Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Komputer & Teknologi > Teknologi

Teknologi Pembahasan mengenai Teknologi, informasi, ataupun komunikasi yang sedang trend saat ini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd January 2010
raufgonzalez's Avatar
raufgonzalez raufgonzalez is offline
Member
 
Join Date: Jan 2010
Location: estadio santiago bernabeu
Posts: 84
Rep Power: 0
raufgonzalez mempunyai hidup yang Normal
Default [SHARE] Pembahasan UU Konvergensi Jadi Prioritas Depkominfo

Perkembangan teknologi tidak sejalan dengan perkembangan UU yang mengaturnya. Karenanya Menkominfo Tifatul Sembiring memastikan pada tahun ini pihaknya akan membahas UU Konvergensi.

Saat ini, ada empat payung hukum yang mengatur tentang informatika, yaitu UU No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Keempat undang-undang itulah yang akan dilebur menjadi UU Konvergensi.

"Memang sudah saatnya review UU 32 tahun 2002 tentang Broadcasting. Ini karena perkembangan teknologi dan penggabungan teknologi, penyiaran dan internet," papar Menkominfo Tifatul Sembiring saat berbincang dengan detikINET usai peresmian pemancar ITTS (improvement on Television Transmitting Station) TVRI di tiga wilayah di Indonesia, di Gedung Merdeka, Kamis (31/12/2009) petang.

Dan Tifatul pun mengaku bahwa revisi UU ITE serta pembahasan UU Konvergensi akan mungkin saja menjadi prioritas pihaknya pada tahun ini. Pasalnya, selain sudah masuk ke dalam prolegnas, tuntutan dari masyarakat pun menjadi pertimbanggan untuk sesegera mungkin membahasnya.

"Mungkin, karena ini sudah masuk Prolegnas dan prioritas tahun 2010 untuk merevisi UU ITE. Mungkin kita satukan pembahasannya dengan konvergensi,"
terangnya.

Disinggung mengenai revisi UU ITE, mantan presiden PKS ini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan revisi. Walaupun banyak masyarakat yang menuntut untuk segera mungkin dilakukan revisi, khususnya pasal 27 ayat 3.

"Tentang UU ITE, kita lihat masukannya. Walaupun banyak yang menyorot pasal 27 ayat 3 terkait dengan kasus Prita, Luna Maya dan lain-lain. Kita tidak
buru-buru. Kita baca dulu permasalahannya,"

Hal tersebut diakui oleh Tifatul bukan berarti tidak mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Tapi karena dirina tidak ingin apa yang diubah akan diubah lagi.

"Jangan merubah tapi kemudian merubah lagi. Kalau ada kekeliruan dalam satu undang-undang itu wajar. Ya kita koreksi UU tersebut," pungkasnya.

sumber : detikINET


Last edited by raufgonzalez; 2nd January 2010 at 09:02 AM.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:27 AM.


no new posts