|
Post Reply |
|
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin secara resmi mencopot 15 lurah di Kecamatan Tallo yang berangkat ke Malaysia tanpa izin. Setelah tiba di Makassar, semuanya mendapat surat pencopotan jabatan, Senin, 28 Maret.
Quote:
![]() Ilham Arief Sirajuddin Ilham sudah meminta Sekretaris Kota Makassar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan 15 lurah. Selanjutnya, wali kota menunjuk 15 sekretaris lurah menjadi pelaksana harian. "Sambil menunggu lurah definitif," kata Ilham di Balaikota. Pencopotan jabatan 15 lurah karena telah melakukan pelanggaran disiplin, berpelesir ke luar negeri tanpa izin pimpinan. Sebelumnya Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur mengaku menerima permintaan izin Camat Tallo dan 15 lurah se Kecamatan Tallo untuk studi banding ke Johor, Malaysia. Namun menurut Ilham, izin hanya bisa diberikan atasan pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini wali kota dan sekretaris kota. Sementara kedua pejabat pembina kepegawaian itu mengaku tidak pernah menerima permintaan izin lisan maupun tulisan dari camat maupun lurah. "Pemberian sanksi untuk menjaga wibawa pemerintahan. Sebenarnya, sudah menjadi aturan baku yang diketahui semua aparat pemerintahan bahwa setiap meninggalkan wilayah harus menyampaikan izin," tegas Ilham. Dia mengaku tidak pernah melarang lurah melakukan kunjungan ke luar negeri, apalagi bila studi banding. Kesalahan yang mereka lakukan karena tidak menyampaikan tujuan keberangkatannya. Kenekatan 15 lurah bersama mantan Camat Tallo juga disayangkannya. Soalnya studi banding ke Malaysia pasti sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. "Saya dengan seluruh lurah di Tallo bersama-sama di Lakkang pada hari Sabtu. Seharusnya mereka menyampaikannya. Mereka tahu saya bukan wali kota yang sangat formil," tuturnya. Wali kota mengatakan Inspektorat dan BKD akan turun tangan melanjutkan proses pemeriksaan. "Nanti setelah diperiksa Inspektorat dan BKD baru akan dilihat apakah dikembalikan ke posisinya sebagai lurah atau kena sanksi atau bagaimana," jelas Ilham. Soal penilaian sanksi pencopotan terlalu keras, Ilham menampiknya. "Tidak. Biasa saja. Itu efek jera yang ingin diperlihatkan ke aparat pemerintah. Izin itu menjadi hal penting sebelum studi banding. Sebab Anda bisa membayangkan ketika lurah meninggalkan tempat selama tiga hari saat masyarakat membutuhkan pelayanan. Pasti stagnan pengurusan administrasi," ujar Ilham. Seandainya ada izin, menurut Ilham, tentu tidak akan terjadi kisruh begini. Pelayanan juga tetap akan berjalan normal. "Kalau mereka minta izin, maka ada pelaksana tugas dan Plh itu sama saja dengan lurah. Tapi kalau pergi tanpa izin, bisa dibayangkan bagaimana pengurusan administrasi. Tidak ada yang bisa tanda tangan sebab tidak mungkin juga seklur. Seandainya ada izin, tentu ada Plh dan semua proses administrasi masyarakat bisa jalan. Jadi kita sayangkan mereka pergi tanpa minta izin," katanya. Code:
source Spoiler for wise:
|
#2
|
||||
|
||||
![]()
ada2 aja nih di pecat gara2 ke malay
![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]() ![]() ketauan ni ye... ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
akibat ga buat surat ijin tuh..
![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]()
Semoga ada win2 solution, n jd plajaran brharga bg pemegang amanah yg lain,
Intinya komunikasi ![]() |
#6
|
||||
|
||||
![]()
kok di pecat gara2 pergi ke malaysia
|
#7
|
||||
|
||||
![]()
ga ijin ndan ... lumayan tuh brapa duit negara buat 15 lurah ke malaysia..
![]() |
#8
|
|||
|
|||
![]()
kalo hari kerja ke luarnegri tanpa lapor pimpinan pecat ajaaaa
|
#9
|
|||
|
|||
![]()
Bagus dipecatlah, apalagi gak bawa oleh-oleh
![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|
|