BANDARA,TO- Kepolisian Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melakukan sosialisasi dan pendataan hingga membuat kemacetan di sekitar pintu M1.
"Pintu M1 seharusnya digunakan untuk keadaan kontingensi. Misalnya saja ada kebakaran atau kecelakaan yang butuh akses cepat untuk pertolongan," kata Kasat Lantas Polres Bandara Komisaris Polisi Sutimin, Senin (10/5/2010).
Sutimin menjelaskan, seharusnya yang bisa melalui pintu yang terletak di belakang bandara itu adalah mereka yang memiliki tiket pesawat, Id Card, stiker atau surat izin dari pengelola bandara. "Seharusnya aturannya seperti itu, " katanya.
Namun dalam prakteknya ribuan kendaraan melewati jalan ini dengan bebasnya. Polres Bandara mencatat sekitar 6.500 bikers melewati jalan ini pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap harinya. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang melalui jalan ini pada waktu yang sama mencapai 4.500 unit.
"Mulai tanggal 5 Mei kita sudah pasang spanduk untuk mengingatkan masyarakat tentang penggunakan jalur M1 ini," katanya.
Sutimin menjelaskan, mulai hari ini hingga tiga hari ke depan petugas bandara dan polisi melakukan pendataan terhadap kendaraan yang biasanya melewati pintu M1 tersebut. "Kita mau tahu persis sebenarnya siapa saja yang melewati jalur ini dan keperluannya untuk apa saja," katanya.
Jalur alternatif yang bisa dilalui pengguna jalan selain jalur M1 adalah menggunakan Jalan Pembangunan 3 lalu belok ke kenan melalui Polsek Benda kemudian bisa mengambil arah ke Jalan Prancis atau Dadap. (TangerangOnline.com)