|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
JAKARTA--MICOM: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Busyro Muqoddas ternyata pernah diperiksa penyidik KPK. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Busyro pernah diperiksa penyidik terkait kasus pengadaan gedung Komisi Yudisial (KY) yang menyeret salah satu nama komisionernya saat itu, Irawady Joenoes.
Saat itu, ia dihukum delapan tahun penjara atas dugaan menerima suap. Busyro pun menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus ini. Menanggapi latar belakang Busyro itu, pimpinan KPK Bibit Samad Rianto enggan berkomentar banyak. Menurutnya, yang terpenting Busyro tidak menjadi tersangka atas kasus tersebut. "Itu tanya ke penyidik saja. Lagi pula tidak masalah juga. Kecuali dia bersalah di sini (kasus suap)," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/11). Bagi Bibit, terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai ketua KPK yang baru sepenuhnya merupakan wewenang DPR. "Ini adalah keputusan politik yang dibenarkan menurut hukum yang berlaku," jelasnya. Terkait:
|
#2
|
||||
|
||||
![]() Spoiler for contribution from::
Bermanfaat? gunakan ![]() Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi mohon partisipasinya untuk menambahkan tag di ni thread ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|