Jasa konsultasi dan pendaftaran hki (paten,merk,hak cipta, design industri,dll)
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
KONSULTAN Hak Kekayaan Intelektual (HKI) TERDAFTAR
Resmi berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI,
Resmi, Terpercaya, dan Bertanggung Jawab dalam membantu anda dalam melakukan Pendaftaran atas Hak kekayaan Intelektual anda (Paten, Merek, Desain Industri, dan Rahasia Dagang)
Untuk memperingati hari HKI sedunia yang jatuh tepat tanggal 26 April 2011 kantor kami Konsultan HKI dari MW Partners Office mengadakan PROMO, DISCOUNT BESAR BESARAN
PROMO SEMUA JENIS PENDAFTARAN :
[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for DAFTAR HARGA:
Pendaftaran satuan
1. Merek : Rp. 1,500,000,-
2. Hak Cipta : Rp. 1,250,000,-
3. Design Industri : Rp. 1,500,000,-
4. Patent : Harganya tergantung jenis Patent yang dimohonkan (penemuan baru dibidang teknologi)
Pendaftaran lebih dari minimum 5 dan kelipatannya
1. Merek : @ Rp 1,400,000,-
2. Hak Cipta : @ Rp 1,150,000,-
3. Design Industri : @ Rp 1,400,000.-
Pendaftaran lebih dari minimum 10 dan kelipatannya
1. Merek : @ Rp 1,250,000,-
2. Hak Cipta : @ Rp 1,000,000,-
3. Design Industri : @ Rp 1,250,000.-
Code:
Harga diatas hanya sampai 31 Mei 2011
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for SYARAT PENDAFTARAN:
Syarat Pendaftaran :
Merek :
1. KTP Pemilik merek
2. KTP Direktur dan Anggaran dasar + SK Menkum (Hanya Bila Pemilik merek merupakan Badan Hukum, dan tidak berlaku bagi pemilik merek perorangan)
3. Etiket (gambar+tulisan) merek
4. Surat Pernyataan Pemilik Merek
5. Surat Kuasa Kepada kami selaku Konsultan HKI Terdaftar
Hak Cipta
1. KTP Pemilik
2. KTP Direktur dan Anggaran dasar + SK Menkum (Hanya Bila Pemilik Hak Cipta merupakan Badan Hukum, dan tidak berlaku bagi pemilik Hak Cipta perorangan)
3. Contoh Ciptaan
4. Surat Pernyataan Pemilik Ciptaan
5. Surat Kuasa Kepada kami selaku Konsultan HKI Terdaftar
Desain Industri
1. KTP Pemilik
2. KTP Direktur dan Anggaran dasar + SK Menkum (Hanya Bila Pemilik Desain Industri merupakan Badan Hukum, dan tidak berlaku bagi pemilik Desain Industri perorangan)
3. Foto Desain Industri
4. Surat Pernyataan Pemilik Desain Industri
5. Surat Kuasa Kepada kami selaku Konsultan HKI Terdaftar
� Konsultan Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (Konsultan HKI):
- Pemberian Konsultasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual.
- Pengurusan dan Pendaftaran Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, Desain tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Pencatatan Rahasia Dagang
- Perpanjangan Hak atas Merek Terdaftar.
- Pembuatan dan Pencatatan Perjanjian Pengalihan Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, DTLST, Rahasia Dagang.
- Pembuatan dan Pencatatan Perjanjian Lisensi/Waralaba (Franchise).
KEUNTUNGAN PERLINDUNGAN PENDAFTARAN HKI
- Berhak untuk melarang pihak lain mempergunakan HKI terdaftar miliknya.
- Berhak menuntut ganti kerugian terhadap pihak lain yang melakukan pelanggaran atas HKI yang telah terdaftar.
- Berhak memberikan izin serta mendapatkan hak ekonomi (royalty) atas pemberian izin penggunaan, perbanyakan, HKI miliknya kepada pihak lain.
- Dapat menerapkan sistem penjualan dengan pemberian izin Waralaba (Franchise) dengan imbalan royalty dari pihak lain.
salah satu contoh :
Merek rumah makan terkenal di Indonesia yaitu AYAM BAKAR WONG SOLO, Pemiliknya (Puspo Wardoyo) mendaftarkan HKI rumah makannya untuk menghindari adanya pelanggaran oleh Pihak lain yang akan merugikan usahanya. Dan dengan sudah terdaftarnya HKI rumah makannya tersebut, selain sudah terlindunginya HKI rumah makannya. maka Pemiliknya dapat dengan mudah memperluas usahanya melalui sistem Waralaba (Franchise) kepada pihak lain, yang sampai saat ini sudah ada lebih dari 10 (sepuluh) Franchisee yang menggunakan merek rumah makannya di berbagai kota di Indonesia.
RESIKO BAGI HKI YANG TIDAK TERDAFTAR
HKI yang belum didaftarkan oleh pemilik yang sesungguhnya sangat beresiko terhadap kemungkinan dilakukannya penyerobotan HKI oleh pihak lain dengan cara telah terlebih dahulu melakukan Pendaftaran HKI sebelum pemilik sesungguhnya mendaftarkan HKInya.
Akibat dari hal tersebut si pemilik HKI yang sesungguhnya akan kehilangan Haknya untuk mempergunakan HKInya tersebut, di lain pihak si penyerobot HKI akan memiliki Hak dan Perlindungan Hukum secara penuh terhadap HKI yang terlebih dahulu ia daftarkan, bahkan ia berhak untuk melarang, melakukan gugatan ganti kerugian, dan melaporkan kepada pihak berwajib terhadap pemilik HKI sebenarnya yang tidak mendaftarkan HKInya.
Salah satu contoh:
Merek DUNKIN� DONUTS vs DONATS� DONUTS di Yogyakarta
Merek DUNKIN� DONUTS milik DUNKIN� DONUTS INC., USA, telah terdaftar di banyak negara di dunia, termasuk di Indonesia Merek DUNKIN� DONUTS, antara lain terdaftar untuk jenis-jenis jasa restoran (kelas 42), dan untuk produk-produk makanan (kelas 30).
Kalau kita memperhatikan gambar dari restoran DONATS� DONUTS, maka kita akan melihat adanya bentuk-bentuk pelanggaran sebagai berikut.
Bentuk pelanggaran :
Adanya persamaan pada pokoknya dalam bentuk tulisan, bentuk huruf dan kombinasi warna (pink dan oranye) antara merek DONAT�s DONUTS yang dipergunakan sebagai mana restoran (merek jasa) dengan bentuk tulisan dan kombinasi warna dengan merek DUNKIN� DONUTS.
Merek DONATS� DONUTS yang memiliki persamaan dalam bentuk tulisan dan kombinasi warna dengan merek DUNKIN� DONUTS, ternyata juga digunakan pada kotak kemasan makanan, dan minuman.
Penggunaan merek DONATS� DONUTS yang dalam bentuk tulisan dan kombinasi warna memiliki kesamaan dengan merek DUNKIN� DONUTS, dapat menimbulkan kekacauan tentang asal usul barang dan dapat berpengaruh terhadap nama baik DUNKIN� DONUTS INC. selaku pemilik merek yang sah;
Catatan :
Persoalan ini diselesaikan diluar pengadilan, dan setelah mendapat surat peringatan dari Kuasa Hukum DUNKIN� DONUTS INC, pemilik restoran Donats Donuts, melakukan perubahan-perubahan atas bentuk tulisan dan kombinasi warna pada kotak kemasan makanan dan minuman, juga pada nama restorannya.RUANG LINGKUP HKI
ITU SEKILAS INFO TENTANG HKI GAN..
BUAT AGAN2 YANG MAU MENDAFTARKAN ATAU HANYA SEKEDAR KONSULTASI AJA BISA PM OR HUB ANE DI 08176969088
[spoiler=open this] for TESTIMONI DARI SALAH SATU ceriwisser:
TESTIMONI
[/quote][quote]
Originally Posted by myownscreen
Gan.. sorry baru ingat nih setelah memandangi logo ane hehehehe..
thanx bgt ya gan udah mendaftarkan Logo and merek usaha ane...
buat agan2 sekalian, jangan ragu tuk daftarin merek nya.. gak ada salahnya kok kita punya merek terdaftar, karena dijamin aman.. (jadi ceramah) malu
Agan yg satu ini sangat profesional banget, semuanya di urusin, ane tinggal duduk diam tanda tangan berkas eh besoknya udah terdaftar merek ane..
akhirnya ane gak perlu khawatir lagi ada yang bajak logo n merek ane.