
17th February 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 101
Rep Power: 0
|
|
Audit Forensik BPK Bisa Bantu KPK Usut Kasus Century
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan dapat digunakan untuk mengusut kasus Bank Century. "Tergantung hasil auditnya seperti apa, setelah itu baru bisa diputuskan," ujarnya di gedung KPK, Rabu (16/2).
Johan menambahkan audit tersebut menjadi kewenangan BPK. KPK, kata dia, bisa meminta hasilnya. Dia mengatakan munculnya angka Rp 93 miliar untuk dana audit bukan berawal dari KPK. Angka itu keluar dari hasil pembicaraan antara KPK, BPK dan DPR beberapa waktu lalu.
"Dari hasil pembicaraan muncul dari BPK, yang sebenarnya perlu dana Rp 93 miliar. Jadi bukan KPK tapi audit forensik oleh BPK," papar Johan.
Sampai saat ini KPK, lanjut Johan, masih terus melakukan penyelidikan. Penyelidikan berjalan untuk mencari tindakan pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
"Tidak semua tipikor melibatkan penyelenggara negara dan disitu kewenangan KPK," kata Johan.
Ririn Agustia
|