Ditemukan 21 Hektar Ladang Ganja
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Jajaran Dirnarkoba Polda Aceh menemukan 21 hektar ladang ganja di kawasan kaki gunung di Desa Lamteba, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolda Aceh melalui Direktur Narkoba, Kombes Pol Rahadi Mulyanto, Kamis (21/1/2010) mengatakan, dalam operasi yang melibatkan 40 personel itu, pelakunya belum tertangkap, karena diduga telah mengetahui rencana operasi ini.
Penemuan ladang ganja yang tersebar di 11 titik ini, merupakan yang terbesar pada awal 2010. "Dari 21 ha ladang ganja tersebut diperkirakan terdapat 200 ribu batang tanaman, yang siap penen dan yang baru ditanam," katanya.
Puluhan ribu batang ganja langsung dimusnahkan di lokasi itu. Penemuan ladang ganja tersebut merupakan informasi dari masyarakat.
"Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama tiga hari, baru kemudian dilakukan operasi," katanya.
Rahadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, di antarannya mencari ladang ganja yang diduga masih banyak terdapat di Aceh.
Awal Desember 2009, Satgas Narkoba Provinsi Aceh dalam 10 hari menemukan ladang ganja seluas 29 ha, yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Ia mengatakan operasi dalam program 100 hari pemberatasan narkoba ini berlangsung lancar, meskipun ada rintangan yang cukup berat saat mencari lokasi ladang ganja.
mantaf nih...