Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Forex

Forex Diskusi apapun tentang Forex disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th January 2015
adidananto adidananto is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2014
Posts: 825
Rep Power: 12
adidananto mempunyai hidup yang Normal
Default Pemerintah Sepakat Dengan DPR RI Turunkan Asumsi Pertumbuhan Ekonomi




Bank Indonesia bersama dengan Komisi XI DPR RI bersepakat untuk menurunkan asumsi pertumbuhan ekonomi baru yang diturunkan dari asumsi dalam draft RAPBN-P 2015, penurunan ini disebabkan kondisi perekonomian global yang masih melambat pertumbuhannya.

Dalam rapat lanjutan bersama Bank Indonesia dengan Komisi XI DPR RI membahas asumsi dasar makro RAPBN-P semalam yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, asumsi pertumbuhan ekonomi yang baru sebesar 5,7 persen, lebih rendah dari asumsi yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah dalam RAPBN-P 2015 sebesar 5,8 persen.

Menurut Agus Martowardojo sebagai gubernur BI usai rapat tersebut menyebutkan, kedua pihak sama-sama memahami kondisi ekonomi global sangat mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri dimana pandangan pemerintah dan DPR ekonomi luar sedang dalam koreksi.

Namun menurut Vibiz Research Center asumsi tersebut bisa direvisi dalam enam bulan kedepan jika pemerintah memanfaatkan dengan efektif turunnya harga harga minyak dunia yang diprediksi akan terus turun. Momentum ini bisa digunakan pemerintah untuk mengalokasikan ruang fiskal yang ada untuk meningkatkan pendapatan negara dan juga meningkatkan investasi.

Baru-baru ini pemerintah memberikan suntikan dana kepada 35 perusahaan BUMN dari ruang fiskal yang dimiliki oleh pemerintah oleh realokasi subsidi energi pasca penurunan harga minyak dunia, dana tersebut dimonitor untuk lebih efektif khususnya pembangunan penopang investasi yaitu pembangunan infrastruktur.

Untuk meningkatkan investasi ini, Presiden Jokowi terus berupaya mengaplikasikan rencananya meningkatkan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya. Kemarin (26/01) Presiden Jokowi telah membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di gedung pusat BKPM untuk memberikan kemudahan bagi investor mendapatkan ijin dari kementrian dan lembaga yang terkait. Dan ini akan mempercepat pertumbuhan invesatsi dan memikat investor untuk berinvestasi di dalam negeri.



sumber


Last edited by adidananto; 27th January 2015 at 10:18 AM.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:37 PM.


no new posts