|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyatakan, ada dua agenda pokok dalam kunjungan Presiden SBY, yaitu pertama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut. Kedua, memaksimalkan pertemuan joint committee melalui agenda pertemuan berkala yang lebih intensif khususnya untuk penyelesaian kasus TKI dan penanggulangan TKI ilegal. "Dua agenda itu menjadi titik tolak bagi proses baru penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia," ujar Menakertrans,, Rabu 12 Mei 2010. Selain dua agenda mengenai TKI, delegasi Indonesia lainnya juga mencapai kesepakatan di bidang evaluasi kerjasama bilateral selama ini dan illegal logging. Kesepakatan ini akan menjadi agenda pokok kunjungan Presiden SBY pekan depan. Menurut Muhaimin, kedua delegasi nampaknya antusias dan hambatan teknis yang sebelumnya ada, sekarang sudah bisa diatasi. "Saya sangat gembira dengan perkembangan ini," ujar Menakertrans, Muhaimin Iskandar melalui keterangan persnya. MoU yang sudah lama direncanakan tersebut, menurut Muhaimin, molor dari jadwal semula. Sebelumnya ada dua poin kesepahaman yang masih dirundingkan dan belum ada titik temu yaitu biaya penempatan dan batasan upah TKI. "Pada dasarnya, MoU ini lebih bersifat mengikat karena apa yang tertuang sesungguhnya sudah sebagian sudah terlaksana saat ini," kata Muhaimin yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI ini. Untuk memaksimalkan itu, Muhaimin memerintahkan Plt Dirjen Binapenta A. Malik Harahap dan Direktur PTKLN Roostiawati tetap tinggal di Kuala Lumpur guna melanjutkan pembicaraan teknis penandatanganan MoU tersebut. Pembicaraan akan dilanjutkan malam ini. (http://www.tangerangonline.com/) |
#2
|
||||
|
||||
![]()
kalo ma malinshit mah mau MoU kek apa juga cuman OMDO...
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
setuju sama ndan yang ini
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|