| FAQ |
| Calendar |
|
|||||||
| Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
|
Thread Tools |
|
#21
|
||||
|
||||
|
KPK Jangan Sampai Dipermalukan Nazaruddin Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
![]() |
|
#22
|
||||
|
||||
|
PD Tak Jamin Nazaruddin Datang, KPK Siap Panggil Kembali Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
![]() |
|
#23
|
||||
|
||||
|
Nazaruddin Sudah Tahu Dipanggil KPK Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
![]() |
|
#24
|
||||
|
||||
|
Demokrat Belum Berpikir Beri Sanksi Nazaruddin Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
![]() |
|
#25
|
||||
|
||||
|
PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
Spoiler for Comment ane::
![]() |
|
#26
|
||||
|
||||
|
Quote:
|
|
#27
|
||||
|
||||
|
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto TEMPO Interaktif,Jakarta:Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Begitu pula dengan istrinya, Neneng Sriwahyuni, tak menemui penyidik KPK. "Kami akan memanggilnya kembali," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, kemarin. Pasangan itu dipanggil dalam kasus berbeda. Nazaruddin bakal dimintai keterangan tentang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek yang dianggarkan pada 2007 itu bernilai Rp 142 miliar. Adapun Neneng dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya dan pekerjaan supervisi pembangkit listrik. Proyek pada 2008 ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut Johan, KPK sudah mengirim surat panggilan kepada keduanya. Surat dikirimkan ke empat alamat, yaitu ke rumah Nazaruddin di Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan; ke Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat; Sekretaris Jenderal DPR; dan Komisi Energi DPR. Nazaruddin, kata Johan, tak bisa dipanggil paksa karena status kasusnya masih dalam penyelidikan. "Pemanggilan paksa itu di tingkat penyidikan. Kalau penyelidikan tidak," katanya. Adapun Neneng sangat bisa dipanggil paksa. "Kalau tidak hadir di pemanggilan berikutnya, pada pemanggilan ketiga akan dijemput paksa," kata Johan. "Agak berbeda antara kasus Neneng dan suaminya." KPK masih punya kasus lain untuk memeriksa Nazaruddin pada Senin mendatang. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Nilai suap yang ditangani KPK Rp 3,2 miliar dengan tiga tersangka. Mereka adalah Wafid Muharam, Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga; Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris; dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Nazaruddin terbang ke Singapura sehari sebelum dicekal. Sementara itu, Neneng dicekal sekitar sepekan setelah berada di Negeri Singa. Upaya memulangkan dia telah dilakukan oleh pengurus Partai Demokrat, tapi gagal. "Mereka berangkat bareng saat itu," ujar Ruhut Sitompul, salah satu pengurus Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tak mengetahui alasan Nazaruddin mangkir dari pemeriksaan KPK. "Saya tak tahu pasti alasannya, saya masih nunggu laporan dari tim," katanya di Surabaya kemarin. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan tak bisa menjamin Nazaruddin datang. "Partai tak jamin, itu urusan pribadi," ujarnya. "Tak ada undang-undang yang mewajibkan partai menghadirkan orang, sekalipun kadernya, untuk bersaksi." MUNAWWAROH | ISMA SAVITRI | RUSMAN | RIKY FERDIANTO | FATKHURROHMAN TAUFIQ |
|
#28
|
||||
|
||||
|
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepak terjang Muhammad Nazaruddin dalam proyek-proyek pemerintah satu per satu tersibak. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggilnya dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, Bendahara Umum Partai Demokrat yang sudah dicopot itu mangkir. