Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business > Investasi dan Keuangan

Investasi dan Keuangan Segala tentang Investasi dan keuangan dikupas disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th July 2018
KreditPintar KreditPintar is offline
Newborn
 
Join Date: Jul 2018
Location: Jakarta
Posts: 2
Rep Power: 0
KreditPintar mempunyai hidup yang Normal
Default [OFFICIAL] Pinjaman Uang dan Pendanaan di Kredit Pintar (terdaftar di OJK)

Peer To Peer Financial Technology "Kredit Pintar"



P2P Fintech Pemberi Pinjaman/Lending Terbesar di Indonesia




Untuk tawaran pendanaan, kami memberikan pilihan pada agan untuk memilih...
melalui empat opsi pendanaan.

Empat opsi tersebut, yaitu: Tanam modal dalam jangka waktu:
-1 bulan (tingkat pengembalian 10 %),
-3 bulan (tingkat pengembalian 12 %),
-6 bulan (tingkat pengembalian 14 %),
-12 bulan (tingkat pengembalian 16 %).

Keempat pilihan di atas tentunya memiliki tingkat pengembalian/laba keuntungan
yang berbeda-beda pula.




Menyimak dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bergabung ke Kredit Pintar sebagai pemberi pinjaman tentu sangat menawarkan profit
yang dinamis dan menguntungkan.

Sebab selain sudah dijamin oleh otoritas terkait seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kredit Pintar juga sudah bekerja sama dengan banyak partner terkemuka yang produknya sudah banyak dikenal oleh masyarakat di Indonesia, seperti Gojek dan Tokopedia


Sebelum mengenal lebih tentang jenis fintech kekinian ini, maka ada beberapa panduan dan informasi dasar sebelum bergabung sebagai lender (peminjam dana) di Kredit Pintar.

Lama Periode
3, 6, dan 12 bulan terhitung sejak penanaman modal

Laba Pendanaan
12 %, 14 %, dan 16 %

Batas Jumlah Pendanaan
Jumlah minimum pendanaan adalah Rp 500.000, dan jumlah untuk pendanaan tambahan adalah dalam kelipatan Rp 500.000. Jumlah maksimum yang dapat Anda danakan dibatasi oleh sisa jumlah dana yang diperlukan.

Jenis Pinjaman
Pembayaran Penuh

Rekening escrow
PT CIMB Niaga TBK

Perjanjian
Persetujuan pendanaan dengan pemberi pinjaman

Penjelasan Risiko
Pinjaman diproses secara online, nominal pinjaman berkisar antara Rp 500.000,- sampai dengan Rp 2.000.000,-.

Kami melakukan pengawasan dan uji kelayakan terhadap resiko peminjam dan agunan opsional, namun Risiko Kredit atau Gagal Bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman.

Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.



Bagaimana kira-kira juragan yang budiman? Terlihat sangat mudah digunakan, dan tentu dengan potensi keuntungan besar dan hampir tidak ada risiko yang berarti.


Well, untuk semakin melengkapi penjelasan di atas, akan saya tambahkan ragam pertanyaan yang kira-kira sering ditanyakan oleh calon-calon pemberi pinjaman.


FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)​

1. Siapa saja yang dapat menjadi Pemberi Pinjaman di Kredit Pintar?
Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) berusia minimal 18 tahun.
Bagi WNI, keabsahan identitas diri akan dibuktikan melalui dokumen KTP dan Rekening Bank di Indonesia, sedangkan bagi WNA melalui Paspor dan Akun Bank yang akan di validasi oleh tim analis Kredit Pintar.

2. Berapa nilai minimal dan maksimal yang ditetapkan untuk mendanai di Kredit Pintar?

Setoran minimal untuk WNI adalah Rp 500.000 dan maksimal Rp 1.000.000.000.
Dan untuk WNA, minimal setoran adalah 100 USD dan maksimum setoran 100.000 USD.

3. Apa ada biaya untuk melakukan pendanaan di Kredit Pintar?
Saat ini Kredit Pintar tidak memungut biaya apapun dari Pemberi Pinjaman (Lender).

4. Produk pendanaan apa saja yang bisa saya dapatkan?
Ada 3 jenis produk yang kami tawarkan
1. 3 Bulan dengan bunga 12%
2. 6 Bulan dengan bunga 14%
3. 12 Bulan dengan bunga 16%

5. Kapan saya bisa mendapatkan keuntungan?
"Saat periode pendanaan berakhir, Anda dapat melakukan penarikan dana (modal ditambah bunga yang didapatkan, setelah dipotong pajak*).
Kami akan memberikan proyeksi keuntungan saat Anda melakukan pendanaan pada produk pilihan Anda, beserta waktu penarikan dana."

6. Apakah aman menjadi Pemberi Pinjaman di Kredit Pintar?
Ya, aman. Kredit Pintar melakukan seleksi dan analisa terhadap seluruh calon Peminjam, dengan menggunakan Teknologi Model Credit Scoring yang kami terapkan, hanya peminjam yang memenuhi kriteria kelayakan yang dapat melakukan pinjaman di Kredit Pintar.

Kami menjunjung transparansi terhadap pihak pemegang risiko, saat ini Kredit Pintar telah resmi terdaftar sebagai perusahaan Fintech yang akan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak April 2018.

7. Apa ada risiko menjadi Pemberi Pinjaman di Kredit Pintar?
Dengan perhitungan dan pengelolaan risiko dalam proses analisa terhadap semua pengajuan dan pemberian pinjaman, Kredit Pintar melakukan pengurangan risiko dengan mengimplementasikan penilaian kredit (Credit Scoring) berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI).

