FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Clean Debate Debate Room secara intelektual dan terpelajar |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
pagi komandan!!!
Indonesia skrg sdg mnglami kemelut hukum yg penyelesaiannya sampai saat ini masih dalam bentuk polemik yg belum jelas pangkal dan ujungnya artinya bahwa kemelut hukum trsbut sampai saat ini belum ada jalan keluar yg paling baik. Berdasarkan informasi yg saya ikuti melalui mass media nampaknya masing � masing pihak yg dilanda kemelut trsbut saling melempar masalah dg segala dalil yg mereka buat, yg maksudnya barang kali untuk mengatakan bahwa pihaknya benar. Kekuasaan Indonesia menganut paham pembagiaan kekuasaan yg dikemukakan oleh Montesque, di mana dipisahkan antara kekuasaan eksekutif yudikatif dan legislatif. Memang secara teoritis kekuasaan trsbut saling terpisah dan apabila konsekwen dg teori trsbut mestiya masing � masing kekuasaan trsbut saling terpisah sama sekali, namun dalam praktek dan teori masa kini kekuasaan trsbut pada hakekatnya tidak terpisah sama sekali walaupun secara prinsipil harus terpisah yg maksudnya untuk menghindari kekuasaan yg mutlak. Sebagai contoh misalnya kekuasaan legislatif dan eksekutif menjadi tidak terpisah sama sekali dalam hal pembuatan undang � undang , apabila pihak legislatif ( pembuat undang � undang ) tidak berpengalaman dalam mengkonsep undang � undang trsbut maka pihak eksekutif yg sangat berpengalaman mengenai seluk beluk materi undang � undang trsbut bisa membuat rancangannya dan kemudian dikonsultasikan / diserahkan ke pihak legislatif. Demikian juga pada kasus yg menjadi polemik skrg ini nampaknya KPK dan POLRI tidak berdaya sehingga kembali ke pihak eksekutif. Pembentukan KPK adalah sebuah terobosan baru di bidang hukum dan merupakan etikat baik dari pihak eksekutif untuk mencoba mempercepat penuntasan kasus - kasus hukum, di sisi lain hal trsbut merupakan campur tangan dari pihak eksekutif kpd pihak penegak hukum yg semestinya merupakan organ atau bagian dari yudikatif, oleh karena itu tindakan ini nampaknya bukannya tanpa resiko karena mau tidak mau harus bersingungan dg pihak yudikatif dan disadari atau tidak nampaknya lembaga trsbut di atas secara organisatoris maupun secara pembagian kekuasaan bisa dikatakan menjadi rancu. Terlepas dari semua hal trsbut di atas menurut paham teori pembagian kekuasaan saat ini kami kira tidak salah apabila pihak eksekutif mengambil tindakan / memberi jalan keluar namun nampaknya pihak eksekutif belumlah memberikan isyarat untuk menuntaskan masalah trsbut agar masyarakat merasa puas, dan apabila mengharapkan dukungan dari pihak legislatif dirasa tidak memecahkan persoalan walaupun secara parsial pihak legislatif nampaknya sudah memberikan masukan. Permasalahan Permasalahannya skrg adalah bagaimana spya kemelut trsbut tidak berkepanjangan dan ditemukan jalan keluar yg bisa membuat nyaman baik bagi eksekutif, POLRI, maupun KPK, sehingga ketiga pemegang kekuasaan trsbut terlepas dari beban yg sedang melanda skrg ini. Para ahli hukumpun kelihatan menjadi bingung, bagaimana sebaiknya agar masalah trsbut bisa selesai, karena mereka merasa terikat oleh koridor hukum, sehingga ada pendapat yg menyatakan bahwa pihak eksekutif dalam hal ini Presiden membuat terobosan baru di bidang hukum, namun masalahnya terobosan hukum yg bagaimana yg harus dibuat, nampaknya sudah ada beberapa tindakan dan himbauan serta dukungan yg dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencoba menyelesaikan masalah trsbut dari mencoba untuk mencari substansi hukumnya sampai menelusur segi prosedularnya namun semuanya masih dalam proses dan nampaknya sedang dicari ada kesalahan di mana, sehingga masyarakat masih menunggu, saya kira tidaklah etis apabila ada sebagian masyarakat yg mencoba untuk memberi jalan keluar tetapi dg cara memojokan