Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 24th February 2011
atheis's Avatar
atheis
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default Maruli Ragu Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

Quote:
 
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan atasan Gayus Halomoan P. Tambunan, Maruli Pandopotan Manurung, menyatakan pikir-pikir terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya ragu apakah di Pengadilan Tinggi saya akan mendapatkan jawaban atas pertanyaan saya, atau penyiksaan terhadap saya akan berlanjut. Karena itu saya menyatakan pikir-pikir," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/2) malam.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Aksir menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Maruli. Ia dinyataka bersalah karena telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengabulkan keberatan banding PT Surya Alam Tunggal. Perbuatan ini, menurut hakim merupakan tindakan memperkaya orang lain, sekaligus merugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.

Saat hakim meminta tanggapannya, Maruli pun sedikit mencurahkan perasaannya. Ia mengaku mendapatkan jawaban atas pertanyaan dalam dupliknya yang berjudul Masih Adakah Kebenaran dan Keadilan di Negeri Ini. "Dan, jawabannya adalah tidak," ujarnya.

Aksir pun menyela sesi curhat Maruli itu. "Saya bertanya, Anda memiliki tiga opsi terhadap putusan ini, opsi mana yang akan anda ambil," ujar Aksir. Namun, Maruli meinta sedikit waktu kepada Aksir. Ia pun berkata, "Dengan keputusan ini, semua produk hukum administrasi perpajakan akan dapat dipidanakan," ujarnya. Lalu, ia menyatakan pikir-pikir atas keputusan hakim tersebut.

Maruli terjerat kasus korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal. Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak ini dianggap melakukan korupsi berjamaah dengan Gayus Tambunan, Humala Napitupulu, Johnny Marihot Tobing dan Bambang Heru Ismiarso.

Selain Maruli, Gayus dan Humala juga sudah diputus bersalah dalam kasus yang merugikan negara sejumlah Rp 570 juta ini. Sementara itu, Bambang Heru masih disidik oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dan Johnny masih belum tersentuh.

FEBRIYAN



  #2  
Old 24th February 2011
atheis's Avatar
atheis
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
 
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG

memberi cabe sbg apresiasi utk TS

  #3  
Old 24th February 2011
SotoBanjarLimau's Avatar
SotoBanjarLimau
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Location: PIC#46
Posts: 595
Rep Power: 33
SotoBanjarLimau has disabled reputation
Default

klo ane malah yakin di negri ini hukum g ad yg adil
  #4  
Old 24th February 2011
Tokyo's Avatar
Tokyo
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jan 2011
Location: ♫ PIC#50
Posts: 1,602
Rep Power: 34
Tokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis GuruTokyo is Ceriwis Guru
Default

Quote:
Originally Posted by SotoBanjarLimau View Post
klo ane malah yakin di negri ini hukum g ad yg adil
sudah jadi rahasia umum :berdarah:
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts