KOTA TANGSEL � Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kesulitan dalam pendataan warganya. Pasalnya, banyak ditemukan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tangsel, Chairul Shaleh mengungkapkan, berdasarkan laporan petugas di lapangan, banyak warga yang memiliki KTP ganda yakni Jakarta dan Tangerang. Warga tersebut tinggal di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren.
Jumlahnya, lanjut Chaerul mencapai ratusan orang. �Saat ini laporan yang masuk ada ratusan warga yang memiliki KTP ganda. Itu laporan yang kami terima dari petugas di lapangan,� ujar Caherul.
Tak hanya KTP ganda, namun petugas juga terbentur dengan warga yang tidak ingin mengganti status KTP-nya menjadi warga Tangerang Selatan. Alasannya adalah karena pergantian KTP tersebut nantinya akan berimbas pada pergantian status izin lainnya, seperti surat kendaraan dan bisnis yang sedangn dijalankan.
"Alasan itulah yang membuat warga enggan berganti status KTP, tetap memilih untuk menggunakan dua KTP,"kata Chairul.
Namun, lanjut Shaleh, pihaknya akan tetap akan mengambil tindakan untuk tetap memasukan warga tersebut sebagai warga Tangsel. Apalagi, pendataan warga tersebut juga diperlukan untuk jumlah penduduk Tangsel sebenarnya.
Bahkan, saat ini saja, warga pendatang di Kota Tangsel terus bertambah. �Prosentase kenaikan jumlah warga pendatang begitu signifikan. Kalau jumlah persis saat ini masih terus di data tetapi ada peningkatan,� tambah Chaerul.
Sedangkan pendataan penduduk yang saat ini tengah dilakukan sudah mencapai 90 persen dari jumlah penduduk di Kota Tangsel sebesar 1,2 jiwa.(bantenklikp21)