Anggota Ditpolair Baharkan Polri membawa 3 pelaku pembajakan kapal tanker berisi 1.100 Kilo Liter Solar di perairan Sulawesi Utara menuju Filipina kembali ke ruang tahanan di Markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 13 Agustus 2015 (Suara Pembaruan / Carlos Barus)
Jakarta - Aksi pembajakan di laut yang menyasar kapal-kapal bermuatan minyak mentah ataupun muatan berharga lainnya bisa menghasilkan keuntungan yang sangat besar bagi para pembajaknya.
Namun, lain halnya dengan yang dilakukan La Ade alias Boy Tan alias Valentino alias Mustofa Aly bersama 12 rekannya yang membajak Kapal MT Rehobot yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk industri pada 29 Januari 2015 lalu.
Dengan mengambil paksa dan menjualnya ke luar negeri agar mendapat keuntungan setinggi mungkin, ke-13 pembajak malah gigit jari dan harus merugi hingga Rp 1 miliar karena ditipu para penadah solar itu di Filipina.
Kepala Subdirektorat Polisi Perairan Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Frederik Kalalembang, mengatakan awalnya kapal berangkat dari Bitung (Sulawesi Utara) ke Halmahera (Maluku Utara) dengan mengangkut 1.100 kilolliter dari PT Gowoso untuk keperluan industri.
"Saat melintas di perairan belakang Pulau Dua Lembeh, ke-13 tersangka ini mendatangi kapal tanker dengan menggunakan perahu
longboat mesin 40 PK, masuk dari lambung kiri kapal dan menodong para kru anak buah kapal tanker itu dengan golok," ujar Frederik, Kamis (13/8) di Markas Polair Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Para pelaku tidak perlu menggunakan alat bantu seperti tali atau sejenisnya karena dalam kondisi bermuatan penuh, ketinggian kapal tanker dapat dengan mudah dicapai para pelaku. Sebanyak 15 ABK yang disekap kemudian dibuang ke lautan perbatasan Filipina dengan jaket penyelamat.
Sedangkan kapal MT Rehobot dibawa pergi para pelaku ke perairan Filipina Selatan di sekitar Pantai Abuaya Davao Oriental dengan kondisi kosong dan rusak sehingga dibiarkan begitu saja setelah muatannya diambil.
"Selama kurun waktu 7 bulan, kami akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku yang saat ini dan disidangkan di Bitung, sedangkan 3 pelaku baru ditangkap pada Jumat (7/8) lalu, dan 6 orang lainnya masih dalam pencarian polisi," jelasnya.