Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 16th November 2010
NewsampInfo's Avatar
NewsampInfo
Member
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 96
Rep Power: 0
NewsampInfo mempunyai hidup yang Normal
Default Jauh dari Pengawasan Publik, Rutan Brimob Perlu Dievaluasi



Jakarta
- Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok dinilai jauh dari pengawasan publik. Perlu dievaluasi berapa lama dan tahanan kasus apa saja yang ditempatkan di Rutan Brimob itu.

"Perlu dievaluasi mengenai siapa saja dan sampai berapa lama tahanan dapat ditahan di rutan Brimob, mengingat penempatan tidak dimaksud untuk mempermudah proses pemeriksaan dan Brimob tidak punya fungsi tersebut," ujar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa.

Ota, panggilan Mas Ahmad Santosa, menyampaikan hal itu usai menerima Menkum HAM Patrialis Akbar di Kantor Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2010).

"Selama ini ada kesan orang-orang tertentu seperti teroris yang bisa menikmati fasilitas tersebut. Brimob jauh dari pengamatan publik. Ke depan rutan tersebut jika masih ingin difungsikan lebih untuk penahanan tahanan berbahaya, seperti teroris, bukan korupsi. Tinggal pendalaman dan konkretisasi. Korupsi bisa dipindah ke Salemba," jelas Ota.

Evaluasi Rutan Brimob tersebut merupakan salah satu dari beberapa usulan Satgas yang akan disampaikan pada pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Selasa 16 November ini. Usulan lain, perlunya evaluasi berbagai peraturan perundangan yang ada yang berkaitan dengan rumah tahanan. Berbagai pelanggaran dalam aturan itu juga akan diinventarisasi dan dibahas.

"Ke depan, cabang-cabang rutan harus secara de facto bukan hanya de jure berada dalam kendali penuh Kemenkum HAM," jelas Ota.

Selama ini rutan Mako Brimob merupakan cabang dari Rutan Salemba yang berada di bawah Kemenkum HAM. Ota juga menekankan, tujuan pembentukan rutan di kantor cabang Kepolisian dan Kejaksaan adalah untuk mempermudah tersangka yang ditahan.

"Maka perlu dipastikan bahwa berkas tersangka selesai di P21 maka mereka harus segera dialihkan ke rutan yang dikelola Menkum HAM," tegas dia.

Ota juga mengatakan pengawasan rutan perlu diperketat antara lain dengan menambah jumlah petugas pengamanan, menambah alat bantu pengamanan seperti CCTV dan alat-alat lain.

Apakah Anda yakin Kapolri menerima usulan-usulan tersebut?

"Saya yakin diterima Kapolri. Karena selama ini momentum untuk kembalikan masyarakat terhadap institusi Polri at stage," tandas Ota.

Usulan tersebut terkait dengan keluarnya terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Ditjen Pajak itu tak segera balik ke selnya.

Gayus berhasil ditangkap di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB. Belakangan diketahui, pria memang Gayus.

Gayus akhirnya mengaku keluar dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Ia juga mengaku telah pergi ke Bali. Gayus mengakui perbuatannya sambil menangis di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Albertina Ho.

Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Ditjen Pajak itu tak segera balik ke selnya.

Gayus berhasil ditangkap di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB. Belakangan diketahui, pria memang Gayus.


sumber: detiknews

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts