Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th February 2011
theghel's Avatar
theghel theghel is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
theghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Guru
Default PGI: UU Kerukunan Belum Diperlukan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih lemahnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dalam menciptakan kerukunan hidup beragama dinilai sebagai indikasi mendesaknya RUU Kerukunan atau Kebebasan Umat Beragama untuk dibahas. Namun, Koordinator Komisi Teologi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Albertus Patty menilai, RUU tersebut belum dibutuhkan dalam kehidupan umat beragama di Indonesia saat ini jika memang belum ada kesetaraan antara setiap warga negara dalam kehidupan bersama.

"Kita enggak ingin adanya RUU Kerukunan Umat Beragama, karena kerukunan itu enggak perlu diundang-undangkan. Orang mau hidup rukun, rukun saja kok, tanpa undang-undang," katanya kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2011) sore, di Gedung DPR RI.

Menurut Albertus, begitu kerukunan diundangkan akan muncul kekhawatiran bahwa kerukunan hanya diproyeksikan untuk kelompok mayoritas saja. Sementara itu, masih ada kelompok minoritas yang dikorbankan meski sudah diberi tajuk 'kerukunan'. Selama belum ada kesetaraan antara kelompok-kelompok ini pun, lanjut dia, legitimasi kerukunan masih diragukan.

"Kalau kita mau bicarakan kerukunan, itu berdasarkan kesetaraan seluruh warga negara, apapun agamanya termasuk di luar enam agama yang diakui pemerintah sekarang. Mesti disetarakan dulu, itu baru kita bisa rukun benar-benar dan itu harus sesuai dengan konstitusi," ujar Albertus.

"Dengan mengatakan negara cuma mengakui enam (agama) saja, itu sudah berarti ada kelompok yang didiskriminasi. Jadi, jangan ngomong tentang itu (kerukunan) dulu deh, sepanjang kita punya paradigma itu masih berpikir dalam konteks belum memiliki kesetaraan itu," paparnya.

Lagipula, lanjut Albertus, jika diundangkan, pemerintah akan tergerak masuk dalam pengaturan substansi dari ajaran agama-agama yang berkepentingan dalam kerukunan tersebut. Dia mencontohkan SKB 3 Menteri.

"Alih-alih menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, pemerintah justru masuk ke persoalan ideologis antara Islam dan Ahmadiyah," ujarnya.

Solusinya, Albertus mengatakan, pemerintah perlu menggandeng tokoh-tokoh agama. Semua pihak itu harus bergandeng tangan mendewasakan umatnya masing-masing di akar rumput dengan menginternalisasi nilai-nilai kesetaraan di segala bidang.

"Salah satunya, dengan mengakui semua kepercayaan, aliran, kelompok bahkan pemikiran yang berbeda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

sumber


Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:26 PM.


no new posts