Laporan kajian perpajakan yang dirilis Bank Dunia dan Pricewaterhouse Cooper (PwC) bertajuk Paying Taxes 2017 menempatkan Indonesia di posisi 104 dari 190 negara. Peringkat tersebut mengungguli beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam. Meski naik 44 level dibanding tahun sebelumnya, posisi Indonesia masih di bawah dibanding Singapura dan Malaysia.
Tax and Legal Services Leader PwC Indonesia, Ay Tjhing Phan, meyakini peringkat Indonesia akan terus membaik jika pemerintah konsisten meningkatkan sistem perapajakan. Phan menyatakan, penerapan digitalisasi sistem perpajakan dan elektronifikasi sistem jaminan sosial membuat pemungutan pajak menjadi lebih mudah. Digitalisasi dipercaya dapat membuat urusan kelebihan bayar dan pemeriksaan pajak menjadi lebih efisien.
Baca Selengkapnya ==> Peringkat Pajak