TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan menginventarisasi seluruh aset yang dimiliki mantan pegawai pajak golongan IIIA, Gayus HP Tambunan, termasuk pom bensin yang dimilikinya.
Sebagai tindaklanjut dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), Polri akan menyelidiki aset pom bensin tersebut untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran pidana di dalamnya.
"Semua temuan itu akan kita inventarisasi, mana yang terkait dengan pelanggaran hukum akan disidik, mana yang menjadi wewenang Polri itu jelas," ujar Kepala Biro Penum Div Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Menurut Yoga, aset Gayus akan selalu berkembang seiring perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian. Karena itu, Polri tidak akan berhenti dengan sebatas pengakuan Gayus maupun temuan selama ini yang didapat, baik rekening Rp 28 miliar maupun yang Rp 75 miliar.
Namun sejauh ini, lanjut Yoga, pihaknya belum mendapatkan temuan soal aset pom bensin tersebut. Yoga menegaskan, penanganan kasus Gayus secara keseluruhan pasca instruksi Presiden SBY adalah koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain yang direalisasikan dalam investigasi bersama (joint investigation).
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Gusti Sawabi
Spoiler for
pom bensin:
sumber