PONDOK AREN,TO- Ratusan Unit Kerja Masyarakat (UKM) yang ada di Kelurahan Jurang Mangu Timur menuntut ganti rugi akibat mengalami kerugian puluhan juta yang disebabkan pemadaman listrik secara sepihak oleh PLN.
Juriah (40) warga Rt 01/01 no. 39 pemilik konveksi mengaku sangat kecewa karena pemadaman listrik yang dilakukan pada Selasa dan Rabu lalu tidak disertai dengan pemberitahuan oleh PLN. "Jelas rugi usaha konveksi saya. Begitu juga dengan kegiatan rumah tangga sehari-hari,"katanya, Jumat, (7/5/2010).
Ia mengaku seharusnya kerja satu hari ia bisa mengerjakan sekitar 10 kodi. Dan dua hari sekiatr 20 kodi. Namun saat itu listrik mati mulai pukul 14.00 wib hingga sore. Namum selang tidak lama, lirtsik kembali mati hingga pukul 18,00 wi keesokan harinya. "Jelas rugi dan kecewa. Padahal saya bayar litsrik tidak pernah telat,"tegasnya
Juriah mengaku pemadaman inipaling parah selama 2 tahun terakhir sebelumnya pemadaman listrik pernah terjadi namun dilakukan serempak sekarang bergilir.
Menanggapi keluhan warga, Kepala seksi Pnememrintaha Jurang Mangu Timur Husni mengaku bakal menyampaikan keluhan warganya pada PLN. "Kalo warga minta ganti rugi akan dibantu keluhannya dengan cara kirim surat teguran ke PLN Bintaro dan Ciledug,"ujarnya.
Ia kembali mengatakan sebanyak 80 persen warganya mempunyai bisnis konveeksi diperkirakan 700 ukm.
"Di rw 12 jalan panti asuhan ada 300 ukm. Pokoknya hampir setiap rumah memiliki konveksi,"tutupnya. (TangerangOnline.com)
masih aja ada masalah pemadaman listrik :yareyare: