari dolo
![]() |
#80
|
|||
|
|||
![]()
gk ada habisnya ngmngin nazarudin ndan
![]() |
![]() |
|
|