FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri melakukan proses identifikasi di kawasan rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, 11 Juni 2015. (Antara/Fikri Yusuf) Denpasar - Rekonstruksi tewasnya Engeline (8), yang melibatkan tersangka pembunuhan, Agus Tai Hambamay dan Margriet Christin Megawe dilaksanakan Senin (6/7), di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah Margriet, Jalan Sedap Malam No 26 Denpasar, Bali. Rekonstruksi dijaga ketat sekitar 60 personel aparat, termasuk para pecalang. Sekitar pukul 10.15 Wita, tersangka Margriet dan Agus tiba di lokasi rekontruksi. Margriet nyaris luput dari jepretan wartawan, karena saat tiba di lokasi, ia menumpang kendaraan tahanan Polda Bali jenis Phanter. Sedangkan tersangka Agus, saat ke lokasi diangkut dengan kendaraan Barakuda. Belum diketahui secara pasti apakah Margriet akan mau memerankan adegan selaku tersangka. Namun, polisi sudah menyiapkan anggota sebagai peran pengganti. Rekonstruksi tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat setempat. Namun, wartawan maupun warga tak diizinkan untuk masuk ke dalam rumah Margriet, untuk melihat langsung jalannya rekonstruksi. Wartawan dan masyarakat hanya diizinkan berada di luar pagar rumah tersangka. Proses penjagaan ketat sudah dilakukan aparat sejak Minggu (5/7). Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto mengatakan, meski rekonstruksi tanpa kehadiran tersangka, pihaknya tatap akan melakukannya. Peran tersangka bisa saja diganti dengan orang lain. "Lebih bagus kalau semua tersangka hadir. Tetapi kalaupun tidak hadir, kami tetap lakukan rekonstruksi tersebut," jelasnya. Sementara itu, pengacara tersangka Agus Tai, Haposan Sihombing mengatakan, selalu siap melakukan setiap tahapan hukum yang akan dijalankan oleh Kepolisian. Senada dengan Haposan, pengacara Margriet Ch Megawe, Dion Pongkor juga memastikan kliennya hadir dalam rekonstruksi tersebut. "Jelas dong, kami akan datang dalam rekonstruksi itu," jelasnya kepada wartawan, Minggu. Namun demikian, ia menegaskan, sebelum pelaksanaan rekonstruksi, pihaknya akan menanyakan kepada pihak penyidik mengenai status keliennya dalam rekonstruksi tersebut. "Kalau saksi tentu kami mau. Tetapi kalau tersangka, ya jelas kami menolak. Katanya sudah cukup alat bukti, terus buat apa rekonstruksi," jelasnya. I Nyoman Mardika/FAB Terkait:
|
![]() |
|
|