LENSAINDONESIA.COM: Posisi kimpoi kontrak bukan cerita dari negeri dongeng. kimpoi kontrak ternyata telah berjalan secara turun menurun di kawasan wisata seperti Puncak tepatnya di Cisarua, Kabupaten Bogor.
�Prilaku kimpoi kontrak yang kerap terjadi di daerah Cisarua Kabupaten Bogor merupakan sebuah penghinaan, bukan hanya untuk Kabupaten Bogor, tapi, juga bangsa dan Negara Indonesia,�� ungkap Rachmat Yasin (RY), dalam ceramah agama dalam acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Mujabin, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
RY menegaskan, praktek kimpoi kontrak tidak ada dalam syariat Islam, bahkan sangat bertentangan dengan agama apapun. Maka dari itu, Saya sangat mengutuk perbuatan tersebut,� tegasnya.
Oleh karena itu, RY meminta kepada para penghulu agar tidak sembarangan menikahkan, terutama jika calon mempelai tidak jelas asal usul calon mempelainya.
�Jadi, kami himbau para penghulu di Cisarua, tidak sembarangan dalam menikahkan yang tidak jelas asal usulnya,� ujarnya.
RY juga menghimbau kepada masyarakat Cisarua untuk turut membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas penyakit masyarakat.
�Kita tidak ingin Cisarua menjadi terkenal karena praktek prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya,� tegas RY. @ umar