salah satu pihak karena bagaimanapun juga dalam hal ini baik pihak eksekutif maupun POLRI dan KPK adalah lembaga yg sangat diperlukan dan sangat berguna yg harus dijaga eksistensinya dan kewibawaannya, ibarat tubuh yg sakit janganlah tubuh itu dibunuh tetapi penyakitnya yg harus disembuhkan untuk menyembuhkan sakit trsbut harus dicari penyakitnya, yg menjadi masalah adalah apabila penyakit trsbut susah dicari. Demokrasi Indonesia adalah salah satu contoh negara yg berhasil mengembangkan paham demokrasi, demokrasi berarti kekuasaan ada di tangan rakyat sampai presidenpun skrg dipilih langsung oleh rakyat walaupun dalam praktek dijalankan oleh wakil wakil rakyat yakni legislatif. Apabila pemecahan masalah ini dirasa terlalu rumit apabila diserahkan ke pihak legislatif ( para wakil rakyat ) barangkali jalan keluar yg terbaik penyelesaian kemelut trsbut kembali diserahkan kpd rakyat langsung bukan kpd wakil, caranya dg jajak pendapat melalui media komunikasi yg skrg sudah begitu canggih, yg tujuannya tentu saja bukan untuk menjatuhkan salah satu pihak, jalan keluar apa yg harus dilakukan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Presiden khususnnya untuk menyelesaikan masalah ini dan pihak eksekutif kemudian mengambil tindakan sesuai dg hasil jajak pendapat yg tertinggi / terbanyak sehingga dg demikian dilakukan penyelesaian secara tuntas dan memenuhi hati nurani masyarakat, dan para pemegang kekuasaan dg cara ini akan segera terbebas dari kemelut dan beban yg sedang dilanda ini, dan yg lebih penting adalah bahwa apapun yg di lakukan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Presiden, beliau Presiden tidak merasa sendirian karena ada pendukungnya yakni masyarakat luas, saya khawatir apabila proses yg skrg sedang dijalankan memakan banyak waktu dan energi dan polemik serta tidak memenuhi keinginan hati nurani rakyat / masyarakat luas, saya pribadi merasa kasihan kpd beliau Presiden yg selalu didesak untuk mengambil tindakan secara prosedural dan kaidah hukum dan pihak penegak hukum yg selalu dianggap salah, hal ini juga penting demi untuk menghindari masyarakat / rakyat menyalurkan pendapatnya / kekuasaannya secara tidak tertib sehingga akan mengganggu stabilitas negara beserta sistim hukumnya, orang bijak mengatakan �right or wrong my country.� silahkan dikoreksi ndan??? ![]() ![]() Terkait:
|
#2
|
||||
|
||||
![]()
kok sepi gan
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
Saat ini pemerintah memang sedang dilanda krisis kepercayaan dibidang hukum dan politik bahkan sosial dimana yang berkuasa makin sewenang-wenang bahkan terang2an sedangkan yang ingin melaksanakan sesuai undang2 yang ada seringkali mengalami kendala dan bahkan disingkirkan.
Contohnya kasus hukum Korupsi dimana banyak sekali kasus2 besar yang ujung2nya ga jelas hukumnya atau Koruptor besar sering dihukum jauh lebih ringan dibandingkan perbuatannya dan malah mendapat fasilitas2 ekstra. |
#4
|
||||
|
||||
![]()
demokrasi, dari duit untuk uang oleh fulus
![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]()
mana ada demokrasi sekarang.
adanya demokrasi buat demo.. yang gw liat dari politik Indonesia adalah lembaga Legislatif, Yudikatif dan Eksekutifnya udah BUSUK! Legislatif : Korupsi, membuat hukum dan menuntut tunjangan yang cuman bisa memboroskan uang pajak rakyat. Yudikatif : Hakim yang adil udah makin dikit. Hakim gak pernah kena suap gak gaul euy! Eksekutif : Act - Nothing. Pencitraan POL! siap siap aja 2014 jumlah pemilih turun drastis.. goblok sih mereka, dikira kalo mereka terus gini bakal kepilih lagi di 2014 mungkin.. |
#6
|
||||
|
||||
![]()
ini semua terjadi karena carut marut sistem hukum di negara kita
![]() belum lagi ditambah kelakuan oknum penegak hukum yg amburadul,y udah tambah parah deh ![]() |
#7
|
||||
|
||||
![]()
karena money can buy anything ndan
![]() |
![]() |
|
|