FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Clean Debate Debate Room secara intelektual dan terpelajar |
![]() |
|
Thread Tools |
#41
|
|||
|
|||
![]()
gak setuju w
namnaya orang usaha kok gak boleh ![]() |
#42
|
||||
|
||||
![]()
tapi mengganggu kenyamanan umum
![]() |
#43
|
||||
|
||||
![]() Quote:
![]() Akan lebih baik jika pemda / pemkot menyediakan pasar yg lebih layak untuk PKL. Metode gusur menggusur secara paksa tidaklah efektif. Terbukti, hari ini digusur nanti malem lapak berdiri lagi. Jadinya kucing-kucingan. Lingkaran setan. Ndak selese-selese. |
#44
|
||||
|
||||
![]()
setuju karena sudah mengindahkan keindahan tata letak kota
yg pntg mengunakan cara2 yg manusiawi jgn pake otot ![]() |
#45
|
||||
|
||||
![]()
Ge wei.. ting wo ba hao bu hao a?!
listen.. Pedagang Kaki Lima (PKL) digusur... mau setuju atau tidak.. kita harus menilik latar belakang penggusuran ini.. normalnya, penggusuran PKL adalah karena: 1. Mereka berjualan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi sarana pemandangan kota yang bagus (alun-alun, taman kota, pinggir jalan) sehingga bikin kota jadi tampak lusuh dan kotor. Apalagi mereka kadang.. terutama yang jual makanan, buang air bekas cuci peralatan makan ke jalanan begitu saja. Membuang sisa-sisa makanan di pinggir jalan. Lalu tidak memperhatikan kebersihan. 2. Tanah tempat mereka berjualan ada yang punya. Pemilik ingin melakukan sesuatu pada tempat tersebut. Tentunya, sebelum berjualan, biasanya PKL dan pemilik tanah harus buat pernjanjian hitam di atas putih, bila sewaktu-waktu tempat itu mau dipake. seharusnya, sebelum penggusuran, petugas harus bicara baik-baik kepada para PKL, dan merencanakan relokasi tempat jualan mereka. Supaya gak ada pihak yang merasa sakit hati. |
#46
|
||||
|
||||
![]()
Hmm koq ane gak suka ya dengan istilah gusur? Lebih bagus kalau bisa direlokasi aja dan dibuatkan tempat penampungan atau pasar seperti di solo itu. Kalau gak salah ide walikota solo joko widodo ya? Lagipula selama ini kan pemerintah cuma bisa gusur tanpa memberikan lokasi pengganti kan? Jelas gak mungkin kan mengharapkan pedagang kaki lima sewa tempat di mall atau bahkan pasar inpres yang harga sewanya sudah menggila dan sarat praktek mencari untung semata. Tapi kalau ndan sekalian mengamati, di negara luar pun banyak koq pedagang kaki lima seperti tukang hot dog, es krim, ataupun gulali juga kios2 koran dan majalah yang juga menjual minuman atau makanan. Kalau semua pedagang kaki lima digusur atau relokasi, kita sebagai konsumen juga akan kesulitan lho. Ada baiknya sebagian diijinkan tetap berjualan tapi diseleksi berdasarkan level kebersihan dan ketertiban (co : Kios2 rokok di menteng, kios2 koran atau tukang hotdog kaya di film2 bioskop), sebagian lagi direlokasi ke tempat2 yang strategis, terjangkau sewanya dan ramai pembelinya.
|
#47
|
||||
|
||||
![]() Quote:
tapi alesan om arya sangat betul dan masuk akal alesan : karena kalo terus di gusur gak bakal ilang2 ndan.. yang ada tambah banyak biar pol pp binggung.. sebaiknya PKL di alokasikan ke sebuah tempat khusus pedagang(sejenis pasar) contoh sukses: salah satu Pasar di Solo (*ane lupa namnya) Quote:
gak ada maksud nyamain komennya , ane cuma ketik yang ada dipikiran ane dan diatas ane ndan lychee komen yang hampir mirip Last edited by FCholicJr; 5th September 2011 at 01:19 PM. |
#48
|
|||
|
|||
![]()
tidak setuju karena menurut gue mereka juga usaha buat sesuap nasi .. dan hanya itu kemampuan dia untuk mencari sesuap nasi. pernah berpikir ngak ndan siapa sih yang mau jualan di kaki lima? mereka juga punya mimpi indah ndan punya anak istri yang mesti mereka nafkahi.
yang pasti mereka itu tidak berani berdagang di pinggiran kalau mereka tidak kenal dengan yang punya wilayah. dan yang mesti di salahkan adalah orang yang mempunyai wilayah tersebut yang ngak punya otak menempatkan pedagang kaki lima disembarang tempat. apalagi liat satpol PP bertindak sebagai PREMAN BERSERAGAM !!!!! pernahkah kita liat di jalanan bagaimana beringasnya SATPOL PP dalam menjalankan tugasnya ? mungkin banyak sekali yang sudah melihat hal seperti itu di jalan. |
#49
|
|||
|
|||
![]()
untuk PKL sebaiknya disediakan tempat dan ditata dengan baik oleh pemerintah, sedangkan PKL yang liar sebaiknya ga perlu dirazia cukup pembeli di PKL liar yang didenda. dan denda diserahkan pada petugas yang merazia sehingga akan meningkatkan agretifitas perazia untuk mencari pembeli pada PKL liar, sehingga tidak akan ada yang berani membeli pada PKL liar, secara otomatis maka PKL liar tanpa dirazia pun akan punah dengan sendirinya ini juga bisa sebagai shock terapi. intinya buat sentra-sentra PKL, pemerintah yang kelola dengan biaya murah. razia diberlakukan pada pembeli diluar area sentra PKL, yang terakhir niat, kemauan dan keberpihakan Pemerintah pada PKL sebagai Mitra usaha kecil untuk mengurangi pengangguran bagaimana...... ndan...
![]() |
#50
|
||||
|
||||
![]() Quote:
![]() makanya jd sulit diatur ![]() |
![]() |
|
|