Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Mobil & Motor > Motor

Motor Wadah berkumpulnya pecinta, hobby, pemilik Motor.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
KingMotorz's Avatar
KingMotorz KingMotorz is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 961
Rep Power: 14
KingMotorz mempunyai hidup yang Normal
Default RGV atau RG-V ? asli atau palsu

Bingung Velg RGV asli Dan Palsu yg mana..

RGV ato RG-V?



berikut kilasan yg ane baca gan



HAKI Gerebek Pedagang Pelek Palsu Tangerang,

Warta KotaPetugas Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (23/2),menggerebek sejumlah toko penjual pelek motorpalsu di Jakarta, Surabaya, dan Makasar. Darioperasi itu, tim berhasil mengamankan 90 pa-sang pelek motor merek RGV palsu.Menurut Kasubd i t Pengaduan danPenyidikan HAKI, Salmon Pardede, Jumat(24/2), di kantor Direktorat HAKI, Batuceper,Kota Tangerang, operasi itu dilakukan bebe-rapa saat setelah pihaknya mendapat laporandari pemilik merek terdaftar, 30 November2011. Dari laporan itu, pihaknya langsungmelakukan penyelidikan. "Kami selidiki kesejumlah tempat, akhirnya kami menemukanada tiga toko yang menjadi distributor pelekracing RGV palsu itu. Salah satunya toko HMdi Otista, Jakarta Timur," katanya.Di toko tersebut, kata Salmon, pihaknyamenemukan 83 pasangan pelek, plus 152 kar-dusnya. "Ternyata sebagian dari pelek itu sudahterjual, tanpa kardus," ujarnya.Pelek-pelek racing RGV palsu itu langsungdibawa ke gudang Direktorat HAKI di Batuceper,Kota Tangerang. "Antara yang palsu dengan aslimemang sulit dibedakan karena barangnya sa-ngat rapih. Tapi jika diamati, yang palsu itu tu-lisan RG-V, sedangkan yang asli RGV langsung,"tutur Ardi.Menurut Salmon, akibat perbuatan curangitu, pihak pelapor dirugikan hingga Rp 5 miliarkarena pelek itu sudah dipalsukan sejak tigatahun lalu. "Beda harga dengan yang asli sangattipis, cuma Rp 50.000. Yang palsu dijual Rp 1,3juta/pasang," ucapnya.Kini, kata Salmon, pihaknya sedang mem-buru importir yang mengimpor pelek palsuitu di Surabaya. Dengan ancaman hukumanempat tahun penjara, plus denda Rp 800juta sesuai pasal 91 UU No 15/2001 tentangMerek.(ver)



Sumber :

http://www.wartakota.co.id/wartakora...seo/page9.html



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:16 AM.


no new posts