8. Bagaimana jika Peminjam (Borrower) gagal melakukan pembayaran?
Untuk meminimalisasi risiko wanprestasi, Kredit Pintar—seperti yang telah dijelaskan sebelumnya—akan melakukan analisis, seleksi, dan persetujuan berdasarkan sistem credit-scoring yang modern terhadap setiap pinjaman yang diajukan.
Setelah dana Pemberi Pinjaman (Lender) dicairkan kepada Peminjam (Borrower), Kredit Pintar juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan terhadap dana yang diberikan, repayment pun dapat dilaksanakan tepat waktu.
Jika Peminjam (Borrower) mengalami kegagalan pembayaran, Kredit Pintar akan segera mengambil tindakan untuk melindungi kepentingan Pemberi Pinjaman (Lender).

Setelah mencermati dengan seksama, sepertinya bisa semakin meyakinkan dan meneguhkan niat awal kita untuk menanamkan modal di Fintech Kredit Pintar ya.....
Sebab saya sendiri pribadi sudah merasakan benefit dan manfaat dari pemberi pinjaman tersebut di atas

Sesi berikutnya akan diperjelas tentang aspek teknis dari cara registrasi, Top Up, pendanaan pinjaman, hingga tahapan proses refundnya.


Registrasi


Q: Bagaimana cara melakukan registrasi sebagai Pemberi Pinjaman (Lender)?
A: Bagi Warga Negara Indonesia, Anda dapat langsung melakukan registrasi sebagai Pemberi Pinjaman melalui website Kredit Pintar. Bagi Anda Warna Negara Asing, dapat menghubungi kami di [email protected]

Q: Dokumen apa saja yang perlu saya siapkan untuk melakukan registrasi sebagai Pemberi Pinjaman (Lender)?

A: Siapkan Identitas diri Anda yang masih berlaku (KTP untuk WNI, dan paspor untuk WNA) beserta akun bank yang sesuai dengan identitas Anda.

Q: Setelah menyerahkan dokumen registrasi, apa yang harus saya lakukan selanjutnya?
A: Kami akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan kepada kami, Anda akan diberikan pemberitahuan saat proses verifikasi selesai.

Q: Saya menerima pemberitahuan bahwa diperlukan perbaikan data pada dokumen registrasi, apa yang harus saya lakukan?
A: Semua registrasi dan data yang masuk haruslah tepat dan benar, kami akan mengembalikan dokumen untuk Anda perbaiki kembali. Mohon periksa kembali pesan pemberitahuan Anda untuk melihat poin mana yang harus diperbarui.


Top Up

Q: Kapan saya bisa melakukan proses isi ulang saldo?
A: Setelah Akun Pemberi Pinjaman terverifikasi, Anda dapat melakukan isi ulang saldo kapan pun Anda inginkan.

Q: Apa saja metode isi ulang saldo yang tersedia?
A: Kami menerima isi ulang saldo melalui Offline Transfer dan Virtual Account (VA) ke akun Kredit Pintar.

Q: Bank apa saja yang tersedia untuk offline transfer?
A: Saat ini kami hanya menerima transfer dari Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon, Permata, dan Bank DKI. Biaya transfer antar bank di kenakan biaya sesuai dengan kebijakan bank yang berlaku (Rp 6.500 s/d Rp 8.500).

Q: Apakah saya dapat menarik kembali uang yang sudah diisi ulang ke saldo Kredit Pintar?
A: Ya, Anda dapat menarik kembali uang yang sudah masuk di saldo Kredit Pintar jika Anda belum melakukan pendanaan kepada Peminjam.


Pendanaan Pinjaman

Q: Bagaimana cara memilih pendanaan di Kredit Pintar?
A: Anda dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan, berikut adalah pilihan yang kami tawarkan:
1. 3 Bulan dengan bunga 12%
2. 6 Bulan dengan bunga 14%
3. 12 Bulan dengan bunga 16%

Q: Berapa nilai minimal dan maksimal pendanaan di Kredit Pintar?
A: Setoran minimal untuk WNI adalah Rp 500.000 dan maksimal Rp 1.000.000.000 untuk setiap produk. Dan untuk WNA, minimal setoran adalah 100 USD dan maksimum setoran 100.000 USD per produk.

Q: Apakah saya dapat menarik kembali uang yang sudah dicairkan sebelum periode pendanaan berakhir?

A: Tidak, Anda tidak dapat menarik kembali uang yang sudah dicairkan sebagai pendanaan.

Q: Kapan saya bisa mendapatkan keuntungan?
A: Anda akan memperoleh modal awal ditambah bunga yang dapat dicairkan saat periode pendanaan berakhir.


Proses Refund

Q: Proses pengembalian dana ke bank account Pemberi Pinjaman

A: Kami membatasi waktu penyimpanan dana yang telah disetorkan ke Kredit Pintar selama 48 jam dari sejak dana tersebut masuk ke Kredit Pintar. Kami akan memberikan email pemberitahuan, 12 jam sebelum masa penyimpanan berakhir.


Kurang lebih begitulah kira-kira yang bisa disampaikan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, bisa langsung ditanyakan atau silahkan posting di thread ini.

Peluang pendanaan ini adalah berbicara tentang potensi keuntungan di masa mendatang, yang di sisi lain juga sangat berperan dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat.

Selain itu, kontribusi dari agan-agan sekalian yang berminat dengan peluang ini, dapat membantu ribuan bahkan jutaan masyarakat di luar sana yang membutuhkan [​IMG]

_________
Kontak kami langsung di
Pemberi Pinjaman: (021) 29651278
Email: [email protected]






Last edited by Kredit Pintar; 12th July 2018 at 10:43 AM.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:42 PM.


no new posts