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan ada dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dalam proyek bernilai Rp 142 miliar. Namun, Jasin menolak memerinci indikasinya apa saja. "Belum bisa disampaikan secara detail," kata Jasin melalui pesan pendek, kemarin. Menurut sumber Tempo yang mengetahui proses penyelidikan, Nazaruddin aktif melobi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat agar meloloskan usulan proyek pengadaan barang untuk peningkatan mutu pendidikan pada 2007 itu. Setelah proyek dianggarkan, Nazaruddin menitipkan empat perusahaan untuk menjadi pelaksana proyek. "Keempatnya itu perusahaannya Nazaruddin," kata sumber. Berdasarkan penelusuran Tempo, Nazaruddin memang pernah tercatat sebagai pemegang saham di PT Mahkota Negara dan PT Anugerah Nusantara--dua dari empat perusahaan pemenang tender. Tapi, hingga tadi malam, Tempo belum bisa meminta konfirmasi Nazaruddin. Pesan pendek yang dikirim pun tak dia balas. Sebelumnya, anggota DPR yang kini berada di Singapura itu dikaitkan dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Dia juga dilaporkan ke polisi pada 2005 dalam kasus pemalsuan dokumen tender proyek senilai Rp 100 miliar di Departemen Perindustrian, Perdagangan, dan Kelautan. RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | JAJANG |
|
#29
|
||||
|
||||
|
Sejumlah massa yang menamakan dirinya Laskar KPK melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/6). Laskar KPK meminta KPK mengusut, menyelediki, dan menangkap sejumlah kader partai demokrat yang diduga melakukan korupsi APBN seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Max Sopacua, dan Edi Baskoro alias Ibas. TEMPO/Seto Wardhana TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Deny Kailimang, mengatakan Muhammad Nazaruddin bisa saja dipecat dari Partai Demokrat jika tidak taat pada aturan. Indikasi ketidakpatuhan Nazaruddin adalah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak menghadiri sidang komisi dan paripurna di DPR dalam waktu yang cukup lama. "Kalau sudah dipanggil tiga kali (oleh KPK) dan tidak memenuhinya, berarti tidak menghormati hukum," kata Deny kepadaTempo, Sabtu, 11 Juni 2011. Nazaruddin yang dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dipanggil KPK untuk dua kasus berbeda. Sebenarnya, KPK akan memeriksa Nazaruddin Jumat kemarin, tapi dia mangkir. Sedianya dia akan diperiksa soal indikasi korupsi proyek pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar. KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi Energi DPR ini pada Senin, 13 Juni, dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Di kasus ini, nama Nazaruddin disebut-sebut menerima success fee sebesar Rp 25 miliar pada proyek berbiaya Rp 191 miliar ini, tapi dia membantahnya. Kepada Tempo, Nazaruddin pernah berjanji akan hadir jika dipanggil KPK. Saat ini, dia dikabarkan sedang berobat di Singapura. Nazaruddin berangkat ke Singapura sehari sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat cegah tangkal ke luar negeri atas permintaan KPK pada 24 April lalu. Deny Kailimang mengatakan sebagai anggota Dewan, Nazaruddin seharusnya taat pada aturan, baik memenuhi panggilan KPK maupun mengikuti persidangan di Senayan. Menurut dia, berbagai pertimbangan tersebut dapat menjadi alasan yang kuat bagi Partai Demokrat untuk mengambil sikap. "Fakta-fakta tersebut dapat dijadikan alasan-alasan yang kuat bagi DPP Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berupa pemecatan sebagai anggota Partai Demokrat," kata Denny. "Langkah tegas Demokrat menjadi bagian pertanggungjawaban Partai Demokrat kepada rakyat." RUSMAN PARAQBUEQ |
|
#30
|
||||
|
||||
![]() Jakarta - Politisi Partai Demokrat Nazaruddin absen memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok pun menyebut Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) naik pitam. "Pak SBY jelas marah. Tetapi beliau masa mau menangkap sendiri (Nazaruddin) ya aparat yang nangkap," kata Mubarok kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011). Mubarok menilai, aparat penegak hukum lambat bergerak. "Nunun yang sudah lama saja, kemarin baru menjadi tersangka," ujar Mubarok. KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda pada Jumat 10 Juni 2011. Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura. sumber |
![]() |
|
|
Terkait
|
||||
| Thread | Forum | |||
| Kelanjutan Kasus Gitaris Kuburan Perkosa Mahasiswi!!! | Gossip & Gallery | |||
| Masih Ada 7 Kasus Menanti Nazaruddin | Nasional | |||
| Kasus Nazaruddin | Jokes | |||
| Kasus Nazaruddin : KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Mahfud | Nasional | |||
| Kasus Nazaruddin Ujian Bagi SBY dan Demokrat | Nasional | |||